Aceh Besar - Sedikitnya dua pertiga dari Jumlah Kasus yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jantho, adalah tersandung Perkara pelanggaran Undang-undang Narkotika, yang melibatkan para generasi di wilayah tersebut,” jika ada 5 kasus yang masuk, 3 diantaranya adalah terkait Narkoba,” kata Kepala Kejari Kota Jantho melalui Kasi Pidumnya Ibsaini,SH, kepada media ini , dikota Jantho , selasa, 12 Februari.
http://pesanrakyat.blogspot.com/