Langsung ke konten utama

Postingan

17 Qanun Daerah Aceh Besar Disahkan Dewan

Aceh Besar - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, melalui  Paripurna  Penutupan  Pembahasan Qanun yang berlangsung sore tadi ( Jumat 30/12 -Read) di ruang  Paripurna DPRK setempat, Mengesahkan  17 Qanun  Daerah Kabupaten Aceh Besar. 17 Qanun  yang disahkan itu, ialah 16 Qanun tentang Restribusi  yaitu :    Restribusi Penerangan Jalan,  Pajak Air dan Tanah, Pajak Sarang Walet,  Pelayanan Kesehatan,  Persampahan /Kebersiahan,  pemeriksaan alat Pemadam Kebakaran,  Mineral  Bukan logam dan batuan, Pajak hotel,Restoran,Hiburan dan reklame, Rumah potong Hewan, Pelayanan Pasar,  Biaya Pelayanan  tera/tera ulang, Pengedalian Menara Telekomunikasi, IMB,  penyediaan dan /atau penyedotan Kalkus  dan   Qanun tentang Restribusi Izin Gangguan . Sedangkan    1 (satu)  Qanun  Lainnya  adalah  perubahan atas Qanun  nomor  3 tahun 2009,  tentang  pembentukan  susunan  organisasi  dan tata kerja  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, dengan disahkan

BLHPKP Aceh Besar, Klarifikasi Status Armada Pemadam

                        Aceh Besar - Kepala Badan LHPKP Kabupaten Aceh Besar, Yusran Sabi, Mengklarifikasi akan status sejumlah Armada Pemdam Kebakaran yang di perbantukan dalam pemadaman Kebakaran yang terjadi di Kota Jantho Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar yang terjadi Rabu 28 Desember lalu. Sebagaimana yang disebutkan di salah satu media Harian Di Banda Aceh   bahwa dua Unit Armada Pemadam Kebakaran milik Pemko Banda Aceh, “ Armada itu bukan milik Kotamadya Banda Aceh,” Seperti yang ditulis dimedia itu ,”   Tapi milik kita sendiri hasil pengadaan tahun ini dengan menggunakan Dana Otsus tahun 2011,” kata Yusran menerangkan. Yusra Sabi yang di temui media ini, disela-sela menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Qanun Aceh Besar Tahun 2011, di Linkungan kantor DPRK setempat, menambahkan dirinya juga membantah bila disebutkan kelalaian pihaknya dalam upaya pemadaman api atas ruko-ruko tersebut, hingga menghanguskan 16 unit Ruko Pedagang. Akan tetapi, lanjut Yusr

Aceh Besar Menagis , 16 Ruko Dipusat Kota Ludes

Aceh Besar - Rabu tanggal 28/12 di tahun 2011 ini, air mata Aceh Besar,kembali mengalir, mengapa tidak Kota tempat   Pemerintahan   Kabupaten Aceh Besar berpusat   jam 07.00 wib pagi tadi dilalap sijago merah, hingga meluluhlantakkan sampai 16 pintu ruko yang terbangun di sepanjang Jalan   Jenral sudirman   Kota Jantho Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim (PR-On Line) sumber api berasal dari salah satu ruko di deretan Pertokoan remanen itu, serta lambatnya bantuan dari pihak pemadam kebakaran setempat, akibatnya dalam masa 2 jam menghanguskan hingga 16 pintu ruko aktif . Adapun jenis Ruko yang menjadi Korban itu, antara lain Kedai Kopi, barang kelontongan , ruko perlengkapan ATK dan Photo Kopi, serta ruas toko persedian Pakan Ternak, habis dilalap tanpa tersisa. Api , dapat diredamkan total, berkat bantuan warga dan tim Kavaleri 11/serbu Kota Jantho, didukung oleh 3 unit mobil pemadam Kebakaran. Akibat dari kebakaran t

Catatan Eksekutif.....!!!!!!!!!!!!

Mau Tahu selanjutnya ,,Tunggu Kami .......!!!!!!!!

