Pesan Rakyat-Banda Aceh, Keordinator Program Pusat Talaah Dan Informasi Regional (Pattiro) wilayah Provinsi Aceh, T.zulyadi,S.Sos.M.kesos, mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penelitian pattiro, realisasi Biaya Operasional Sekolah(BOS) di wilayah provinsi Aceh, masih di temukan sejumlah kejanggalan di lini pengelolaan .
Kejanggalan yang di temukan Pattiro, diantaranya, sistem pengelolaan dana Bos masih terselubung (interen), sehingga informasi realisasi anggaran tersebut, kerab mengundang tanda tanya dan prasangka buruk publik, terutama pihak lingkungan sekolah (guru-read), Komite sekolah dan orang tua murid, kejanggalan lain yaitu penggunaan Dana Bos diluar poin yang telah di tetapkan dalam panduan penggunaan Dana Bos oleh pemerintah Pusat serta pengadaan yang tidak berdasarkan kebutuhan.
“hasil penelitian Pattiro selama ini, masih masih menemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan di pihak pengelola dana Bos,” kata Zulyadi.
Tidak hanya itu lanjut Zulyadi, salah satu item pengadaan yang di cantumkan oleh pihak Pemerintah pusat, terkesan pemberorosan semata, karena pengadaan buku tersebut tidak, berdasarkan kebutuhan sekolah terkait, tambah Zulyadi.
Menurut Zulayadi, sejumlah kejanggalan tersebut kedepan dapat diperbaiki, terutama sistem pengelolaan di sekolah-sekolah, intinya harus mengutamankan azas transparansi,”minimal, informasi realisasi bos di tarakan di majalah dinding (mading) sekolah masing-masing,” cetus Zulyadi yang temui waratwan di posko Pattiro Komplek perumahan Pante rik Banda Aceh, Sabtu 23/4/2011,
Lebih lanjut zulyadi Memaparkan, bahwa kehadiran pattiro di provinsi Aceh, sepenuhnya untuk mendukung kinerja pemerintah, terkait sejumlah program pemerintah yang berlebel subsidi, seperti Dana Bos, Pembagian Besar kepada Fakir miskin (Raskin) dan Penyaluran Pupuk bersubsidi, dengan target menuju sistem pengelolaan yang vertikal dan transparansi, sehingga program pemerintah yang menelan anggaran APBN puluhan triliun ini, benar-benar sampai kesasaran, papar zulyadi panjang lebar.
Zulyadi Menilai, Meskipun dalam program dana BOS, masih terdapat sejumlah kejanggalan-kejanggalan, namun, hal itu tidak dapat di kategori, peyelewengan, kerana tingkat keterbatasan pengelola dan pemerintah, masih cukup kompilit, “Namun harus diperbaiki ” ujar dia .
Berdasarkan kontrak kerja pattiro akan berlangsung operasionalnya di provinsi Aceh lebih kurang selama dua tahun dengan masa kerja 21 bulan,yakni 8 bulan awal penelitian atau telaah terhadap perjalanan realisasi BOS, Raskin dan Pupuk bersubsidi’ Sedangkan 13 bulan selanjutnya advokasi atau pendampingan yang akan dilakukan oleh pattiro beserta pemerintah setempat, rinci Zulyadi.
Diharapkan melalui program ini, dapat memperbaiki sistem distribusi dan realisasi sejumlah program subsidi pemerintah secara baik dan benar kedepan,” kita harapkan melalui program ini, mampu memperbaik sistem pengelolaan program subsidi pemerintah dan dapat meminimalisirkan potensi Penyelewengan tiap lini,” tutup Zulyadi. (**)
Komentar