Aceh Besar- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Kamis (30/8) memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Ganja, hasil tangkapan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) salama kurun waktu bulan Juni-Agustus 2012, pemusnahan berlangsung di lingkungan Mapolres setempat, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syamsulrizal, M.Kes, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Axeh Besar, Kepala Kejari Jantho, Kepala Pengadilan Negri Jantho, dan unsur Muspida Kabupaten Aceh Besar.
Pemusnahan Ganja yang telah di bungkus rapi persatukilo gram per bal itu. dipimpin langsung oleh Kapolres Axeh Besar, AKBP, Drs. Sigit Kusmarjoko dan di dampingi oleh Kasat Reserse Narkoba, Kasat Reskrim Polres setempat, dan sejumlah personil kepolisian di jajaran Polres tersebut.
Kapolres Aceh Besar, AKBP,Sigit Kusmarjoko, kepada wartawan mengatakan, pemunahan tersebut merupakan langkah tepat yang harus dilakukan oleh pihaknya, mengingat jumlah Barang Bukti dalam kapasitas yang cukup banyak, sedangkan gudang penympanan, pihak Polres Aceh Besar belum memilikinya, sedangkan pelaku yang berjumlah 6 orang dari 4 berkas perkara tersebut, sedang dalam proses pihaknya dan satu diantaranya yang merupakan anggota TNI, telah diserahkan kepada pihak terkait dan berwenang, guna diproses lebih lanjut," yang anggota TNI, telah kita serahkan ke POM, " kata Sigit.
Kecuali itu, Sigit, menginformasikan, bahwa akhir-2 ini, peredaran Narkoba , berbagai jenis sudah cukup meresahkan di wilayah hukup yang dipimpinnya ini, baik produksi maupun konsumsi bahkan kini telah merambah anak-anak di bawah umur, oleh sebab itu pihaknyanya, mengharapkan partisipatif dari berbagai elemen, guna memperlancar upaya pemberantasan Narkoba di wilayah hukum kabupaten Aceh Besar, kedepan.
"Semoga langka-2 yang kami laksanakan ini, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, demi untuk generasi kita kedepan," pungkas Kapolres Sigit Kusmarjoko.(red/mopr)
Komentar