Langsung ke konten utama

SOP,SPM,Dan Website KPTSP Di Resmikan, Sekda Desak Intansi Miliki Standarisasi Pelayanan

Pesan rakyat-Aceh Besar, Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Besar Drs.Zulkifli Ahmad, MM, menegaskan, bahwa semua intansi, yang ada di lingkungan Pemdakab setempat harus memiliki standar pelayanan, sesuai dengan  ungdang-undang  nomor 25 tahun 2009.

“standar pelayanan bukan hanya KPTSP samata yang wajib menerapkannya, tetapi seluruh intansi lain pun harus memberlakukan sistem ini,” kata sekda Zuklifli, dalam sambutannya pada pelounchingan SOP,SPM dan Web Site KTSP Kabupaten Aceh Besar di Aula SetdaKab setempat di kota jantho kamis(9/12/2010.

Tambah sekda, seyogianya standar penerapan standar pelayanan, yang diimaksud cukup menjanjikan untukkemajuan suatu daerah, serta meminimalisirkan potensi tindak korupsi, yang kerab terjadi pada intansi-intansi dalam segala pengurusan, yang berindikator tidak adanya standarisasi terhadap sesuatu yang di layani.

“potensi Korupsi, kolusi dan nepotisme itu, berawal akibat tidak ada pondasi standarisasi, terhadap apa yang di lakukan itu,” terang Zuklifli Ahmad dalam sambutan tersebut.

Peresmian standar Pelayanan operasional Prosedur( SOP) dan Standar Pelayanan minimal(SPM) serta Pelounchingan WebSite, KPTSP Kabupaten Aceh Besar, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten, dalam rangkan memberikan pelayanan Kepada Masyarakatnya, terkait dengan pengurusan sejumlah perizinan.

Dan merupakan satu-satunya intansi di Kabupaten Aceh Besar yang telah memiliki standarisasi pelayanan sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 dan  Permendagri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman peyelenggaraan pelayanan terpadu satu Pintu.

Sebelumnya kepala kantor PTSP Kabupaten Aceh Besar, Drs.Sulaimi, dalam sambutannya, siang tadi, mengatakan, bahwa melalui SOP dan SPM serta Website yang di lounchingkan tersebut dengan situs www.kptsp.acehbesar.go.id, dipastikan akan mampu memberi pelayanan lebih, cepat,dan akuran dengan jumlah harga yang tidak dapat di otak atik lagi oleh oknum.

” saya yakin dan percaya bila standarisasi ini yang di pedomani masyarakat, Insya Allah semua harapan akan terlaksana,” kata Sulaimi.

Sulaimi juga mengutarakan Ucapan terimakasihnya kepada segenap elemen yang terlibat selama ini, dalam upaya mendukung Aktifitas dan kreatifitas dirinya serta seluruh staf dan karyawannya di KPTSP, sehingga dalam masa tiga tahun berjalan KTSP Kabupaten Aceh Besar sudah mampu tercium nama kenasional, dan   memperoleh penghargaan Nasional dan Provinsi Aceh. 

,” sportifitas dari semua unsur indikator utama KPTS Aceh Besar  boyong penghargaan provinsi Aceh dan Menpan RI ,” demikian  tukas Silaimi mengakhiri sambutannya.(PR/dln)

Komentar