Aceh Besar- Angka kesadaran Pajak terutama Para Pelaku Pekerjaan Pembangunan di Wilayah Aceh masih dikatagori rendah, konon lagi singkronisasi antar satudan intansi berkaitan tidak saling menguntungkan, melainkan terkesan lepas tangan, padahal antara satu sama lain seharusnya saling mendukung, guna mencapai target pembangunan yang optimal dalam wilayah tertentu.
Realita ini sebagaimana yang di alami oleh Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, untuk tahun 2011, tercatat 95 buah Proyek di bawah lini Dinas BMCK dan Pengairan yang bersumberdana dari APBN dan autonomi Khusus (Otsus) Kabupaten/Kota, setempat atau dengan jumlah anggaran total Rp 188.526.997.200.
Seluruhnya di laksanakan di Wilayah Kabupaten Aceh Besar, dengan menggunakan bahan baku dari hasil tambang di Aceh Besar, sehingga para pemilik pekerjaan diwajiban untuk membayar pajak sebesar 2 persen dari jumlah pemakaian bahan Baku Galian C di wilayah tersebut.
Namun hingga saat ini,pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten setempat, Kesulitan untuk menentukan jumlah besar total Pajak yang harus di pungut dari pemilik proyek masing-masing masih mendapat kendala yang cukup serius, dimana pihak bersangkutan tidak bersedia menyerahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari pekerjaan yang dikerjakan masing-masing.
Diperkirakan jumlah Pendapat Daerah Kabupaten Aceh Besar dari hasilpemakaian Bahan Baku oleh sejumlah Proyek Otsus yang sedang dikerjakan itu, mencapai belasan milyar rupiah.
Kepala dinas PKKD Kabupaten Aceh Besar, Drs.Iskandar,MSi melalui Kabid DPKKDnya Ridwan Ibrahim,SH, kepada media ini, mengatakan kendala tersebut diakibatkan tidak adanya upaya dan dukungan dari pihak TPK Proyek itu masing-masing, yaitu Dinas BMCK Provinsi, akibatnya pajak dari sejumlah Proyek itu berpotensi lolos.
“ para pemilik pekerjaan terkesan tidak memilik niat baik dalam hal pembayaran Pajak ini, seharusnya hal ini dapat di bantu oleh BPTK proyek masing-masing, saat upaya pencairan anggaran proyek itu sendiri,” kata Ridwan.
Kondisi ini menurut pengakuan Ridwan, telah menimpa Kabupaten terbesar di aceh ini, saban tahun, sedangkan untuk tahun 2011, jumlah RAB yang telah masuk ke DPKKD Aceh Besar hanya 26 Pekerjaan, dengan jumlah total pajak Rp 840.510.238, adapun yang telah terealisasi baru 6 buah proyek pekerjaan dengan jumlah keseluruhannya Rp 190.588.175. dari jumlah 96 proyek yang sedang di kerjakan saat ini di Aceh Besar.
Adapun Solusi yang di butuhkan untuk terealisasinya pajak dari seluruh proyek yang ada, sangat dibutuhkan keseriusan dan keiklasan pihak BPTK proyek tersbeut di dinas masing-masing, di Provinsi Aceh, terutama yang bersumber anggaran Otsus dan APBN serta APBA.
“pihak BPTK, Diintansi Terkait di Provinsi Aceh , belum Bersedia membantu Aceh Besar , dalam realisasi pajak dari Pemilik Pekerjaan itu, alasannya mereka (dinas terkait di Provinsi-read) tidak mau terbebani,” ujar Ridwan, setengah mengeluh.
Terkait dengan tidak adanya kerjasama yang baik dari dinas BMCK Provinsi Aceh, sebagaimana yang di utarakan DPKKD Aceh Besar, Selasa 25 Oktober lalu, Kadis BMCK Provinsi Ir.Muhyan Yunan yang di coba Konfirmasi Media ini , belum berhasil. (red/**)
Realita ini sebagaimana yang di alami oleh Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, untuk tahun 2011, tercatat 95 buah Proyek di bawah lini Dinas BMCK dan Pengairan yang bersumberdana dari APBN dan autonomi Khusus (Otsus) Kabupaten/Kota, setempat atau dengan jumlah anggaran total Rp 188.526.997.200.
Seluruhnya di laksanakan di Wilayah Kabupaten Aceh Besar, dengan menggunakan bahan baku dari hasil tambang di Aceh Besar, sehingga para pemilik pekerjaan diwajiban untuk membayar pajak sebesar 2 persen dari jumlah pemakaian bahan Baku Galian C di wilayah tersebut.
Namun hingga saat ini,pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten setempat, Kesulitan untuk menentukan jumlah besar total Pajak yang harus di pungut dari pemilik proyek masing-masing masih mendapat kendala yang cukup serius, dimana pihak bersangkutan tidak bersedia menyerahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari pekerjaan yang dikerjakan masing-masing.
Diperkirakan jumlah Pendapat Daerah Kabupaten Aceh Besar dari hasilpemakaian Bahan Baku oleh sejumlah Proyek Otsus yang sedang dikerjakan itu, mencapai belasan milyar rupiah.
Kepala dinas PKKD Kabupaten Aceh Besar, Drs.Iskandar,MSi melalui Kabid DPKKDnya Ridwan Ibrahim,SH, kepada media ini, mengatakan kendala tersebut diakibatkan tidak adanya upaya dan dukungan dari pihak TPK Proyek itu masing-masing, yaitu Dinas BMCK Provinsi, akibatnya pajak dari sejumlah Proyek itu berpotensi lolos.
“ para pemilik pekerjaan terkesan tidak memilik niat baik dalam hal pembayaran Pajak ini, seharusnya hal ini dapat di bantu oleh BPTK proyek masing-masing, saat upaya pencairan anggaran proyek itu sendiri,” kata Ridwan.
Kondisi ini menurut pengakuan Ridwan, telah menimpa Kabupaten terbesar di aceh ini, saban tahun, sedangkan untuk tahun 2011, jumlah RAB yang telah masuk ke DPKKD Aceh Besar hanya 26 Pekerjaan, dengan jumlah total pajak Rp 840.510.238, adapun yang telah terealisasi baru 6 buah proyek pekerjaan dengan jumlah keseluruhannya Rp 190.588.175. dari jumlah 96 proyek yang sedang di kerjakan saat ini di Aceh Besar.
Adapun Solusi yang di butuhkan untuk terealisasinya pajak dari seluruh proyek yang ada, sangat dibutuhkan keseriusan dan keiklasan pihak BPTK proyek tersbeut di dinas masing-masing, di Provinsi Aceh, terutama yang bersumber anggaran Otsus dan APBN serta APBA.
“pihak BPTK, Diintansi Terkait di Provinsi Aceh , belum Bersedia membantu Aceh Besar , dalam realisasi pajak dari Pemilik Pekerjaan itu, alasannya mereka (dinas terkait di Provinsi-read) tidak mau terbebani,” ujar Ridwan, setengah mengeluh.
Terkait dengan tidak adanya kerjasama yang baik dari dinas BMCK Provinsi Aceh, sebagaimana yang di utarakan DPKKD Aceh Besar, Selasa 25 Oktober lalu, Kadis BMCK Provinsi Ir.Muhyan Yunan yang di coba Konfirmasi Media ini , belum berhasil. (red/**)
Komentar