Mungkin dikarnakan sudah se-ia
dan sekata antar Eksekutif dan legislatif dalam Kabupaten Aceh Besar, sehingga
perjalanan sidang paripurna pengesahan
Rancangan Qanun Anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten (RAPBKS) Aceh Besar
tahun 2013, luput dari intruksi dan konsultasi. damainya pelaksanaan sidang
yang digelar selama 3 hari tersebut (selasa 30 Oktober dan Kamis hingga jumaat
(1-2 November 2012), dicapai hasil secara bulat, menimbulkan tanda tanya, ada
Apa dengan anggota DPRK Aceh Besar akhir-akhir ini ?
Sedangkan ditahun–tahun
sebelumnya Intruksi dan Konsultasi merupakan segmen langganan dalam perjalan sebuah
persidangan Paripurna digelar.” Artinya “ tidak disebut sidang Paripurna, jika
tidak dilengkapi intruksi dan konsultasi, bahkan jarang ditemukan yang
menghasilkan keputusan secara bulat, seperti pada paripurna yang berlangsung akhir-akhir
ini di kabupaten tersebut. Tidak hanya itu peridangan sebeluumnya juga kerap diperpanjang
oleh alotnya Konsultasi dan berjamurnya intruksi yang dilontarkan oleh para
anggota Fraksi masing-masing.
“Ironisnya ,” paripurna RAPBKS
Aceh Besar Tahun Anggarran 2013, yang berlangsung selama tiga hari dan di
Sahkan Jumat ( 2/11) tidak terlihat
sebuah intruksipun yang keluar dari mulut para wakil-wakil rakyat yang hadir,
Apakah Mereka (Eksekutif dan legislatif-read).
Diharapkan singkronisasi ini
dapat dipertahankan dan berlanjut dalam berbagai etem permusyawaratan lainnya
kedepan. Guna menghemat waktu dan
anggaran untuk pelaksanaan sebuah kegiatan, sehingga jumlah alokasi Anggaran
untuk Publik dapat terus ditingkatkan demi kemakmuran rakyat dan kabupaten Aceh
Besar dimasa mendatang.
Sebab, hingga RAPBK Tahun
Anggarang 2013 di sahkan dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, jumlah
belanja Tidak langsung pemerintah masih menduduki angka 65,68 persen dari
Jumlah Target pendapatan Kabupaten Aceh Besar.
Tapi, demokrasi itu harus
ditegakan bung ! untuk mewujudkan pemerintah Aceh Besar yang bersih, jujur dan
adil, sebagaimana yang kerap diteriaki selama ini,” good governance and clear
governance). (Penulis: pemerhati Sosial/ tinggal di Aceh Besar)
Komentar