Jaringan Narkoba Di Aceh Besar Telah Terindentifikasi Polres Aceh Besar : Tunggul Tanggal Mainnya Aja
Jantho-, Sudah menjadi
rahasia umum dalam dunia Narkotika, bahwa anak bawang yang senantiasa menjadi santapan hukum, diintansi
berwajib, demikian paradigma yang publik
dan pemberitaan diberbagai media masa dan konsumsi publik diwarung kopi.
Tidak diketahui secara pasti ,
mengapa hal ini kerap terjadi di ranah penegak hukum Republik Indonesia,
bukankah manusia ini sama dimata hukum..?
Itulah realita yang harus diterima
oleh insan-insan budak narkoba, meski hanya sekali hisap, namun wajib mendekam
dijeraji besi hingga bertahun-tahun.
Nah, bila ditelaah lebih dalam, sesungguhnya
tiada perbuatan yang tidak di bekengi oleh orang –orang tertentu, yang merasa
lebih dari orang lain, terutama lebih dalam bidang kebejatan, keuangan dan
premanisme, Intinya insan-insan rendah agama.
Tapi itu dulu, sedangkan akhir-akhir ini kepolisian
Resor (polres) Aceh Besar, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, telah
berhasil membongkar identitas otak
jaringan Nakoba di Wilayah
Hukumnya, dengan status 95 persen dugaan merekalah dalang dari peredaran dan pemakaian Narkotika
diberbagai ranah selama ini dalam Kabupaten Aceh Besar maupun luar Daerah
Aceh.
“ada 5 orang otak pelaku Narkoba yang telah
kita kantongi identitasnya, 95 persen
positif mereka otak mafia Narkoba di wilayah ini,” kata Kapolres Aceh Besar,
AKBP Sigit Kusmarjoko melalui Kasat Res Narkobanya, Ipda. Andi Cakra, kepada
Kabar Aceh Jumat (27/7) di Mapolres Aceh Besar di Kota Jantho.
Katanya, ini merupakan hasil
perkembangan dari sejumlah pelaku yang telah berhasil diringkus selama ini oleh
pihak Kepolisian Resor Aceh Besar, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir.
Sedikitnya 18 Kasus Narkotika yang
berhasil di Bongkar oleh pihak Jajaran Porles Aceh Besar dalam 7 bulan terakhir
, dengan jumlah pelaku yang berhasil di tangkap sebanyak 20 orang.
Yang terdiri dari 18 Kasus 10 Kasus
diantaranya berbarang bukti Ganja dengan
jumlah total 1,216 ton dan 8 kasus
lainya berbarang bukti Sabu-Sabu dengan
jumlah keseluruhannya sebanyak 13 paket dengan berat Netto 1,5 gram. Demikian rinci
Kapolres Sigit Kusmarjoko.
Tunggu Tanggal Mainnya
Peredaran Narkotika diKabupaten Aceh
Besar, patut dikhawatirkan, sebab telah merambah keranah remaja, terutama
narkoba jenis ganja, begitu juga halnya jenis sabu-sabu, bila kondisi ini terus
dibiarkan dan kurang mendapat perhatian serius dari semua pihak, tidak tertutup
kemungkinan generasi Kabupaten Aceh Besar dimasa yang akan datang akan terancam
lahirnya pos-pos mafia handal di belahan Aceh.
Pasalnya dari 18 Kasus yang kini
telah dan sedang ditangani Polres Aceh Besar, dominan pelaku adalah dari
kalangan remaja dan anak-anak. Bahkan satu diantaranya merupakan remaja masih
dibawah umur.
Oleh sebab itu, rantai jaringannya
harus segera di up donwkan, guna mengantipasi tumbuhnya cukong-cukong narkoba yang baru.
Terkait dengan komitmen ini,
Kapolres Aceh Besar, optimis akan meringkus otak-otak narkoba tersebut,hanya
saja waktunya yang belum tepat, ” Tunggu tanggal mainnya,” Ujar Kapolres Aceh
Besar, saat dikonfirmasi Media ini pekan lalu. (Dahlan)
Komentar