Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2012

Awas Mitan Oplosan Rambah Pedalaman Aceh

Jantho - meningkatkan kewaspadaan dalam berbagai hal merupakan sebuah langkah   jitu, dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait dengan sejumlah bahan pokok yang senantiasa dibutuhkan rumahtangga, konon lagi   selama ini barang tiruan cukup marak beredar di pasaran dengan tawaran yang cukup menggiurkan pembeli . Tapi, awas ,tidak sedikit ,akibat bahan dan barang kebutuhan rumahtangga yang diproduksi secara Illegal atau tiruan telah menelan korban yang tidak sedikit di kalangan masyarakat bawah,baik korban harta bahkan hingga korban jiwa,   konon lagi jenis benda   tersebut sensitif seperti bahan bakar, tepung terigu, minyak makan dan sejumlah bahan pokok lainnya yang merupakan kebutuhan sakral bagi rumah tangga.

Kapolres Aceh Besar Musnahkan 1,150 Ton Ganja Kering

Aceh Besar - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Kamis (30/8) memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Ganja, hasil tangkapan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) salama kurun waktu bulan Juni-Agustus 2012, pemusnahan berlangsung di lingkungan Mapolres setempat, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syamsulrizal, M.Kes, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Axeh Besar, Kepala Kejari Jantho, Kepala Pengadilan Negri Jantho, dan unsur Muspida Kabupaten Aceh Besar.

REALISASI ANGGARAN ACEH JAYA TAHUN 2010-2011, BPK BERIKAN RAPOR MERAH.

Calang , Badan Pemeraiksaan Keuangan (BPK)   Merekomendasikan kepada Bupati Aceh Jaya, Agar  menginstruksikan kepada Sekretaris  Daerah (Sekda) supaya segera berkoordinasi dengan DPRK untuk menyusun dan menetapkan Perda atau Qanun pendapatan daerah, menginstruksikan Badan Usaha Daerah (BUD) supaya menerapkan system treasury single account, dan menginstruksikan seluruh SKPK  agar melakukan pembayaran langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melakukan inventarisasi dan pencatatan aset tetap.

Pemkab Aceh Besar Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Kota Jantho , Pertanian ,perkebunan dan perikanan dipandang cukup potensi untuk sektor pembangkit ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, mengingat masyarakat yang berdomisili di wilayah ini, dominan berprofesi petani untuk kawasan atas dan tengah serta Nelayan di pesisir. Oleh sebab itu Pemerintah  Aceh Besar,

Operasi Ketupat 2012, Polres Aceh Besar kerahkan 129 Personil

Kota Jantho- Kabar Aceh , Dalam rangka meminimalisirkan Angka Laka Lantas dan Kejahatan seiring keramaian dalam  rangkaian Mudik-Balik Lebaran 1433 Hijriah, Tahun 2012, Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Besar, akan mengerahkan  129 Personilnya, dan di bantu oleh personil  TNI dan DLLAJ Kabup[aten Aceh Besar ,  yang akan di tempatkan di 4 titik pos  keamanan Mudik –balik Lebaran tahun ini.

Hadapi Pradiksi Kemarau Global, Ketua DPRK Aceh Besar Ingatkan SKPK Terkait

Kota Jantho- Kabar Aceh ,   Seiring dengan Intruksi Khusus Gubernur Aceh,   dr.H. Zaini Abdullah, melalui media Masa edisi 8 Agustus 2012, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh Besar, Saifuddin, melalui Rapat Paripurna   pengesahan Qanun Perubahan Anggaran APBK Aceh Besar Tahun 2012, yang belangsung Di gedung DPRK   setempat, Kamis (9/8) di Kota Jantho, mengintruksikan   agar dinas –dinas terkait segera mengambil langkat-langkah antisipatif dan preventif yang cerdas. Guna mengatisipasi sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan ketersediaan air untuk petani dan meminimalisirkan jumlah kebakaran hutan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, kedepan. Sebab disinyalirkan sejak Agustus ini, seluruh wilayah dalam provinsi Aceh, akan dilanda kemarau panjang. Intruksi tersebut, dialamatkan , kepada Dinas Pengairan Kabupaten Aceh Besar, Dinas pertanian dan Holtikultura, sehubungan dengan kebutuhan air   bagi petani yang sedang bercocok tanam di wilayah itu, sedangkan

PERYATAAN TIDAK SANGGUP MEMBAYAR TERMIN 2 OLEH CV RIKO DPRK MINTA LAMPIRKAN ACUAN HARGA PASAR.

