Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2011

Pimpinan Dayah Di Aceh Besar Terima Jerih Tahap Ke- III

Aceh Besar - Sebanyak 124 Pimpinan Dayah Pengajian di Seantero Aceh Besar, Minggu (30/10) menerima upah Jerihnya(Honorium) untuk tahap Ke III tahun anggaran 2011 yang di salurkan melalui kantor Pendidikan dan Pembinaan Dayah Kabupaten Aceh Besar, yang berlangsung di Kantor camat Ingin Jaya Kabupaten setempat. Ada 4 tipe Dayah yang dikatagorikan mendapat bantuan Upah Jerih dari pemerintah dengan sumber anggaran APBA, diantaranya Tipe A sebanyak 12 Dayah, Tipe B 23 Dayah, Tipe C sejumlah 41 dan Tipe D 48 Dayah. Untuk Pimpinan Dayah Tipe A, pemerintah menyediakan gaji jerih Rp 900.000, Tipe B Rp840.000, Tipe C Rp 700.000 sertapimpinan Dayah Tipe D mendapatkan jerih nya Rp 600.000 perbulan, dana yang berjumlah total persemister itu Sinaloa Rp 268 juta lebih persemister itu, diserahkan setiap tiga bulan sekali, Sedangkan untuk semester ke 4 direncanakan akan di serahkan pertengahan Desember mendatang. Kepala kantor pendidikan dan pembinaan Dayah, Kabupaten Aceh Besar Mukhtaruddin, kepa

Melalui Peringatan Sumpah Pemuda Ke-83, Peningkatan Kreatifitas Pemuda Di nantikan

Aceh Besar , Melalui Peringatan Hari sumpah Pemuda Ke 83, mari kita tingkatkan Kreatifitas pemuda, “ demiian pesan yang di utarakan Bupati Aceh Besar Dr.H Bukhari Daud, dalam Amanat Mentri pemuda dan olahraga RI yang di bacanya, dalam upacara memperingati hari sumpah pemuda ke 83, yang belangsung di halaman kantor bupati setempat Dakota jantho Jumat 28 Oktober 2011. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Intansi di jajaran Pemkab setempat, Organisasi masyarakat (Ormas ), siswa dari sekolah SLTA setempat dan yang bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Aceh Besar dr.H Bukhari Daud. Sementara dalam jumpa pers yang berlangsung Bupati memaparkan, apa yang di amanatkan oleh pemerintah, seyogianya di Kabupaten Aceh Besar, memang belum begitu nyata disebabkan masih banyak kendala yang menghalangi upaya tersebut, namun sejauh ini pemerintah setempat senantiasa mendukung rencana-rencana dalam mewujudkan kreatifitas dan produktifitas pemuda. Konon lagi sesusatu yang di lahirkan oleh pem

PLN Janji Akan Tindak Tegas PPOB Nakal, Pelanggan Listrik Prabayar Melambung Di Ranting jantho

Aceh Besar - Manager PLN Ranting Jantho Heru ariyadi menegaskan, Pihaknya tidak akan membiarkan pihak-pihak tertentu yang nakal dalam menjual Toke (Arus listrik sistem Prabayar) kepada pelanggan diluar harga bandrol yang telah ditetapkan, sebab tujuan utama dari Pemberlakuan sistem tersebut adalah untuk menghindari polimik yang selama ini menimpa Perusahaan BUMN itu, yaitu kesalahan angka Catatan meter dan penagihan pelanggan membengkak, “bila terdapat PPOB yang Nakal dalam menjual arus listrik Prabayar, PLN akan mengambil sikap tegas,” kata Heru , kepada media ini, Kamis 27 Oktober 2011, di kota Jantho Aceh Besar. Lebih lanjut ungkap Heru, dengan Listrik Prabayar dimaksud akan menguntungkan bagi kedua Belah pihak terutama pelanggan. Karena pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik, pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada, tidak dikenakan biaya keterlambatan atau denda, Privikasi lebih terjaga, pembelian arus atau bayar (pra) dapat dilakukan di P

Puluhan Pemenang Proyek Di Aceh Besar Belum Serahkan RAB Ke DPKKD, Pajak Otsus Terancam

