Aceh Besar - Lembaga Koalisi Kebijakan Partisipatif Kabupaten Aceh Besar merupakan Koalisi beberapa Lembaga Sosial Society diKabupaten Aceh Besar sejak tahun 2008. KKP ini dibentuk untuk memantau dan mengadvokasi kebijakan pemerintah yang partisipatif dan memihak kepada masyarakat. Koalisi Kebijakan Partisipatif Kabupaten Aceh Besar berdasarkan kajian dan pemantauan terhadap data yang kami dapatkan dari lembaga DPRK Aceh Besar pada tahun 2012 bahwa : 1. DPRK Aceh Besar sejak dilantik pada tahun 2009 sampai saat ini belum memiliki tata tertib yang merupakan acuan pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRK Aceh Besar, sehingga kami menilai pelaksanaan tugas dan wewenang saat ini lucu. Padahal PP nomor 16 tahun 2010 sudah bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan tata tertib. 2. Badan Anggaran DPRK Aceh Besar yang merupakan Alat Kelengkapan Dewan telah menyalahi aturan PP nomor 16 tahun 2010, Pasal 54 ayat 2 bahwa Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing
http://pesanrakyat.blogspot.com/