Langsung ke konten utama

Kemajuan RSU Kota Jantho Mulai Diragukan

Jantho- Kabar Aceh, Tidak kurang dari lima tahun sudah,Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Jantho, telah digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana hingga Sistem pelayanan, dengan mengucurkan anggaran puluhan milyar rupiah dan pengrekrutan tenaga yang tidak sedikit, guna melahirkan sebuah pusat pelayanan kesehatan diKabupaten tersebut yang obtimal bagi masyarakatnya.

Sepertinya harapan tersebut hanya akan jadi pepesan kosong, sebab jumlah pasien yang mengharapkan pelayanan di RSU tersebut, kian hari terus merosot jumlahnya, “ paling hanya 60 orang pasien perhari,” kata Direktur RSU Kota jantho,  Dr.FiaDewiAuliani, kepadaKabar Aceh, Rabu (01/08) di Kota Jantho.

Penyebabb merosotnya JumlahPasien tersebut, disinyalir akibat jarak tempuh RSU Kota Jantho, yang sangat jauh dari sentralisasi sebahagian Masyarakat Kabupaten Aceh Besar dan aksest ransportasi yang tidak mendukung. Sehingga pasien lebih memilih untuk merujuk diri kerumah sakit umum lainnya yang letak dan akses transportasi lebih mudah.

Padahal, lanjutDewi, peralatan medis yang dimikili RSU Kota Jantho telah memadai, seperti Ruang inap, instanlasi Gawat Darurat (IGD) Poli Gigi, Penyakit dalam, Mata dan sejumlahpolilainnya, bahkan pemerintah Aceh Besar juga sudah dan telah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) timdokter yang bertugas dengan diberikan pendidikan spesialis sesuai bidangn masing-masing, ironisnya masyarakat tetap enggan datang. Jelas Dewi dengan mimik lesu.

Menurut dia, bila kondisi ini terus dipertahankan tidak tertutup kemungkinan kedepan RSU Kota Jantho ini   hanya akan menjadi sebuah intansi penyedot Anggaran Daerah semata, sedangkan hasil yang diharapkan dari roda operasionalnya  merosot yang cukup signifikan, “Arang habis besi binasa,”tukasDewi dalam bahasa kiasannya.

Kecuali, tambah Dewi,  segera dialihkan fungsinya menjadi RSU khusus, seperti Rumah sakit Jiwa, misalnya, Konon lagi saat ini perawatanRehabilitasi PasienJiwa, sebagaimana yang sedang di terapkan selama ini.

Sementara pemkab Aceh Besar melalui  Sekretaris Daerahnya (Sekdakab) Aceh Besar, Zulkifli Ahmad, yang di konfirmasi terkait dengan Perkembangan RSU tersebut, diruang kerjanya di Kota Jantho, Jumat (2/8) membenarkan rencana tersebut dan kondisi RSU Kota Jantho itu dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” benar”  demikian karena letak RSU yang sudah berumur lebih dari 5 tahun itu, sangat jauh dari sentralisasi masyarakat,” jawab Sekda Zulkifli ahmad.

Sedangkan terkait dengan pengalihan fungsi atau tukar guling statusnya, tambah Sekda, sedang dijajaki antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan pihak Pemerintah Aceh dan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Meski demikian lanjutnya lagi, untuk mewujudkan hapan tersebut pemkab Aceh Besar, membutuhkan dana yang cukup besar yakni sekitar Rp 73 Milyar, guna membangun gedung baru yang direncanakan akan di tempatkan di kecamatan Kuta Malaka, sedangkan untuk sementara waktu masyarakat Aceh Besar dapat ditampung pelayanannya di Pukesmas Satelit (Puskeslit) di Kecamatan Indrapuri.

Begitu juga halnya dengan sejumlah dokter spesialis yang selama ini diberikan penunjangan pendidikan Oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, tetap berpatron pada komitmen sebelumnya, bila RSUD Baru telah selesai , maka mereka (dokter spesialis )  akan di tugaskan ke RSUD yang baru,” mereka tetap berpedoman pada MoU sebelumnya,” pungkas Zulkifli Ahmad.

Berdasarkan Amatan Kabar Aceh, suasana di lingkungan RSU Kota Jantho, tampak sepi dari pelayanan pasien umum, kecuali hanya sejumlah Pasien Jiwa, yang tampak duduk disejumlah titik dalam lingungan RSU tersebut dan di sisi salah satu gedung terlihat sejumlah petaktanaman sayur-sayuran, yang sedang di kembangkan, seperti Kacang tanah, kangkung, kacang panjang dan sawi, dan lahan pertanian tersebut adalah merupakan hasil kerja para pasien Jiwa di tamping petugas di RSU Kota Jantho, dalam rangka masa rehabilitasi kesehatannya.(Dahlan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B