Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2011

17 Qanun Daerah Aceh Besar Disahkan Dewan

Aceh Besar - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, melalui  Paripurna  Penutupan  Pembahasan Qanun yang berlangsung sore tadi ( Jumat 30/12 -Read) di ruang  Paripurna DPRK setempat, Mengesahkan  17 Qanun  Daerah Kabupaten Aceh Besar. 17 Qanun  yang disahkan itu, ialah 16 Qanun tentang Restribusi  yaitu :    Restribusi Penerangan Jalan,  Pajak Air dan Tanah, Pajak Sarang Walet,  Pelayanan Kesehatan,  Persampahan /Kebersiahan,  pemeriksaan alat Pemadam Kebakaran,  Mineral  Bukan logam dan batuan, Pajak hotel,Restoran,Hiburan dan reklame, Rumah potong Hewan, Pelayanan Pasar,  Biaya Pelayanan  tera/tera ulang, Pengedalian Menara Telekomunikasi, IMB,  penyediaan dan /atau penyedotan Kalkus  dan   Qanun tentang Restribusi Izin Gangguan . Sedangkan    1 (satu)  Qanun  Lainnya  adalah  perubahan atas Qanun  nomor  3 tahun 2009,  tentang  pembentukan  susunan  organisasi  dan tata kerja  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, dengan disahkan

BLHPKP Aceh Besar, Klarifikasi Status Armada Pemadam

                        Aceh Besar - Kepala Badan LHPKP Kabupaten Aceh Besar, Yusran Sabi, Mengklarifikasi akan status sejumlah Armada Pemdam Kebakaran yang di perbantukan dalam pemadaman Kebakaran yang terjadi di Kota Jantho Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar yang terjadi Rabu 28 Desember lalu. Sebagaimana yang disebutkan di salah satu media Harian Di Banda Aceh   bahwa dua Unit Armada Pemadam Kebakaran milik Pemko Banda Aceh, “ Armada itu bukan milik Kotamadya Banda Aceh,” Seperti yang ditulis dimedia itu ,”   Tapi milik kita sendiri hasil pengadaan tahun ini dengan menggunakan Dana Otsus tahun 2011,” kata Yusran menerangkan. Yusra Sabi yang di temui media ini, disela-sela menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Qanun Aceh Besar Tahun 2011, di Linkungan kantor DPRK setempat, menambahkan dirinya juga membantah bila disebutkan kelalaian pihaknya dalam upaya pemadaman api atas ruko-ruko tersebut, hingga menghanguskan 16 unit Ruko Pedagang. Akan tetapi, lanjut Yusr

Aceh Besar Menagis , 16 Ruko Dipusat Kota Ludes

Aceh Besar - Rabu tanggal 28/12 di tahun 2011 ini, air mata Aceh Besar,kembali mengalir, mengapa tidak Kota tempat   Pemerintahan   Kabupaten Aceh Besar berpusat   jam 07.00 wib pagi tadi dilalap sijago merah, hingga meluluhlantakkan sampai 16 pintu ruko yang terbangun di sepanjang Jalan   Jenral sudirman   Kota Jantho Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim (PR-On Line) sumber api berasal dari salah satu ruko di deretan Pertokoan remanen itu, serta lambatnya bantuan dari pihak pemadam kebakaran setempat, akibatnya dalam masa 2 jam menghanguskan hingga 16 pintu ruko aktif . Adapun jenis Ruko yang menjadi Korban itu, antara lain Kedai Kopi, barang kelontongan , ruko perlengkapan ATK dan Photo Kopi, serta ruas toko persedian Pakan Ternak, habis dilalap tanpa tersisa. Api , dapat diredamkan total, berkat bantuan warga dan tim Kavaleri 11/serbu Kota Jantho, didukung oleh 3 unit mobil pemadam Kebakaran. Akibat dari kebakaran t

Catatan Eksekutif.....!!!!!!!!!!!!

Mau Tahu selanjutnya ,,Tunggu Kami .......!!!!!!!!

