Aceh Besar- Setelah enam tahun berlangsung
pembangunannya, akhirnya gedung kantor bupati Aceh Besar resmi dioperasikan. Senilai
Rp 40 Milyar lebih menguraskan dana untuk membangun Gedung yang di desian oleh
Maulidan,ST ini.
Gedung berkapasitas
6840 meter persegi ini mulai digunakan sejak
Senin, 29 Desember, 2014 mendatang, dan sebanyak tujuh satuan kerja
Bagian di bawah satuan Sekretaris daerah (Setdakab) akan dialihkan ruangan
kerja ke Gedung yang dibangun di Area Bekas Word Shop BMCK Aceh Besar ini.
Baca selanjutnya
Gedung yang terletak
di Jalan Prof.dr. Ibrahim ini di desian, bergaya Arab dan Eropa, dilengkapi
Lift (Tanggal ELaktronik) dan tangga manual untuk menuju lantai dua dan lantai
tiga.
Sementara Gedung
Kantor Bupati Lama,yang terletak di Jalan, T.P.Polem, akan dialihkan menjadi
Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil serta Gedung Kantor Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar.
Peresmian dilakukan
langsung oleh Bupati Aceh Besar,Mukhlis Basyah, S.Sos, didampingi Wakilnya ,
Drs. H. Syamsulrizal,M.Kes, Sekdakab Aceh Besar, Drs.H.Jailani Ahmad, MM, serta
Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman, SE.
Dalam pidatonya, Bupati
Aceh Besar, Mukhlis Basyah, mengatakan bahwa
gedung yang dibangun tepat dipuncak ketinggian Kota Jantho ini, selain
menambah sarana tempat beraktifitas bagi Bupati dan jajaran Setdakab setempat,
juga menjadi sebuah imag positif bagi rakyat Aceh Besar. Dimana Kabupaten ini
lah yang memiliki gedung dengan harga semahal itu, “ meskipun kata orang, kota jantho terletak di
sudut hutan, tapi Aceh Besar memiliki fasilitas yang sempurna,” kata Bupati
Mukhlis, semangat.
Dikesempatan tersebut,
Bupati Mukhlis juga mengimbau kepada seluruh jajarannya, untuk meningkatkan
etos kerja, kedisplinan dalam rangka memberikan kontribusi optimal kepada daerah
dan rakyat Aceh Besar kedepan.
Prosesi peresmian
Gedung kantor Bupati Aceh Besar ini, diawali dengan penyerahan sumbangan secara
simbolis kepada 50 orang anak yakim yang berdomisili di Kecamatan Kota Jantho,
oleh Bupati Mukhlis Basyah, Penanda tanganan
Batu Prasasti, Peusijuk (tepung tawar) oleh Ketua Mahkamah Adat Aceh(MAA) Kabupaten Aceh Besar, Tgk H M Ali Kayee Le, pemotongan pita di pintu
utama oleh wakil Bupati Aceh Besar, drs.H. Syamsulrizal, disaksikan oleh Ketua
DPRK Aceh Besar, Sulaiman,SE. selanjutnya peninjauan ke seluruh ruang kerja
yang nantinya akan digunakan oleh Bupati,Wakil Bupati dan Sekda, serta ruangan
Maeting room. (Dahlan.Za)
Komentar