Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2011

Usai Tanda Tangan Daftar Hadir, Dokter Di RSUD Jantho Operasi Luar

Aceh Besar , Undang-undang nomor 30 tahun 1980, jelas menyebutkan aturan dan sanksi kepada seorang pegawai negeri di Negara Indonesia, baik terkait dengan hak dan kewajibannya, begitu juga hal nya terkait dengan ancaman yang di siapkan kepada seorang pegawai negeri yang melanggar, begitu pun poin yang tertara dalam peratuaran pemerintah PP NO 53 tahun 2010. Apakah karena tidak tahu atau sama sekali tidak mau tahu dengan kewajiban seorang pegawai negeri yang ditugaskan dan digaji dengan uang rakyat, sementara tugas di campakan begitu saja dengan tidak merasa bersalah sedikitpun. Demikian lah prilaku salah seorang Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jantho, berinensial   (DR), disinyalir selama ini kerab tidak disiplin dalam bertugas, sehingga jam dinas nyaris habis dipergunakan untuk mengurus   bisnis pribadinya. Tidak hanya itu, kelakuan dokter yang ditugaskan di Poli Umum RSUD Kota Jantho itu, terkesan   pesimis dengan

Pelaksanaan UN SMP/MTS dan SLB,SMPN Seulimum Kurang Poin Soal

Aceh Besar , Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanwiyah ( SMP/MTs) di kabupaten Aceh Besar sejak tanggal 25-28April 2011, di pastikan akan terealisasi dengan baik, karena segala logistic yang menyangkut dengan kegiatan Ujian Penentuan Kelulusan Siswa di tingkat sekolah menengah pertama itu telah komplit sejak -1H, UN digelar. Namun keinginan tersebut ,barang kali tidak semulus yang di bayangkan, meski pihak terkait telah bekerja kerja keras siang dan malam dalam rangka mencapai kelancaran yang nyata, tapi kendala tetap muncul. Hal ini, sebagaiman yang terdapat di SMPN-I seulimum, dimana pada hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional, Senin tanggal 25 April 2011, salah satu siswa peserta UN, mengalami kekurangan Poin soal, yakni dari 50 soal UN yang harus dikerjakan, ternyata dalam lembaran soal, siswa hanya mendapatkan 45 soal, yang dapat di isi dalam dua jam waktu yang di berikan, Sedangkan 5 soal lagi, ti

Minta Peduli Barat Selatan, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi

(Tampak Mahasiswa dan Msayarakat yang mengelar asksi di Simpang Pelor Meulaboh (26/4) dikawal Polisi. foto (wbo)   Aceh Barat , Mahasiswa yang tergabung dalam Soalidaritas Mahasiswa se Pantai Barat Aceh (Somass) dan masyarakat Barat Selatan melakukan aksi demonstrasi di Simpang Pelor Meulaboh (26/4), aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Barat.  Aksi itu juga sempat memacetkan arus lalulinatas sekira pukul 10.00 WIB, pasalnya sekitar dua ratusan Mahasiswa dan masyarakat memadatai simpang Kisaran untuk menyampaikan orasinya. Koordinator Aksi Fajri didampingi ketua Somass Safrijal mengatakan, demontrasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barat Selatan Aceh yang selama ini termaljinalkan dari segala sektor, kurangnya kepedulian Pemerintah Aceh terhadap pembagunan di Barat Selatan Aceh menyebabkan masyarakat jadi apatis terhadap Pemerintah Hal itu dicontohkan denga

Untuk Manfaatkan SDA Yang Ada, Pemerintah Aceh Besar Undang Investor

Pesan Rakyat- Aceh Besar , Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar,  H. Anwar Ahmad.SE,Ak, secara blak-blakan  mengungkapkan, bahwa Kabupaten Aceh Besar, Membuka peluang besar untuk investor kecil maupun Besar, dalam rangka bekerjasama untuk mengolah sejumlah Kekayaan Alam yang terdapat di Kabupaten setempat. Hal itu, diungkapkan Anwar Ahmad, di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Kediri, siang tadi di aula Setdakab  Aceh Besar  di Kota Jantho. Menurut Anwar Ahmad, sumber Daya Alam yang terkandung di bumi Kabupaten Aceh Besar, cukup menjanjikan, sehingga siapa pun investor yang menginjakkan kakinya di wilayah tersebut, dipastikan akan sangat menguntungkan. “ sumber  daya Alam yang kita miliki cukup komplit, hanya saja saat ini kita masih minim investor yang bersedia menanam modalnya di disini,” kata wabup Anwar. Sehingga tingkat pendapatan Kabupaten Aceh Besar hingga usia capai 27 tahun mei mendatang, pendapatnya masih berkisar Rp

