Kunjungan Kerja Ke Aceh Besar, Kejati Aceh : Kejaksaan Perlu Perhatikan Unsur Keadilan dan Kemanfaatan
Aceh Besar- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Mengatakan “ Penegak hukum tidak boleh hanya mengedepankan dan bertumpu kepada kepastian hukum semata, Tetapi pada saat bersamaaan harus memperlihatkan sisi lain dari hukum yaitu keadilan dan kemanfaatan,” demikian kata Kajati Aceh, M. Yusni, SH,MH , dalam sambutannya pada acara temu ramah dengan Pemda Aceh Besar sekaligus Kunjungan Kerjanya Ke Wilayah tersebut, yang berlangsung di Pendopo Bupati setempat, di Kota Jantho, Selasa (20/12).
Menurut Kajati Aceh ini, Kejaksaan senantiasa menjadi pusat perhatian dan sorotan publik dalam menjalankan tugas sebagai intitusi penegak hukum, baik intitusi maupun aparaturnya, seyogianya semua itu harus mampu dilihat sebagai sebuah ekspresi dan dukungan terhadap perkembangan lembaga ini kedepan, demi mencapai hasil yang optimal sebagaimana yang diamanahkan oleh hukum .
Oleh sebab itu, tambah dia, setiap Perkara yang diputuskan harus dapat dipertanggung jawabkan baik, sisi Kebenaran ilmu hukum, kebenaran hati Nurani , Keadilan prosedural maupun keadilan yang hakiki, Paparnya.
Yusni juga menegaskan, Agar Kejaksaan, sebagai sebuah institusi Penegak hukum mampu menyikapi setiap persoalan menyangkut dengan tugas pokonya, dengan Cerdas dan bijaksana serta terbuka, guna mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, demikian pesan Kajati Aceh, M.Yusni. (red/**)
Komentar