Langsung ke konten utama

8.916 Fakir dan Miskin di Aceh Besar Terima Zakat

     Total Zakat Rp 2 M Lebih

Aceh Besar – Sebanyak 6.500 senif miskin dan 2.416 senif fakir yang tersebar pada 23 kecamatan menerima bantuan zakat dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Prosesi penyerahan bantuan zakat tersebut dimulai di Masjid Jamik Al-Ittihadiyah Kecamatan Seulimeum dan langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah kepada perwakilan fakir dan miskin, Selasa (30/7/2013). Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala SKPD terkait, Muspika Seulimuem, imam mukim, keuchik, imam masjid, dan tokoh-tokoh masyarakat.
                Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, DR Jasafat MA menjelaskan, besarnya penyaluran zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H di seluruh kecamatan di Aceh Besar berjumlah Rp. 2.034.000.000. Dengan rincian, senif miskin sebanyak 6.500 orang (tiap orang memperoleh Rp 220 ribu), dan senif fakir masing-masing mendapat Rp 250 ribu/orang. “Mudah-mudahan zakat yang diserahkan menjelang Idul Fitri 1434 H ini bermanfaat bagi fakir dan miskin di Aceh Besar,” harapnya. Dijadwalkan pula, Rabu (31/7), penyerahan zakat secara simbolis kepada fakir dan miskin dijadwalkan berlangsung di Masjid Jamik Kecamatan Darul Imarah dan akan dilakukan oleh Wabup Aceh Besar Drs H Syamsulrizal Mkes.
                Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, zakat merupakan hal wajib dalam Islam. Fungsi zakat bukan hanya bernafaskan ekonomi, namun juga meliputi spiritual dan  sosial. Dalam bidang ekonomi, zakat tentunya memiliki peranan penting untuk pengentasan kemiskinan. Dikatakannya, dalam bidang spiritual, zakat secara tak langsung mengajarkan umat Islam untuk tak tamak seperti Qarun (sosok kikir di zaman Nabi Musa AS. Dengan berzakat, umat Islam akan memiliki harta yang halal, berkah, dan diridhai oleh Allah SWT, sehingga hati setiap muslim semakin dekat dengan Sang Pencipta. “Zakat dalam peranan sosial mengajarkan kita untuk dapat merasakan penderitaan yang dialami oleh Saudara-saudara seagama, sehingga dapat semakin mempererat silaturahmi,” katanya.
                Bupati Aceh Besar juga menjelaskan, zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H sebesar Rp. 2.034.000.000 tersebut merupakan hasil dari penghimpunan beberapa sumber zakat mal yang didominasi oleh zakat dari gaji PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar. Di samping itu, sebagian kecilnya berasal dari zakat pedagang dan sumber infaq yang diterima dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Aceh Besar. Dalam kesempatan itu, atas nama Pemkab Aceh Besar, Mukhlis Basyah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan Baitul Mal Aceh Besar sebagai tempat penyetoran zakat. “Saya mengharapkan kepada penerima zakat, agar dapat mendoakan kepada pemberi zakat supaya selalu ditambahkan rezekinya serta dijauhkan dari musibah dan bencana dalam menjalani hidup di dunia ini,” ujarnya.
                Dua orang penerima zakat, Muhammad Yusuf dan Zuriah kepada Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah mengaku sangat bahagia atas penyaluran zakat tersebut. Apalagi menjelang akhir Ramadhan ini akan banyak kebutuhan uang yang harus dikeluarkan untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Tentunya, dengan adanya penyaluran zakat dari Baitul Mal Aceh Besar akan sangat bermanfaat bagi fakir dan miskin seperti mereka. “Insya Allah, kami mendoakan agar kegiatan seperti ini dapat berlangsung rutin setiap tahunnya, sehingga masyarakat dapat terbantu,” ungkap Muhammad Yusuf.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B