13 LSM Aceh Besar Hari Ini Demo Di Lambaro

Aceh Besar - Akibat merasa kecewa dengan perkembangan Kabupaten Aceh Besar, pasca (Bukhari Daud- Anwar Ahmad) yang dinilai (GTP) Gagal Tanpa Pengecualian, dalam membawa Aceh Besar kearah yang lebih maju, malah dinilai tingkat ancaman kewanan  kehidudpan penduduk semakin membesar di wilayah itu, seiring meningkatnya pertambangan dan galian C diwilayah itu. Sehigga sebanyak 13 Lembaga swadaya Masyarakat, yang terdiri dari masyarakat Aceh Besar, hari ini  Selasa tangal 27-12-2011, akan menggelar aksi Demontrasi, di Bundara Lambaro, kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan Realese yang diterima Media ini Via Email, selasa dini Hari, Keordinator Aksi Almudassir, Menuliskan, Bahwa ke 13 LSM terkait, melalui Aksi ini akan menuntut pemerintah Aceh Besar, terkait  dengan realisasi Kesejahteraan Masyarakat, dan keamanan lingkungan untuk  kehidupan  Masyarakat di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar. Antara lain: 1. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas Grati

Pemkab Aceh Besar Peringati HI Ke-83, Kaum Ibu Butuh Apresiasi Besar

Aceh Besar - Penggerak   PKK Kabupaten Aceh Besar, Hj.Maslaila Bukhari Daud, Mengharapkan Agar, Kaum Bapak lebih meningkatkan Apresiasinya kaum ibu, dalam rangka melakukan tugas-tugas rumah tangga, mengingat konsentrasi Kaum ibu, akhir-akhir ini telah disibukkan dengan berbagai kegiatan, sedangkan pengawasan terhadap anak kian hari kian besar dibutuhkan.  “kita berharap Kaum Bapak dapat memberikan Apresiasi besar kepada Kaum ibu, guna tercapai pembinaan anak-anak kearah yang lebih optimal,” kata Ketua Penggerak PKK Aceh Besar , Maslaila Bukhari Daud, disela-sela peringatan Hari Ibu Ke-83, di halaman Kantor Setdakab Aceh Besar , Kamis (22/12) di Kota Jantho. Lebih lanjut tambah Maslaiila,   terkait dengan perkembangan Zaman Tehknologi dan dunia internet,   tergantung pada penilaian masing-masing, sebab hal itu punya potensi   plus minus, hanya saja tergantung penuntunannya, tapi yang harus digaris bawahi , pasca hadirnya dunia manya, pengawasan dan pembinaan anak perlu le

Pemusnahan BB Di Kejari Jantho Tahun 2011, Sabu-Sabu Ancam Generasi Aceh Besar

Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Negri Jantho ,Kabupaten Aceh Besar, Rustam.S.H, melalui Kasi Pidana Umumnya M.Yususf.S.H, mengatakan ,bahwa dalam kurun waktu tahun 2011, jumlah perkembangan Narkoba diwilayah itu, meningkat,” artinya  jumlah kasus Narkoba mendominasi perkara yang tertangani tahun ini di Kejari jantho,” kata Rustam, kepada wartawan di lingkungan Kejari setempat, Rabu (21/12). Sedangkan   ditahun sebelumnya   kejari Jantho, dominan menangani perkara terkait Kasus Ganja, terutama menyangkut dengan pelaku produksi Ganja di Aceh Besar, beberapa tahun terakhir, Tapi, pasca minimnya produksi Narkotika Jenis Ganja itu, para konsumen sudah beralih ke Narkoba Jenis Sabu-sabu. Jelas Rustam. Menurut Rustam, persoalan tersebut, tidak oleh dibiarkan   dan harus segera ditangani secara intensif, oleh pemerintah daerah, serta harus didukung oleh semua elemen, guna menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Aceh Besar ini kedepan, Sebab, tambahnya, pelaku (Konsumen) Narkoba J

Kunjungan Kerja Ke Aceh Besar, Kejati Aceh : Kejaksaan Perlu Perhatikan Unsur Keadilan dan Kemanfaatan

Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Mengatakan “ Penegak hukum tidak boleh hanya mengedepankan dan bertumpu kepada kepastian hukum semata, Tetapi pada saat bersamaaan harus memperlihatkan sisi lain dari hukum yaitu keadilan dan kemanfaatan,” demikian kata Kajati Aceh, M. Yusni, SH,MH , dalam sambutannya pada acara temu ramah dengan Pemda Aceh Besar sekaligus Kunjungan Kerjanya Ke Wilayah tersebut, yang berlangsung di Pendopo Bupati setempat, di Kota Jantho, Selasa (20/12). Menurut Kajati Aceh ini, Kejaksaan senantiasa menjadi pusat perhatian dan sorotan publik dalam menjalankan tugas sebagai intitusi penegak hukum, baik intitusi maupun aparaturnya, seyogianya semua itu harus mampu dilihat sebagai sebuah ekspresi dan dukungan terhadap perkembangan lembaga ini kedepan, demi mencapai hasil yang optimal sebagaimana yang diamanahkan oleh hukum .  Oleh sebab itu, tambah dia, setiap Perkara yang diputuskan harus dapat dipertanggung jawabkan baik, sisi Kebenaran

Harga Parkir Di RSUD CND Meroket Lagi, Keluarga Pasien Minta Pemerintah Segera Ditertipkan

Aceh Barat - Harga Parkir Sepedea Motor (Sepmor) di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhin (RSUD-CND) Meulaboh, kemabali naik mencapai Rp2000/sepmor, sebelumnya sempat turun menjadi Rp1000/sepmor, setelah gencar diberitakan media massa, akibat harga parkir di rumah Sakit milik Pemda Aceh Barat tersebut mencapai Rp2000/sepmor. Pematokan harga parkir sepihak tersebut dikeluhkan keluarga pasien. Pasalnya keadaan itu sangat menyulitkan keluarga kurang mampu yang tiap hari berobat dan memarkirkan keretanya di halaman RSUD-CND Meulaboh. Darlih kepada wartawan (19/12) mengatakan, harga parkir 2000/per sepmor tindakan yang tidak manusiawi terhadap pasien yang kurang mampu yang tiap hari memarkirkan keretanya di RSUD CND tersebut. Hal yang ironis terjadi bagi keluarga pasien yang melakukan rawat inap tiap hari memarkirkan keretanya beberapa kali, dengan demikian harus mengeluarkan uang sekali parkir Rp2000. darlih meminta agar pengelola parkir di rumah sakit tersebut di tertipkan. Sementara itu salah

12 Camat Di Aceh Besar Terima Gerobak Sampah

Aceh Besar - Sebanyak 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar, Siang Tadi Menerima Bantuan Dari Pemda Setempat, Berupa Gerobak Pengangkut Sampah Jenis Motor Tiga roda, yang diserahkan Oleh Bupati Aceh Besar , H. Bukhari Daud, di Lingkungan Kantor Badan Lingkungan Hidup Pemadam Kebakaran dan Pertamanan (BLHPKP) Aceh Besar , Selasa ( 20/12) di Kota Jantho. Ke 12 Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Lembah Seulawah, Lhoknga, Indrapuri, Krueng Barona Jaya, Seulimum, Pekan Bada, Jantho, Sukamakmur dan Kecamatan Darussalam. Masing-masing Kecamatan mendapat 1 Unit Gerobak, Kecuali Kematan Darul Imarah yang mendapat 3 Unit, mengingat Kecamatan tersebut merupakan titik keramaian tertinggi dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Sehingga jumlah total Gerobak Sampah yang di salurkan hari ini berjumlah 14 Unit dari 20 unit yang di adakan melalui Sumber Dana APBK Aceh Besar Tahun 2011. Sedangkan 6 unit lainnya masih di stok di Kanto

KadisDikpora Aceh Jaya, Beberkan Moto Barunya

Aceh Jaya - Memang tidak salah lagi ,kata orang tua” bila kebun ingin digarap dengan baik maka serahkan kepda tuakang kebun, artinya sesuatu itu tentu tepat terlaksanan hanya pada ahlinya, Konon lagi terkait dengan masalah membina manusia, (pendidikan) tentu sangat rumit bila posisi stike holdernya bukan lah orang yang mampu berfikir untuk pendidikan, sudah pasti amburadul. “ Itu adalah Aceh jaya dulu,” namun kini sepertinya Pendidikan dikabupaten Aceh jaya, terus dibenah dan dipacu menuju sebuah daerah yang mampu mengandalkan Sumberdaya Manusianya, dengan tidak mengesampingkan Aqidah dan tatanan Agama islam selaku pedoman hidup Umat islam didunia ini. Hal ini seiring dengan cetusan Dianas Pendidikan pemuda dan Olah Raga (DISDIKPORA) Aceh Jaya, dimana dalamwaktu dekat ini , akan melouncingkan sebuah moto yang patut di berikan Apresiasi, bila semua ini akan berjalan baik dan lancar. Aceh Jaya KAMI KONEK,” kata-kata terseut bila di amati sangat singkat dan terkadang dapat terkesan nega