BPN Jantho Bantah Tudingan DPKKD Aceh Besar

Pesan Rakyat- Aceh Besa r, Sehubungan dengan  tudingan  Dinas Pengelolaan Keuangan dan kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Aceh Besar,  yang mengacu  kepada ketidak tegasan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Jantho,  dalam membina  sejumlah Notaris di wilayah tersebut yang mengakibatkan  merosotnya restribusi di sektor  Biaya pengahsilan hak Atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk Aceh Besar dalam kurun waktu 2011 ini, Sebagaimana  yang dimuat di beberapa media on line dalam beberapa  hari terakhir ini.  Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jantho , Ir Afrizal,Msi, dengan tegas membantah keras,“ isu itu tidak benar dan tidak berdasar, “ kata Afrizal  dengan mimik tegang. Sambung   Afrizal,  perihal  yang dialami Kabupaten Aceh Besar  selama ini,  terkait restribusi Biaya penghasilan  hak  atas tanah dan bangunan,  bukan lah akibat ulah dari rekan-rekan Notaris yang beroperasi di wilayah ini, melainkan  pasca lahirnya  Undang-undang  nomor 28 tahun 2009

Pattiro Nilai, Transparansi Di Lini Pengelola Program Subsidi Masih Anjlok

Pesan Rakyat-Banda Aceh , Keordinator  Program Pusat Talaah Dan Informasi Regional (Pattiro) wilayah Provinsi Aceh, T.zulyadi,S.Sos.M.kesos, mengungkapkan, bahwa  berdasarkan hasil penelitian pattiro, realisasi Biaya Operasional Sekolah(BOS) di wilayah provinsi Aceh, masih di temukan sejumlah kejanggalan di lini  pengelolaan . Kejanggalan yang di temukan Pattiro, diantaranya, sistem pengelolaan  dana  Bos masih terselubung (interen), sehingga informasi realisasi anggaran tersebut, kerab mengundang tanda tanya dan prasangka  buruk  publik, terutama pihak lingkungan sekolah (guru-read), Komite sekolah dan orang tua murid, kejanggalan lain yaitu penggunaan  Dana Bos diluar poin yang telah di tetapkan dalam panduan penggunaan Dana Bos oleh pemerintah Pusat serta pengadaan yang tidak berdasarkan kebutuhan.  “hasil penelitian Pattiro selama ini, masih masih menemukan  sejumlah kejanggalan-kejanggalan di pihak pengelola dana Bos,” kata Zulyadi. Tidak hany

Terkait Pemalsuan Harga Tanah Oleh Oknum Notaris, DPKKD Aceh Besar Akan Surati BTN

Pesan Rakyat-Aceh Besar , Terkait  dengan Isu Pemalsuan Harga tanah di beberapa titik di Kabupaten Aceh Besar, yang diduga dilakukan oleh oknum Notaris yang sudah mendapat PPAT dari Badan Pertanahan Negara (BPN),  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten  Aceh Besar, berencana akan melayangkan surat teguran kepada Kantor Badan Pertanahan  Kabupaten Aceh Besar dalam waktu dekat ini. “kami akan melayangkan surat teguran kepada (BPN) disini, supaya Notaris Bersangkutan di Berikan sanksi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata  Kadis DPKKAD Aceh Besar Drs. Iskandar .MSi, melalui Kabid Pendapatannya   Ridwan.SH, siang tadi Dikota Jantho. Ridwan  menambahkan, dari 8 notaris yang beroperasi diwilayah itu, 7 diantaranya telah memiliki PPAT, yang di berikan oleh Kantor Badan Pertanahan setempat, sedangkan yang terlibat dalam pemalsuan harga tanah selama ini adalah satu Notaris, jelas Dia, tapi Ridwan  tidak menyebutkan identitas Nori

