Langsung ke konten utama

Pemkab Aceh Besar Pacu Kota Layak Anak , Wokrshop Pra Forum Parlemen Isi HAN Tahun 2012

Jantho- Kabar Aceh, Seiring dengan telah ditetapkannya Kabupaten Aceh Besar sebagai Kota layak anak, oleh pemerintah Republik Indonesia, melalui permen  PP&PA no 2 tahun 2009,  Maka pemerintah  Kabupaten Aceh Besar bersama-sama masyarakat terus membenah dan mengembangkan, guna terbentuknya bentuk aktifitas yang selaras dengan pertumbuhan dan pencapaian wujud  Kabupaten Aceh Besar Kota Layak Anak.

Kepala Dinas BKS PP&PA  Kabupaten Aceh Besar,Burhanuddin melalui Kabid Perlindungan Anak BKS PP& PA  setempat, Anita  Syarbini,  dalam realisenya, menuliskan bahwa, dalam rangka membeperingatai Hari Anak Nasional tahun 2012, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan yangmelibatkan anak-anak, dan remaja dalam Kabupaten Aceh Besar, “  Ini sebagai wujud dan peltanda bahwa Kabupaten Aceh Besar, adalah Kota Layak anak,” tulis Anita.

Adapun serangkaian kegiatan yang telah terlaksana antara lain, Upacara Hari Anak Nasional bersamaan dengan memperingati hari kesadaran nasional tanggal 17  Juli 2012, di Komplek Kantor Setdakab setempat di Kota Jantho, Perlombaan Kreasi Permainan Tradisional untuk anak-anak usia 8-13 tahun dilapangan bungong jeumpa  Kota jantho, workshop Pra Forum Parlementaria, yang di gelar di tiga titik di seluruh Kabupaten Aceh Besar, yakni Darul Kamal,Suka Makmur dan Kecamatan Pekan Bada, yang melibatkan Remaja usia 13-17 tahun dengan latar belakang anak terlantar dan putus sekolah.

Workshop Pra forum Parlemen  yang melibatkan anak-anak dan remaja, dipandu oleh tutor-tutor handal dari unsur pendukung, adalah sebagai  salah satu media  partisifatif anak-anak dalam mendukung Kabupaten Aceh Besar Kota Layak Anak, karena melalui forum tersebut, dididik anak-anak dapat menyampaikan saran dan pendapatnya kepada perwakilan pemerintah, tingkat gampong ,kecamatan dan Kabupaten.

Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan tersebut, anak-anak benar-benar terlatih dan terbina kearah yang positif dan kreatif, seiring mendongkrak pencapaian Kabupaten Aceh Besar  tumbuh pesan menjadi Kota Layak anak, sebagaimana yang diharapkan.

Anita  juga menambahkan, Berdasarkan data BKS PP& PA, Kabupaten Aceh Besar, telah memiliki lingkungan Ramah Anak terdiri dari   4 titik Desa (Gampong) dan 6 loksi sekolah berbagai jenjang, tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Besar  dan partisifatif tersebut sedang terus tumbuh dan berkembang. 

Sementara Camat Pekan Bada, Rasyidi, mewakili Bupati Aceh Besar, dalam sambutannya berpesan agar kreatifitas anak-anak sebagaimana yang di lakoni dalam Forum Parlemen yang berlangsung,  cukup kreatif dan harus dikembangkan lagi, Guna menjadi contah bagi anak-anak yang lain baik dalam maupun luar Kecamatan Pekan Bada,” kecakapan mereka (anak-anak) cukup menggugah ,” Kata Camat Rasyidi.

Workshop ditutup dengan buka puasa bersama  unsur muspida Kabupaten Aceh Besar dan muspika Kecamatan Pekan Bada serta  anak-anak dan undangan segenap undangan, yang berlangsung di Aula SMPN-1 Peukan Bada, Jumat  (27/7). (Dahlan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B