Aceh Jaya Pacu Sistem E-Belajar, Kapasitas Jaringan Internet Di SMAN –I Jaya Di Gandakan

(Kiri- kanan)KadisdikPora Aceh Jaya, Drs.Ismail Iskandar, Kepala SMAN-I Jaya,Umar,S.Pd, Manager Komersil Telkom Flaksi, Ir. Padapotan,MM , SekdisdikPora Aceh Jaya, Fachruddin, S.Pd) Aceh Jaya - Sepertinya , Program E Belajar, yang diterapkan di SMAN-Jaya Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, membuahkan Hasil yang positif dan dukungan semua pihak, buktinya baru bebarapa bulan dilaksanakan program tersebut, sejumlah dukungan terus membanjiri Pimpinan sekolah SMA negri Jaya itu. Salah satunya adalah Dukungan Dinas Pendidkan setempat, yang memberikan Up Plus terhadap inspiratif program tersebut, dan dapat dipastikan sistem tersebut juga akan diterapkan di sejumlah sekolah lain yang ada di Kabupaten Aceh Jaya itu. Sementara disisi patner, PT Telkom Flaxi yang mensponsori terlaksananya Program dimaksud, sejak Kamis (15/12) telah meningkatkan Kapasitas Jaringan internetnya dari pemakaian modem berkapasitas 1,2 Mbps, menjadi Brouk Band dengan Kapasitas 3 Mbps, yang dipasang di Area sekola

DPRK KOK BISA TIDAK TAHU

Aceh Besar - Terkait studi banding untuk penyesuaian harga pajak oleh pemerintah aceh besar yang dibiayai sepenuhnya oleh PT. Larfage Cemen Indonesia menjadi pembicaraan yang hangat dikalangan generasi muda dan orang tua diwarung kopi seputaran lambaro Aceh Besar. Adahal yang unik, antara lain adalah keputusan bupati dalam surat nomor 973/5896 telah diputuskan sepihak dan bukan dalam bentuk peraturan ataupun qanun, sehingga kami nilai ini sdh melawan qanun. Selanjutnya Pernyataan Iwan Sulaiman ( Komisi A DPRK Aceh Besar) di media Antara-Aceh (http://antara-aceh.com/dewan-tidak-tau-sk-pengurangan-pajak-lci.html) yang mengatakan tidak mengetahui terkait hal ini adalah lucu, mungkin beliau jarang ke kantor, padahal 2 (dua) orang DPRK juga ikut dalam study banding tersebut, Sedangkan surat Bupati juga ditembuskan kepada DPRK, Gubernur Aceh, DPRA, Ka. Dinas Pertambangan dan energy aceh dan Aceh Besar, Ka. DPKKD serta Inspektur Aceh Besar. Kami sangat menyesali kebijakan sepihak dan tidak p

KKP Aceh Besar mempertanyakan Modus Study Banding Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,

Aceh Besar - Perjalanan Dinas dan Studi Banding Pemerintah Aceh Besar ke Kabupaten Maros dan Cilacab dalam rangka Penyesuaian Dasar Pajak Usaha Pertambangan dengan Provinsi lain dilakukan oleh 9 (sembilan) pejabat publik pemkab Aceh Besar dan dibiayai oleh PT. LCI ( Lafarge Cemen Indonesia). Sehingga menghasilkan kebijakan penyesuaian harga bahan baku semen : Batu Kapur (Limestone) semula Rp.15000/ton menjadi Rp. 10.000/ton Tanah Liat (Siltstone/Shalestone) semula 12.500/ton menjadi 10.000/ton KKP (Koalisi Kebijakan Partisipatif) Aceh Besar mempertanyakan modus Study Banding tersebut dan dasar penggunaan anggaran dari perusahaan yang merupakan lahannya pajak daerah. Kebijakan Pemerintah tersebut kami nilai telah menjual harga diri dan menjatuhkan martabat masyarakat aceh besar serta mencoreng nama baik daerah penghasil sumber daya alam yang kaya ini, maka masyarakat sudah seharusnya meminta pertanggungjawaban untuk itu, karena kami yakin setiap kebijakan daerah dan segala biaya yang d