Aceh Besar - Angka kesadaran Pajak terutama Para Pelaku Pekerjaan Pembangunan di Wilayah Aceh masih dikatagori rendah, konon lagi singkronisasi antar satudan intansi berkaitan tidak saling menguntungkan, melainkan terkesan lepas tangan, padahal antara satu sama lain seharusnya saling mendukung, guna mencapai target pembangunan yang optimal dalam wilayah tertentu. Realita ini sebagaimana yang di alami oleh Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, untuk tahun 2011, tercatat 95 buah Proyek di bawah lini Dinas BMCK dan Pengairan yang bersumberdana dari APBN dan autonomi Khusus (Otsus) Kabupaten/Kota, setempat atau dengan jumlah anggaran total Rp 188.526.997.200. Seluruhnya di laksanakan di Wilayah Kabupaten Aceh Besar, dengan menggunakan bahan baku dari hasil tambang di Aceh Besar, sehingga para pemilik pekerjaan diwajiban untuk membayar pajak sebesar 2 persen dari jumlah pemakaian bahan Baku Galian C di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini,pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabu

Berdalih Muamalah, DAS Krueng Aceh Lagi-Lagi Di Gagahi

Aceh Besar - Dengan didukung Tim Muspika Kecamatan Indrapuri, Tim Penertiban Kabupaten Aceh Besar, Rabu 12 Oktober, terpaksa meluncur ke Gampong Limo LamLuweung Kecamatan Indrapuri, Pasalnya di Gampong tersebut di sinyalir adanya pengerukan Galian C yang di lakukan oleh masyarakat setempat di wilayah terlarang (DAS) Krueng Aceh dengan menggunakan alat Berat. Sekitar jam13.30 tim Penertiban yang di pimpin Oleh Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Aceh Besar Drs. Bahtiar Is, dan Kasat Pol PP/WH Rusli,S.Sos beserta segenap personil, tiba di TKP, Tim penertib berhasil mendapatkan satu unit Backo yang sedang beroperasi dan sejumlah truk pengangkutan jenis Herkules yang sedang stanbay di tempat. Seketika tim Penertiban, menghentikan operasional penggalian itu, dengan cara menarik alat berat kedaratan, dalam penyetopan dimaksud tidak mendapat perlawanan dari pelaku. Distopnya penggalian C itu disebabkan lokasi dimaksud merupakan kawasan larang tambang yang telah di tertipkan sejak tahun

Bupati Aceh Besar Janji Akan Verifikasi Ulang Pemilik Rumah Bantuan

Aceh Besar , Bupati Aceh Besar Bukhari Daud, Berjanji akan menuntaskan Permasalah yang sedang Melanda sebahagian Korban Tsunami di wilayahnya yang hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal tetap, sedangkan sekitar 344 unit Rumah yang di Bantu Oleh Pemerintah Arab Saudi, di Gampong Miruk Reudep Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, kini dalam sengketa. Dimana sebahagian orang yang mengatas namakan diri sebagai Korban gempa dan Tsunami Tanggal 26 Desember 2004, menguasai rumah dimaksud termasuh sebahagian warga gampng setempat diluar rumah yang telah dijatahkan untuk warga Gampong terkait. Namun kata Bupati, pemerintah setempat akan memverifikasi kembali data yang ada, sehingga para penghuni rumah tersebut betul-betul korban tsunami,” kita akan memverifikasi kembali data yang di berikan kepada kita, karena data tersebut tidak falit,” tegas Bupati Bukhari, kepada wartawan di Jantho. sementara di lokasi perumahan, sejak sepekan lalu tim Muspika kecamatan Baitussalam terus membe

Rumah Tak Layak Huni Ancam Jiwa, Janda Pante Cermin Nantikan Perhatian Pemerintah

Aceh Jaya -Siapakah yang bertanggung jawab, bila masyarakat tertimpa musibah di akibat dibiarkan hidup dalam ancaman, serta telah berulang kali mengadu nasibnya ke pemerintah setempat melalui geuhik gampong, tentu saja jawabannya adalah pemerintah, baik Gampong maupun Kabupaten, mengapa tidak warganya dibiarkan menghuni tempat yang telah dianggap kumuh dan membahayakan jiwa warga. Begitulah realita kondisi rumah Ramlah Hasyem (65) tahun warga Gampong Pante cermin Kecamatan jaya Kabupaten Aceh Jaya, hingga kini janda 6 anak itu, duduk dirumah kumuh berkontruksi kayu dan beratab rumbiah, tidak saja separah itu, rumah yang dibangun tahun 1988 itu, kini dalam kondisi baker dan condong ke salah satu sisi akibat sejumlah tiang yang terdiri dari kayu itu, telah lapuk dan putus dari telungkunya, Tidak tertutup kemungkinan sewaktu-waktu rumah milik Ibu Bidan Gampong ini akan menimpa jiwanya dan warga lain yang singgah ke tempat tersebut. Ramlah yang sehari-rahi bekerja sebagai petani ini

