Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dalam tahun 2012 ini, akan menggencarkan penertiban terhadap bangunan yang berdomisili di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar, “prioritas Penertiban tahun ini adalah berkaitan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) “ kata M.Rusli.S.Sos, Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Besar, saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya di kota jantho ( Kamis 26/4). Lebih lanjut, kata Rusli, meski tahun ini difokuskan penertiban terhadap Bangunan Illegal dimaksud, tapi bukan berarti sebelumnya ditutup mata oleh pemerintah, melainkan dalam dua tahun lalu lebih di prioritaskan pada penertiban pertambangan liar yang dianggap merusak lingkungan DAS selama ini. Sedangkan terkait IMB, turut di tertipkan , tapi lebih difokuskan ditahun 2012 ini, dengan target penertiban capai delapan kali gerak setiap bulannya, dengan jumlah personil yang di turunkan capai dua Regu setiap bergerak. “sedikitnya dua regu kit
http://pesanrakyat.blogspot.com/