Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Paripurna RAPBK Aceh Besar, Sepi Intruksi dan Konsultasi

Mungkin dikarnakan sudah se-ia dan sekata antar Eksekutif dan legislatif dalam Kabupaten Aceh Besar, sehingga perjalanan sidang paripurna   pengesahan Rancangan Qanun Anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten (RAPBKS) Aceh Besar tahun 2013, luput dari intruksi dan konsultasi. damainya pelaksanaan sidang yang digelar selama 3 hari tersebut (selasa 30 Oktober dan Kamis hingga jumaat (1-2 November 2012), dicapai hasil secara bulat, menimbulkan tanda tanya, ada Apa dengan anggota DPRK Aceh Besar akhir-akhir ini ?

Dewan Aceh Besar Sahkan APBK 2013

Kota Jantho - Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, melalui rapat paripurna ke -VI Masa sidang Ke-6, mengesahkan Qanun Anggran Pendapatan dan Belanja kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2013, yang berlangsung di geduang DPRK setempat di Kota Jantho,Jumat (2/11).

Dewan Pertanyakan Register 12 Unit Traktor Pemkab Aceh Besar

Kota Jantho - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui  Pemandangan Umumnya pada Paripurna Rancangan Qanun APBK Aceh Besar tahun 2013, yang berlangsung, Kamis (1/11) di Gedung DPRK di Kota Jantho, mempertanyakan  nasib  12 dari 19 unit traktor yang dikelola dinas Pertanian Tanaman pangan dan Holtikultura setempat, dan belum teregistrasi sebagai Aset daerah hingga saat ini. Sedangkan selama ini ke dua belas unit traktor tersebut diduga dioperasikan diwilayah area pertanian warga dengan jumlah pungutan ongkos setara dengan Traktor Milik swasta, pada hal berdasarkan mekanisme Pemkab Aceh Besar, jumlah pungutan ongkos bajak yang dikerjakan oleh Traktor Milik Pemda relatif murah. Sedangkan tujuh unit lainnya sudah terdaftar sebagai aset daerah Kabupaten Aceh Besar. “hasil pansus yang kami laksanakan beberapa waktu lalu, ada 12 traktor milik Pemkab Aceh Besar yang tidak teregister, dan jumlah Ongkos yang dipungut dan kami mempertanyakan itu,”  Kata Muhklis, Ketua Fraksi PAN DP