Calang – menyangkut surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Jaya oleh CV. RIZKI KRUENG OEN yang beralamat Gampong Kubu Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya yang merupakan perusahaan pengelola gua sarang burung walet sesuai perjanjian pemachteran/pengelolaan terhitung 01 Agustus 2011 sampai dengan 31 Juni 2012, yang berlokasi di Lhok Meuligoe Camp 4, Krueng Meusuri dan Pasie Manyang Kecamatan Teunom Aceh Jaya. Dalam surat pernyataan yang tertanggal 23 Juli 2012 yang di tanda tangani oleh direktur CV. RIKO Saudara Burhannuddin pihak perusahaan menyampaikan perihal tidak sanggup membayar lagi termyn 2 ( dua ) sebesar Rp. 602.515.000,- ( Enam Ratus Dua Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah ) yaitu 50 % dari jumlah nilai pemachteran pertahun sebesar Rp. 1.205.030.000 ( Satu Milyar Dua Ratus Lima Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah ) dengan alasan karena harga di pasaran sudah tidak memungkinkan lagi. Yang seharusnya untuk pembayaran termyn 2 ini pihak perusahaan sudah melakuk

Kemajuan RSU Kota Jantho Mulai Diragukan

Jantho- Kabar Aceh , Tidak kurang dari lima tahun sudah,Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Jantho, telah digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana hingga Sistem pelayanan, dengan mengucurkan anggaran puluhan milyar rupiah dan pengrekrutan tenaga yang tidak sedikit, guna melahirkan sebuah pusat pelayanan kesehatan diKabupaten tersebut yang obtimal bagi masyarakatnya. Sepertinya harapan tersebut hanya akan jadi pepesan kosong, sebab jumlah pasien yang mengharapkan pelayanan di RSU tersebut, kian hari terus merosot jumlahnya, “ paling hanya 60 orang pasien perhari,” kata Direktur RSU Kota jantho,   Dr.FiaDewiAuliani, kepadaKabar Aceh, Rabu (01/08) di Kota Jantho. Penyebabb merosotnya JumlahPasien tersebut, disinyalir akibat jarak tempuh RSU Kota Jantho, yang sangat jauh dari sentralisasi sebahagian Masyarakat Kabupaten Aceh Besar dan aksest ransportasi yang tidak mendukung. Sehingga pasien lebih memilih untuk merujuk diri kerumah

Pemkab Aceh Besar Pacu Kota Layak Anak , Wokrshop Pra Forum Parlemen Isi HAN Tahun 2012

Jantho- Kabar Aceh , Seiring dengan telah ditetapkannya Kabupaten Aceh Besar sebagai Kota layak anak, oleh pemerintah Republik Indonesia, melalui permen   PP&PA no 2 tahun 2009,   Maka pemerintah   Kabupaten Aceh Besar bersama-sama masyarakat terus membenah dan mengembangkan, guna terbentuknya bentuk aktifitas yang selaras dengan pertumbuhan dan pencapaian wujud   Kabupaten Aceh Besar Kota Layak Anak. Kepala Dinas BKS PP&PA   Kabupaten Aceh Besar,Burhanuddin melalui Kabid Perlindungan Anak BKS PP& PA   setempat, Anita   Syarbini,   dalam realisenya, menuliskan bahwa, dalam rangka membeperingatai Hari Anak Nasional tahun 2012, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan yangmelibatkan anak-anak, dan remaja dalam Kabupaten Aceh Besar, “   Ini sebagai wujud dan peltanda bahwa Kabupaten Aceh Besar, adalah Kota Layak anak,” tulis Anita. Adapun serangkaian kegiatan yang telah terlaksana antara lain, Upacara Hari Anak Nasional bersamaan dengan memperingati hari kes

