Langsung ke konten utama

Postingan

Awas Mitan Oplosan Rambah Pedalaman Aceh

Jantho - meningkatkan kewaspadaan dalam berbagai hal merupakan sebuah langkah   jitu, dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait dengan sejumlah bahan pokok yang senantiasa dibutuhkan rumahtangga, konon lagi   selama ini barang tiruan cukup marak beredar di pasaran dengan tawaran yang cukup menggiurkan pembeli . Tapi, awas ,tidak sedikit ,akibat bahan dan barang kebutuhan rumahtangga yang diproduksi secara Illegal atau tiruan telah menelan korban yang tidak sedikit di kalangan masyarakat bawah,baik korban harta bahkan hingga korban jiwa,   konon lagi jenis benda   tersebut sensitif seperti bahan bakar, tepung terigu, minyak makan dan sejumlah bahan pokok lainnya yang merupakan kebutuhan sakral bagi rumah tangga.

Kapolres Aceh Besar Musnahkan 1,150 Ton Ganja Kering

Aceh Besar - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Kamis (30/8) memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Ganja, hasil tangkapan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) salama kurun waktu bulan Juni-Agustus 2012, pemusnahan berlangsung di lingkungan Mapolres setempat, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syamsulrizal, M.Kes, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Axeh Besar, Kepala Kejari Jantho, Kepala Pengadilan Negri Jantho, dan unsur Muspida Kabupaten Aceh Besar.

REALISASI ANGGARAN ACEH JAYA TAHUN 2010-2011, BPK BERIKAN RAPOR MERAH.

Calang , Badan Pemeraiksaan Keuangan (BPK)   Merekomendasikan kepada Bupati Aceh Jaya, Agar  menginstruksikan kepada Sekretaris  Daerah (Sekda) supaya segera berkoordinasi dengan DPRK untuk menyusun dan menetapkan Perda atau Qanun pendapatan daerah, menginstruksikan Badan Usaha Daerah (BUD) supaya menerapkan system treasury single account, dan menginstruksikan seluruh SKPK  agar melakukan pembayaran langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melakukan inventarisasi dan pencatatan aset tetap.

Pemkab Aceh Besar Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Kota Jantho , Pertanian ,perkebunan dan perikanan dipandang cukup potensi untuk sektor pembangkit ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, mengingat masyarakat yang berdomisili di wilayah ini, dominan berprofesi petani untuk kawasan atas dan tengah serta Nelayan di pesisir. Oleh sebab itu Pemerintah  Aceh Besar,

Operasi Ketupat 2012, Polres Aceh Besar kerahkan 129 Personil

Kota Jantho- Kabar Aceh , Dalam rangka meminimalisirkan Angka Laka Lantas dan Kejahatan seiring keramaian dalam  rangkaian Mudik-Balik Lebaran 1433 Hijriah, Tahun 2012, Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Besar, akan mengerahkan  129 Personilnya, dan di bantu oleh personil  TNI dan DLLAJ Kabup[aten Aceh Besar ,  yang akan di tempatkan di 4 titik pos  keamanan Mudik –balik Lebaran tahun ini.

Hadapi Pradiksi Kemarau Global, Ketua DPRK Aceh Besar Ingatkan SKPK Terkait

Kota Jantho- Kabar Aceh ,   Seiring dengan Intruksi Khusus Gubernur Aceh,   dr.H. Zaini Abdullah, melalui media Masa edisi 8 Agustus 2012, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Aceh Besar, Saifuddin, melalui Rapat Paripurna   pengesahan Qanun Perubahan Anggaran APBK Aceh Besar Tahun 2012, yang belangsung Di gedung DPRK   setempat, Kamis (9/8) di Kota Jantho, mengintruksikan   agar dinas –dinas terkait segera mengambil langkat-langkah antisipatif dan preventif yang cerdas. Guna mengatisipasi sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan ketersediaan air untuk petani dan meminimalisirkan jumlah kebakaran hutan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, kedepan. Sebab disinyalirkan sejak Agustus ini, seluruh wilayah dalam provinsi Aceh, akan dilanda kemarau panjang. Intruksi tersebut, dialamatkan , kepada Dinas Pengairan Kabupaten Aceh Besar, Dinas pertanian dan Holtikultura, sehubungan dengan kebutuhan air   bagi petani yang sedang bercocok tanam di wilayah itu, sedangkan

PERYATAAN TIDAK SANGGUP MEMBAYAR TERMIN 2 OLEH CV RIKO DPRK MINTA LAMPIRKAN ACUAN HARGA PASAR.

Calang – menyangkut surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Jaya oleh CV. RIZKI KRUENG OEN yang beralamat Gampong Kubu Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya yang merupakan perusahaan pengelola gua sarang burung walet sesuai perjanjian pemachteran/pengelolaan terhitung 01 Agustus 2011 sampai dengan 31 Juni 2012, yang berlokasi di Lhok Meuligoe Camp 4, Krueng Meusuri dan Pasie Manyang Kecamatan Teunom Aceh Jaya. Dalam surat pernyataan yang tertanggal 23 Juli 2012 yang di tanda tangani oleh direktur CV. RIKO Saudara Burhannuddin pihak perusahaan menyampaikan perihal tidak sanggup membayar lagi termyn 2 ( dua ) sebesar Rp. 602.515.000,- ( Enam Ratus Dua Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah ) yaitu 50 % dari jumlah nilai pemachteran pertahun sebesar Rp. 1.205.030.000 ( Satu Milyar Dua Ratus Lima Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah ) dengan alasan karena harga di pasaran sudah tidak memungkinkan lagi. Yang seharusnya untuk pembayaran termyn 2 ini pihak perusahaan sudah melakuk