3 Hari Dilaporkan Hilang, Sedan Hyundai Di Temukan DiLokasi Parkir Kantor Bupati, sistem Keamanan Dipertanyakan.

Aceh Besar - Sejumlah PNS di lingkungan pemkab Aceh Besar siang tadi (Kamis 6/10) seketika dikejutkan oleh isu baru yang seblumnya tidak pernah di pradiksikan, dimana sebuah mobil jenis sedan Hyundai accent, ditemukan diparkiran kendaraan di lingkungan Kantor Bupati Aceh Besar. Sedang berwarna hitam berplat polisi BK 52 SN, itu disebutkan telah diparkirkan sejak tiga hari lalu, (selasa 4/10) dan pemiliknya tidak diketahui. “mobil itu sudah tiga hari diparkirkan disini,” kata salah satu saksi mata pemkab Aceh Besar kepada wartawan siang tadi. Akibat mencurigakan itu, maka tim media ini yang sedang bertugas dan berada di TKP, segera mengabari pihak kepolisian Aceh Besar, melalui Kasat Intel Polres setempat, Seketika tim dari kepolisian turun kelokasi , dan mengevakuasikan mobil tersebut kemapolres setempat. Sebelumnya sejumlah PNS staf Setdakab setempat, mengaku kaget, karena sebuah mobil mewah dalam posisi diparkirkan di alam bebas dan dibiarkan terlantar hingga tiga hari di lingkunga

SD LamKabee Akan Segera di Bangun

Aceh Besar - Meski setelah sekian lama tidak tersentuh pembangunan dan renofasi, namun tahun 2011 ini, SD Lam Kabee Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar akan direhap, dengan jumlah anggaran Rp 178 juta, “ insya Allah dalam bulan ini pembangunan sudah dilaksanakan,” kata Pj Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Drs. Fadhlan. Hal ini diungkapkan Fadhlan, menjabab desakan Ketua Komite Sekolah SD Lamkabee, Maimun, bahwa pihaknya mendesak dinas terkait, untuk segera mengerjakan rehab gedung SD terkait, mengingat konsinya telah membahayakan siswa, selain itu, SD dimaksud juga merupakan Sekolah inti dari tiga titik Sekolah Dasar Lain yang ada dalam Mukim Lam Kabee. “kami sangat mengahrapkan keseriusan dinas terkait, agar segera melaksanakan pembangunan Sekolah itu, karena tahun ini ada alokasinya,” ujar Maimun. Ungkapan Sanada juga di paparkan Kepala sekolah setempat, M.Djamal ,Spd, menurutnya selama dirinya menjabat Kepala sekolah disana, belum ada satupun pembangunan yang di lakukan oleh

Pemblokiran Jalan Di Aceh Jaya, Pemilik Tanah Butuh Keputusan Hukum Positif

Aceh Jaya - Sebuah konflik yang pernah terjadi di muka bumi, ini belum pernah tercatat dalam sejarah mana pun, dibangun atas dasar kepuasan dan kesenangan oleh para penggeraknya, melainkan tetap berlandaskan sikap ketidak puasan atas keputusan yang pernah diambil oleh pengambil kebijakan atau pihak terkait terhadap sesuatu hal yang di permasalahkannya. Begitujuga halnya dengan pemblokiran jalan yang di gelar oleh keluarga Sarong Kadir warga Gampong Ujong Muloh Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, selasa (4/10), dengan sikap teguh, menghadang jalan Raya lintas Calang-Banda Aceh, di Klering 38 Gampong Cenamprong Kecamatan Indra Jaya Kabupaten setempat. Menurut Pengakuan Nasri Sarong, pemilik tanah dimaksud, pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah Kabupaten setempat, atas pembayaran ganti rugi terhadap sepetak tanah miliknya dan kini telah menjadi badan jalan lintas Banda Aceh –Calang, hingga jalan tersebut diresmikan bulan lalu, pembayaran belum juga di lakukan oleh pemerintah setem