BPHTB Di 7 Kecamatan Lolos, Pemkab Abes Tuding Notaris Palsukan Harga Tanah

Pesan Rakyat- Aceh Besar , Pemerinatah Kabupaten Aceh Besar, Menuding sejumlah Notaris yang terlibat dalam penjualan tanah masyarakat di 7 Kecamatan Wilayah Kota di Kaupaten setempat, berpotensi mengmalsukan data harga tanah, Sehingga sejumlah wajib pajak Biaya Penghasialan  Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 7 kecamatan  lolos dari setoran. Sekretaris Daearah Kabupaten (SekdaKab) Aceh Besar, Zulkifli Ahmad, mengungkapkan, manipulasi harga dengan cara memangkas harga di Akte jual Beli itu sudah  kerab terjadi di diwilayah-pingir kota  tersebut, yang di duga dilkukan oleh oknum-oknum Notaris yang menangani penjualan tanah Masyarakat selama ini. Wilayah tersebut diantaranya, Kecamatan Ingi Jaya, Darul Imarah, Peuka Bada, Krueng Barona Jaya, Simpang Tiga , Darul Kamal dan Lhoknga. Sebut Sekda Zulkifli ahmad, detil, namun sekda tidak menunjukkan Notaris mana. Lanjut Dia , akibat perbuatan Oknum-Oknum Notaris itu, Kabupaten Aceh Besar  alami  kerugian puluhan Milyar Rupiah ,  tutur 

Terkait Sertifikat Nasabah, Ali Basyah Dituding ingkar janji

Pesan Rakyat-Aceh Barat , Nasir Pemilik Anggunan sekkaligus korban penipuan  Alibasyah Pegawai Bank Aceh (Bank Aceh Sekarang-Read) Cabang Meulaboh kepada wartawan (19/4) mengaku, sangat kesal, kepada pelaku, karena pelaku( Alibasyah-read) terkesan ingkar janji. Sehingga angunan berupa sertifikat Rumah Toko (Ruko) Milik M. Nasir yangpernah di pinjam Alibasyah sebagai Jaminan Kredit di Bank BPD ( Bank Aceh-read sekarang), hingga Mei 2011, belum kunjung di kembalikan. Akibat dari persoalan tersebut Selain sertifikat Roko Milik M. Nasir di sita pihak bank setempat, seluruh usaha M.Nasir pun terancam bangkrut. Dalam kesempatan tersebut,M.Nasir mengutarakan, bahwa Alibasyah pernah berjanji akan mengembalikan sertifikat tersebut,  perjanjian tersebut bukan sekali di sepakati, tapi hingga 5 kali, diantaranya di hadapan  pihak penyidik  Polsek Jhohan Pahlawan Aceh barat 2009 lalu, bahkan di hadapan Notaris dan di hadapan pihak Bank tersebut. Ironisnya , la

7 Desa Di Setia Bakti Keluhkan Aliran Listrik

Pesan Rakyat-aceh Jaya , Sekitar   2415 jiwa   masyarakat   dari   7 desa bertetangga di kecamatan Setia Bakti kabupaten Aceh jaya, hingga kini belum dapat menikmati aliran arus listrik Negara, akibatnya sejumlah aktivitas masyarakat di malam hari lumpuh total. Desa tersebut antara lain Padang, Gunong Meunasah, Paya Laot, Sapek, Pante Kuyun, Gle Seubak dan Gampong Baro. Camat setia Bakti, H.T.Imran, SE, kepada Media ini, mengungkapkan, kondisi tersebut   sangat memprihatinkan, karena selain lumpuhnya kegiatan ekonomi masyarakat dimalam hari kelangsungan belajar mengajar   anak-anak pun terancam tutup saat malam   tiba, akibat tidak adanya penerangan. “ anak-anak di sana juga tidak dapat belajar bila malam hari,” kata Camat Imran. Imran melanjutkan, pihaknya selaku pemerintah Kecamatan telah berupaya mengajukan kebutuhan masyarakat tersebut kepada pihak terkait, namun hingga kini belum kunjung terealisasi, tandas Imran. Kecuali itu, Camat Imra