Langsung ke konten utama

Bupati Aceh Besar: Anggota Pramuka Harus Pelihara Perdamaian Abadi

 
Acehbesar-Pesanrakyat:
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos mengharapkan agar anggota kegiatan kepramukaan dapat melahirkan generasi muda yang mampu menjaga serta memelihara perdamaian dan kedamaian abadi yang telah dicapai dalam MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. “Selain itu, dalam konteks kepentingan daerah, diharapkan Gerakan Pramuka dapat melahirkan generasi muda yang berkarakter, aktif, kreatif, berilmu, dan beriman,” kata Mukhlis Basyah ketika melantik pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Aceh Besar periode 2013-2018 di Gedung Seni, Kota Jantho, Selasa (17/6/2014).   
Baca selanjutnya
    Kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Aceh Besar tersebut dipimpin oleh Drs H Syamsulrizal MKes yang kini  menjadi Wakil Bupati Aceh Besar. Dalam kesempatan tersebut, Syamsulrizal selanjutnya juga melantik Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Ranting yang dijabat oleh para camat se-Aceh Besar.
           Mukhlis Basyah yang juga Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Aceh Besar menyatakan, dalam kondisi saat ini Gerakan Pramuka cukup berat dan beragam. Salah satunya adalah bagaimana menjadikan Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler di sekolah yang diminati dan digemari oleh para pelajar, sehingga generais muda itu secara suka rela dan antusias untuk menjadi anggota Pramuka aktif di sekolah masing-masing.
            Pada bagian lain, Mukhlis Basyah mengemukakan, selaku pejabat daerah dirinya selalu memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil agar pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Besar selalu aktif dan kreatif, sehingga kegiatan yang dilaksanakan mampu menarik minat generasi muda, terutama para siswa untuk mengikuti kegiatan kepramukaan. Demikian pula dengan para camat selaku Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Ranting, diminta segera melakukan regulasi di setiap kecamatan. Dengan demikian, camat sebagai Kamabiran bertanggungjawab membentuk pengurus Kwartir Ranting.
            Di tingkat sekolah, lanjut Bupati Aceh Besar, harus segera dibentuk Gugus Depan. Apalagi mengingat Mendiknas telah menyatakan bahwa kegiatan pramuka merupakan kegiatan wajib dalam kegiatan ekstra kurikuler di setiap jenis dan jenjang pendidikan. Oleh sebab itu, tidak ada alasan Gerakan Pramuka vakum dan tidak bergerak. “Itulah yang menjadi harapan saya, baik dalam kapasitas sebagai Bupati Aceh Besar maupun sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Aceh Besar,” ungkapnya.
            Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Besar, Drs Syamsulrizal MKes mengharapkan dukungan semua pihak, sehingga Pramuka Aceh Besar dapat memberikan kontribusi positif dan berprestasi dalam setiap kegiatan kepramukaan. Diungkapkannya, untuk melahirkan karakter generasi muda yang berjiwa toleran, hormat menghormati, saling menghargai, mengutamakan kepentingan umum dan cinta terhadap perdamaian, tidak bisa dicapai hanya dengan pemberian pengetahuan melalui proses pendidikan formal. Proses pendidikan melalui lembaga pendidikan non formal seperti Gerakan Pramuka diyakini mampu membentuk karakter generasi muda sebagaimana yang diharapkan. Untuk itulah, berkat dukungan semua pihak, Syamsulrizal berkeyakinan Gerakan Pramuka di Aceh Besar dapat terus berkarya dan memberikan hal terbaik bagi pembangunan daerah.
            Hadir pada pelantikan pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Besar periode 2013-2018 tersebut, pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Aceh yang diwakili  H Ramli Rasyid, Setdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM, para staf ahli Bupati Aceh Besar, para Asisten Bupati Aceh Besar, kepala SKPK, camat, dan pengurus Pramuka dari 23 kecamatan. (Rilis, Humas dan Protokoler Pemkab Aceh Besar)
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B