Aceh Besar- Kepala Kejaksaan
Negri Jantho ,Kabupaten Aceh Besar, Rustam.S.H, melalui Kasi Pidana Umumnya M.Yususf.S.H,
mengatakan ,bahwa dalam kurun waktu tahun 2011, jumlah perkembangan Narkoba
diwilayah itu, meningkat,” artinya
jumlah kasus Narkoba mendominasi perkara yang tertangani tahun ini di
Kejari jantho,” kata Rustam, kepada wartawan di lingkungan Kejari setempat,
Rabu (21/12).
Sedangkan ditahun sebelumnya kejari Jantho, dominan menangani perkara
terkait Kasus Ganja, terutama menyangkut dengan pelaku produksi Ganja di Aceh
Besar, beberapa tahun terakhir, Tapi, pasca minimnya produksi Narkotika Jenis
Ganja itu, para konsumen sudah beralih ke Narkoba Jenis Sabu-sabu. Jelas Rustam.
Menurut Rustam, persoalan
tersebut, tidak oleh dibiarkan dan harus
segera ditangani secara intensif, oleh pemerintah daerah, serta harus didukung
oleh semua elemen, guna menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Aceh Besar ini
kedepan, Sebab, tambahnya, pelaku
(Konsumen) Narkoba Jenis Sabu-sabu ini, adalah masyarakat yang masih berusia
produktif, yaitu berumur anatar 25- 35tahun.
Kajari Berharap agar Partisipasi semua Elemen dapat terwujud, Guna Mencegah kehancuran Generasi Muda Aceh Besar kedepan, akibat pengaruh Narkobat tersebut, “semoga semua
elemen ikut serta dalam pemberantasan Narkoba ini, ” harap Rustam.
Adapun prosesi Pemusnahan Barang
Bukti Kejari Jantho tahun 2011, anatar
lain turut dimusnahkan, Narkoba Jenis
Sabu-sabu, Milik 41 pelaku yang telah
diputuskan Perkaranya, dan ganja kering sebanyak 61 kilo gram.
Komentar