Langsung ke konten utama

Postingan

(Tips) Penangkal Isu Peculikan Anak Oleh OTK dan Menghindari Salah Cegal

Pesan Rakyat-Aceh Besar,Hampir seluruh orang tua anak di ibukota Kabupaten Aceh Besar, dalam dua hari terakhir, terus di hantui oleh polimik isu baru, dimana selama ini mulai beredar informasi dari mulut kemulut terkait Orang tak dikenal (OTK) yang sedang beraksi mengincar anak-anak. Akibatnya ketenangan sejumlah kepala keluarga dikawasan tersebut kini sedang labil, kecuali ,orang tua anak, sejumlah kepala desa pun mulai merasakan kecemasan, apa lagi selama beberahari terakhir mulai mencuat di media masa baik cetak maupun elektronnik, terkait isu serupa. Malah isu yang beredar,selama dua hari terakhir, di salah satu komplek perumahan iom, di desa teureubeh Kota Jantho, dipergoki warga, dimana pelaku sedang berupaya menangkap seorang bocah. Berhubung orang tua korban tidak jauh dari tempat kejadian, akhirnya pelaku yang diduga mengunakan kendaraan jenis mobil berhasil digagalkan dan pelaku kabur, Namun sejauh ini, terkait kejadian itu, wartawan belum memperoleh informasi akurat da

Isu Potensi Gagal Cambuk ,Terhadap Pelaku Maisir Di Kota jantho Makin Panas

Pesan Rakyat-Aceh Besar ,   Informasi   bakal gagal di terapkan Hukuman Cambuk, terhadap sejumlah pelaku maisir, yang di tangkap pihak berwajib beberapa waktu lalu, terus memanas. Disebut-sebut, selain adanya upaya negosiasi antara pelaku dengan pihak-pihak tertentu, juga di sebutkan untuk menghindari reputasi pemerintah setempat, dikarnakan pelaku merupakan pejabat bergolongan esalon II dan III dilingkungan Pemkab Aceh Besar. “saya sangat tidak percaya dan tidak yakin kalau pelaku maisir yang tertangkap itu, akan di cambuk sebagaimana yang di lakukan kepada masyarakat kecil selama ini,” kata salah satu sumber ,kepada wartawan pagi tadi di kota jantho. Sementara sumber dari pihak penyidik, di kabarkan saat ini sedang dipersiapkan berkas perkara kasus maisir tersebut guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Jantho. Berdasarkan informasi yang berhasil di kumpul media ini dalam dua hari terakhir,   dimana pihak Kejaksaan negri jantho, hingga saat ini,baru

Pembangunan Simeulue Dinilai Butuh itikat dan Politik Baik

Pesan Rakyat-Simeulue , Keordinator Nasionalisme Demokrasi (Nasdem) Aceh wilayah Barat selatan dan simeulue, Drs.H.Saifuddin Samin, mewanti-wantikan, kepada siapapun yang merasa memiliki terhadap Kepulauan Kabupaten Simeulue, agar tidak membaringi upaya pembangunan wilayah itu dengan sikap politik Kotor atau meneriakkan pembangunan tapi nyatanya bermuara pada induk keuntungan pribadi atau kelompok semata.  Itikat baik, dan persatuan yang kukuh merupakan kunci untuk kemajuan suatu wilayah, serta menghilangkan   istilah kambing hitam, saling tuding dan adu domba, bila hal tersebut telah tercapai, apa pun cita-cita dan harapan masyarakat, seyogianya akan tercapai dengan mulus. “ saya yakin dengan persatuan, kekompakan, seiya dan sekata serta   iktikad yang baik demi Masyarakat, maka pembangunan dan kemajuan Kabupaten Simuelue ini akan   tewujud, tapi jangan sekali-kali menerabkan metode   politik –politik   kot

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Isu Cambuk Pelaku Meusum Merebak DiKota jantho, Mahkamah Syar’iah Akui Belum terima tersangka

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  isu eksekusi Hukuman Cambuk beredar luas hari ini disekitar Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, dikhabarkan bahwa sepasang pelaku  pelanggaran  syariat islam itu akan dilakukan eksekusi Cambuk yang direncanakan akan di gelar di lingkungan Mesjit  Agung  Almunawarah Kota jantho. Kasatpol PP/WH kabupaten Aceh Besar Rusli,S.Sos,  yang di hubungi wartawan Kemarin (9/12) di kantornya, ,membenarkan bahwa sepasang insan  bukan mukhrim itu akan dieksekusi har ini  jumat (10/12). ,” benar ada sepasang pasangan meusum  yang ditangkap warga kecamatan lhong beberapa waktu lalu, besok(hari ini –read) akan di eksekusi,” kata Rusli. Namun, tambah Rusli, pihaknya hingga jam 13 .30 wib kamis ,  belum menerima hasil keputusan dari Mahkamah Syar”iah Kabupaten Aceh Besar, pada hal berdasarkan surat yang diterima  KasatPol PP  ini, sidang  keputusan terhadap pelaku tersebut seyogianya digelar kemarin(kamis (9/12) jam 10.00 wib  pagi. “ surat p

SOP,SPM,Dan Website KPTSP Di Resmikan, Sekda Desak Intansi Miliki Standarisasi Pelayanan

Pesan rakyat-Aceh Besar, Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Besar Drs.Zulkifli Ahmad, MM, menegaskan, bahwa semua intansi, yang ada di lingkungan Pemdakab setempat harus memiliki standar pelayanan, sesuai dengan  ungdang-undang  nomor 25 tahun 2009. “standar pelayanan bukan hanya KPTSP samata yang wajib menerapkannya, tetapi seluruh intansi lain pun harus memberlakukan sistem ini,” kata sekda Zuklifli, dalam sambutannya pada pelounchingan SOP,SPM dan Web Site KTSP Kabupaten Aceh Besar di Aula SetdaKab setempat di kota jantho kamis(9/12/2010. Tambah sekda, seyogianya standar penerapan standar pelayanan, yang diimaksud cukup menjanjikan untukkemajuan suatu daerah, serta meminimalisirkan potensi tindak korupsi, yang kerab terjadi pada intansi-intansi dalam segala pengurusan, yang berindikator tidak adanya standarisasi terhadap sesuatu yang di layani. “potensi Korupsi, kolusi dan nepotisme itu, berawal akibat tidak ada pondasi standarisasi, terhadap apa y

Tidak Memenuhi Syarat, Disdik Aceh Besar Kembalikan 137 Berkas Guru Kontrak Unisef

Pesan Rakyat-Aceh Besar, Sedikitnya 137 buah berkas Guru Honor Unisef tahun 2005  akan di kembalikan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar kepada  masing-masing Guru bersangkutan, dikarnakan angka Bakti tidak memenuhi kriterian surat  Edaran Mentri pemberdayaan aparatur Negara (menpan) RI tahun 2010, maka berkas tersebut tidak dapat di ajukan ke Pusat. Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Aceh Besar Drs. Bachtiar Yunus, kepada media Pesan rakyat  melalui saluran telpon (Hp) 8/12/2010. Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan, sebenarnya edaran Menpan tahun 2010 tersebut, diperuntukkan kepada sejumlah  Guru Honor yang mengantongi  Surat Keterangan (SK) Dinas terkait januari 2005,  yang  masih tersisa pasca pemutihan yang dilakukan pemerintah RI tahun 2007 lalu. ” edaran Menpan tahun ini, sebenarnya hanya untuk Guru Tenaga Honor SK Dinas januari 2005,” terang nya Sedangkan sebanyak 137 dari 142  buah berkas Guru  honor  yang masuk ke