13 LSM Aceh Besar Hari Ini Demo Di Lambaro

Aceh Besar - Akibat merasa kecewa dengan perkembangan Kabupaten Aceh Besar, pasca (Bukhari Daud- Anwar Ahmad) yang dinilai (GTP) Gagal Tanpa Pengecualian, dalam membawa Aceh Besar kearah yang lebih maju, malah dinilai tingkat ancaman kewanan  kehidudpan penduduk semakin membesar di wilayah itu, seiring meningkatnya pertambangan dan galian C diwilayah itu. Sehigga sebanyak 13 Lembaga swadaya Masyarakat, yang terdiri dari masyarakat Aceh Besar, hari ini  Selasa tangal 27-12-2011, akan menggelar aksi Demontrasi, di Bundara Lambaro, kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan Realese yang diterima Media ini Via Email, selasa dini Hari, Keordinator Aksi Almudassir, Menuliskan, Bahwa ke 13 LSM terkait, melalui Aksi ini akan menuntut pemerintah Aceh Besar, terkait  dengan realisasi Kesejahteraan Masyarakat, dan keamanan lingkungan untuk  kehidupan  Masyarakat di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar. Antara lain: 1. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas Grati

Pemkab Aceh Besar Peringati HI Ke-83, Kaum Ibu Butuh Apresiasi Besar

Aceh Besar - Penggerak   PKK Kabupaten Aceh Besar, Hj.Maslaila Bukhari Daud, Mengharapkan Agar, Kaum Bapak lebih meningkatkan Apresiasinya kaum ibu, dalam rangka melakukan tugas-tugas rumah tangga, mengingat konsentrasi Kaum ibu, akhir-akhir ini telah disibukkan dengan berbagai kegiatan, sedangkan pengawasan terhadap anak kian hari kian besar dibutuhkan.  “kita berharap Kaum Bapak dapat memberikan Apresiasi besar kepada Kaum ibu, guna tercapai pembinaan anak-anak kearah yang lebih optimal,” kata Ketua Penggerak PKK Aceh Besar , Maslaila Bukhari Daud, disela-sela peringatan Hari Ibu Ke-83, di halaman Kantor Setdakab Aceh Besar , Kamis (22/12) di Kota Jantho. Lebih lanjut tambah Maslaiila,   terkait dengan perkembangan Zaman Tehknologi dan dunia internet,   tergantung pada penilaian masing-masing, sebab hal itu punya potensi   plus minus, hanya saja tergantung penuntunannya, tapi yang harus digaris bawahi , pasca hadirnya dunia manya, pengawasan dan pembinaan anak perlu le

Pemusnahan BB Di Kejari Jantho Tahun 2011, Sabu-Sabu Ancam Generasi Aceh Besar

Aceh Besar - Kepala Kejaksaan Negri Jantho ,Kabupaten Aceh Besar, Rustam.S.H, melalui Kasi Pidana Umumnya M.Yususf.S.H, mengatakan ,bahwa dalam kurun waktu tahun 2011, jumlah perkembangan Narkoba diwilayah itu, meningkat,” artinya  jumlah kasus Narkoba mendominasi perkara yang tertangani tahun ini di Kejari jantho,” kata Rustam, kepada wartawan di lingkungan Kejari setempat, Rabu (21/12). Sedangkan   ditahun sebelumnya   kejari Jantho, dominan menangani perkara terkait Kasus Ganja, terutama menyangkut dengan pelaku produksi Ganja di Aceh Besar, beberapa tahun terakhir, Tapi, pasca minimnya produksi Narkotika Jenis Ganja itu, para konsumen sudah beralih ke Narkoba Jenis Sabu-sabu. Jelas Rustam. Menurut Rustam, persoalan tersebut, tidak oleh dibiarkan   dan harus segera ditangani secara intensif, oleh pemerintah daerah, serta harus didukung oleh semua elemen, guna menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Aceh Besar ini kedepan, Sebab, tambahnya, pelaku (Konsumen) Narkoba J