Kota Jantho- Kabar Aceh, Seiring dengan Intruksi Khusus Gubernur
Aceh, dr.H. Zaini Abdullah, melalui
media Masa edisi 8 Agustus 2012, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK
) Aceh Besar, Saifuddin, melalui Rapat Paripurna pengesahan Qanun Perubahan Anggaran APBK Aceh
Besar Tahun 2012, yang belangsung Di gedung DPRK setempat, Kamis (9/8) di Kota Jantho,
mengintruksikan agar dinas –dinas terkait
segera mengambil langkat-langkah antisipatif dan preventif yang cerdas.
Guna
mengatisipasi sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan ketersediaan air
untuk petani dan meminimalisirkan jumlah kebakaran hutan dalam wilayah
Kabupaten Aceh Besar, kedepan. Sebab disinyalirkan sejak Agustus ini, seluruh
wilayah dalam provinsi Aceh, akan dilanda kemarau panjang.
Intruksi
tersebut, dialamatkan , kepada Dinas Pengairan Kabupaten Aceh Besar, Dinas
pertanian dan Holtikultura, sehubungan dengan kebutuhan air bagi petani yang sedang bercocok tanam di
wilayah itu, sedangkan dinas Kehutanan dan perkebunan, diminta agar
meningkatkan pemantauan dan pengawasan
terhadap keletarian hutan di wilayah
hukum Kabupaten Aceh Besar, yang dikenal
rawan terhadap kebakaran hutan jikala musim kemarau tiba, demikian tegas Ketua DPRK Aceh Besar, Saifuddin,
dihadapan peserta Rapat Paripurna
Pengesahan Qanun Perubahan APBK Aceh Besar Tahun 2012, Kamis ( 9/8) di
Kota Jantho.
Sebelumnya
Saifuddin yang memimpin Rapat Paripurna
Pengesahan Qanun Perubahan Anggaran APBK Aceh Besar, Tahun 2012
yang di dampingi oleh Wakil Ketua Suliman Ali dan T.Ibrahim ,ST. dalam rangka
mendengar pendapat Akhir serta penutupan Rapat Paripurna ke IV Masa Sidang Ke IV tahun 2012, juga sempat menegaskan, bahwa elemen Pemerintah diharapkan mampu bertindak bijak dan proposional, dalam rangka
menanggapi berbagai kritikan dan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama
rakyat yang kian hari tingkat kekritisannya terus meningkat.
Menurut
Saifuddin, semua itu adalah bentuk kepedulian masyarakat dalam menuju Kabupaten
Aceh Besar, kearah yang lebih makmur dan sejahtera serta upaya menciptakan
pemerintah yang bersih dan adil.
Oleh
sebab itu, sambungnya, wujud dari
perubahan anggaran yang sedang diparipurnakan ini, diharapkan tidak hanya
menjadi serimonea semata bagi Kaum Eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh
Besar, tetapi benar-benar terwujudnya dan terimplementasi secara terbuka akan prioritas dan manfaat
yang dirasakan oleh Rakyat, dalam menyongsong Masa depan Aceh Besar Yang lebih
baik. Cetus Ketua Saifuddin.
Qanun
Perubahan APBK Aceh Besar ,tahun 2012, disahkan dengan voting seluruh Fraksi
meneriman, kecuali Fraksi Golkar /PBB, yang
Absten. Surat Keputusan DPRK Aceh Besar, yang di bacakan oleh
Sekretaris Dewan Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.sos.Msi, yang
membacakan Keputusan
Adapaun
Anggaran APBK Aceh Besar, Pasca perubahan , rencana Pendapatan Daerah menjadi Rp 801.933.752.367 dari jumlah
rencana Pendapatan sebelumnya sebesar Rp 741.791.260.950 atau meningkat sebesar
Rp 60.142.491.417, sementara pembelanjaan
dari rencana sebelumnya Rp
764.247.260.950 menjadi Rp 830.090.678.795 atau membengkak senilai Rp
65.843.417.845. sehingga posisi Anggaran APBK
Aceh Besar yang seblumnya Defisit
Rp 22.456.000.000 namun setelah terjadinya Perubahan Defisit bertambah menjadi Rp 28.156.926.428.
Sementara
dalam Pemaparan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, sejumlah rekomendasi sempat
dikemukakan oleh Jurubicara Fraksi Masing masing Kecuali Fraksi Golkar/PBB,
yang di nyatakan Absten.
Rekomendasi
tersebut antara laian : Peningkatan
Kreatifitas Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Besar, terkait dengan Sumber Air
untuk Petani, pengaktifan pengawasan di
tingkat kecamatan terhadap sejumlah kegiatan yang akan dan sedang berlangsung,
peningkatan fungsi sejumlah SKPK terhadap
tugasnya masing-masing dan yang cukup
menonjol rekomendasi fraksi terhadap rencana penganggaran Purna Bakti bagi Para
Pesiunan PNS, yang di nilai akan mendapat problem di akhirnya, bila mana
prosedural penganggaran tersebut tidak di dasari oleh hukum yang berlaku.
Demikian
sejumlah rekomendasi yang di utarakan oleh empat Fraksi di DPRK Aceh Besar
dalam Pendapat Akhirnya pada Paripurna
Perubahan Anggaran APBK Aceh Besar Tahun 2012 ini ,Kamis (9/8). (Dahlan)
Komentar