Total Zakat Rp 2 M Lebih
Aceh Besar – Sebanyak 6.500 senif miskin dan 2.416 senif fakir yang tersebar pada 23 kecamatan menerima bantuan zakat dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Prosesi penyerahan bantuan zakat tersebut dimulai di Masjid Jamik Al-Ittihadiyah Kecamatan Seulimeum dan langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah kepada perwakilan fakir dan miskin, Selasa (30/7/2013). Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala SKPD terkait, Muspika Seulimuem, imam mukim, keuchik, imam masjid, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, DR Jasafat MA menjelaskan, besarnya penyaluran zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H di seluruh kecamatan di Aceh Besar berjumlah Rp. 2.034.000.000. Dengan rincian, senif miskin sebanyak 6.500 orang (tiap orang memperoleh Rp 220 ribu), dan senif fakir masing-masing mendapat Rp 250 ribu/orang. “Mudah-mudahan zakat yang diserahkan menjelang Idul Fitri 1434 H ini bermanfaat bagi fakir dan miskin di Aceh Besar,” harapnya. Dijadwalkan pula, Rabu (31/7), penyerahan zakat secara simbolis kepada fakir dan miskin dijadwalkan berlangsung di Masjid Jamik Kecamatan Darul Imarah dan akan dilakukan oleh Wabup Aceh Besar Drs H Syamsulrizal Mkes.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, zakat merupakan hal wajib dalam Islam. Fungsi zakat bukan hanya bernafaskan ekonomi, namun juga meliputi spiritual dan sosial. Dalam bidang ekonomi, zakat tentunya memiliki peranan penting untuk pengentasan kemiskinan. Dikatakannya, dalam bidang spiritual, zakat secara tak langsung mengajarkan umat Islam untuk tak tamak seperti Qarun (sosok kikir di zaman Nabi Musa AS. Dengan berzakat, umat Islam akan memiliki harta yang halal, berkah, dan diridhai oleh Allah SWT, sehingga hati setiap muslim semakin dekat dengan Sang Pencipta. “Zakat dalam peranan sosial mengajarkan kita untuk dapat merasakan penderitaan yang dialami oleh Saudara-saudara seagama, sehingga dapat semakin mempererat silaturahmi,” katanya.
Bupati Aceh Besar juga menjelaskan, zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H sebesar Rp. 2.034.000.000 tersebut merupakan hasil dari penghimpunan beberapa sumber zakat mal yang didominasi oleh zakat dari gaji PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar. Di samping itu, sebagian kecilnya berasal dari zakat pedagang dan sumber infaq yang diterima dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Aceh Besar. Dalam kesempatan itu, atas nama Pemkab Aceh Besar, Mukhlis Basyah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan Baitul Mal Aceh Besar sebagai tempat penyetoran zakat. “Saya mengharapkan kepada penerima zakat, agar dapat mendoakan kepada pemberi zakat supaya selalu ditambahkan rezekinya serta dijauhkan dari musibah dan bencana dalam menjalani hidup di dunia ini,” ujarnya.
Dua orang penerima zakat, Muhammad Yusuf dan Zuriah kepada Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah mengaku sangat bahagia atas penyaluran zakat tersebut. Apalagi menjelang akhir Ramadhan ini akan banyak kebutuhan uang yang harus dikeluarkan untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Tentunya, dengan adanya penyaluran zakat dari Baitul Mal Aceh Besar akan sangat bermanfaat bagi fakir dan miskin seperti mereka. “Insya Allah, kami mendoakan agar kegiatan seperti ini dapat berlangsung rutin setiap tahunnya, sehingga masyarakat dapat terbantu,” ungkap Muhammad Yusuf.
Komentar