Pesan Rakyat-Aceh Besar, Informasi bakal gagal di terapkan Hukuman Cambuk, terhadap sejumlah pelaku maisir, yang di tangkap pihak berwajib beberapa waktu lalu, terus memanas.
Disebut-sebut, selain adanya upaya negosiasi antara pelaku dengan pihak-pihak tertentu, juga di sebutkan untuk menghindari reputasi pemerintah setempat, dikarnakan pelaku merupakan pejabat bergolongan esalon II dan III dilingkungan Pemkab Aceh Besar.
“saya sangat tidak percaya dan tidak yakin kalau pelaku maisir yang tertangkap itu, akan di cambuk sebagaimana yang di lakukan kepada masyarakat kecil selama ini,” kata salah satu sumber ,kepada wartawan pagi tadi di kota jantho.
Sementara sumber dari pihak penyidik, di kabarkan saat ini sedang dipersiapkan berkas perkara kasus maisir tersebut guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Jantho.
Berdasarkan informasi yang berhasil di kumpul media ini dalam dua hari terakhir, dimana pihak Kejaksaan negri jantho, hingga saat ini,baru menerima SPDP, sementara dari sumber penyidik, dikhabarkan BAP perkara tersebut akan diserahkan kepihak Kejari jantho, jumat mendatang, dipastikan Jumat dua pekan depan sudah sampai ke persidangan, ungkap sumber itu.(PR/dln)
Komentar