Mungkin dikarnakan sudah se-ia dan sekata antar Eksekutif dan legislatif dalam Kabupaten Aceh Besar, sehingga perjalanan sidang paripurna pengesahan Rancangan Qanun Anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten (RAPBKS) Aceh Besar tahun 2013, luput dari intruksi dan konsultasi. damainya pelaksanaan sidang yang digelar selama 3 hari tersebut (selasa 30 Oktober dan Kamis hingga jumaat (1-2 November 2012), dicapai hasil secara bulat, menimbulkan tanda tanya, ada Apa dengan anggota DPRK Aceh Besar akhir-akhir ini ?
http://pesanrakyat.blogspot.com/