Jaringan Narkoba Di Aceh Besar Telah Terindentifikasi Polres Aceh Besar : Tunggul Tanggal Mainnya Aja

Jantho-, Sudah menjadi rahasia umum dalam dunia Narkotika, bahwa anak bawang  yang senantiasa menjadi santapan hukum, diintansi  berwajib, demikian paradigma yang publik dan pemberitaan diberbagai media masa dan konsumsi publik diwarung kopi. Tidak diketahui secara pasti , mengapa hal ini kerap terjadi di ranah penegak hukum Republik Indonesia, bukankah manusia ini sama dimata hukum..? Itulah realita yang harus diterima oleh insan-insan budak narkoba, meski hanya sekali hisap, namun wajib mendekam dijeraji besi hingga bertahun-tahun.  Nah, bila ditelaah lebih dalam, sesungguhnya tiada perbuatan yang tidak di bekengi oleh orang –orang tertentu, yang merasa lebih dari orang lain, terutama lebih dalam bidang kebejatan, keuangan dan premanisme, Intinya insan-insan rendah agama. Tapi  itu dulu, sedangkan akhir-akhir ini kepolisian Resor (polres) Aceh Besar, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, telah berhasil membongkar identitas otak  jaringan N

Dinilai Menyalahi Prosedural, PKS/PPP Tolak Qanun LKPJ Aceh Besar Tahun 2011

Jantho- Kabar Aceh, Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial dan Partai Persatuan Pembangunan (F-PKS-PPP) Kabupaten Aceh Besar, dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2011. Pada Sidang Paripurna Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBK Tahun 2011, yang diselenggarakan diGedung DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho Kamis 26 Juli 2012 . “Fraksi PKS-PPP DPRK Aceh Besar Menyatakan “ Menolak” Ranqanun LPJK 2011 karena tidak dilakukan pembahasan sesuai prosedural antar badan Anggaran DPRK Aceh Besar dengan TAPK Aceh Besar”, tegas juru Bicara Fraksi PKS-PPP, yang di sampaikan oleh Noerman Hidayat, dalam Pemaparan pendapat akhir fraksi-fraksi. Faktor ditolaknya Ranqanun LKPJ 2011 ini, disebut-sebut, akibat menyalahi prosedural, dimana berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 pasal 17 LKPJ harus disampaikan kepada DPRK   paling lambat (3) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sedangka

Disnakertran Aceh Besar Diserbu Pencari Kerja, Pemohon Pinta Pelayanan di adakan di banyak titik

Jantho- Kabar Aceh, Diperkirakan sedikitnya   2000 lebih para pencari kerja akan terdaftar di Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnaketran) Kabupaten Aceh Besar, tahun ini. Demikian kata Kepala dinas terkait Drs. Zamri A Rafar, melalui Kabid Ketenagakerjaan Diskentran setempat, Irwansyah, kepada media ini pekan lalu, di kota Jantho. Banyaknya permohonan   surat Tanda Pencari Kerja (AK/1) tahun ini.   Seiring dengan adanya pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lembaga departemen Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia   Republik Indonesia dan bertepatan dengan usainya masa kelulusan siswa di sekolah tingkat Menegah Umum (SMU). Dikarnakan Jenjang pendidikan yang di terima juga termasuk dari lulusan   SMU sederajat. Dan   pemohon tidak dipungut biaya apapun alias   geratis ,” tidak ada biaya apapun, hanya saja berkas harus lengkap dari pemohon,” jelas Irwansyah . Hanya saja   pemohon, diwajibkan melengkapi berkas, seperti Ijazah terakhir, KTP