Langsung ke konten utama

Tim Lomba Gampong Provinsi Tinjau Lamreh Aceh Besar

Tim penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh yang dipimpin langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat. (BPM) Aceh Drs Zulkifli Hs MM  meninjau Gampong Lamreh Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6). Kedatangan Tim Penilai tersebut disambut Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syamsulrizal MKes yang didampingi, para staf ahli, para asisten, sejumlah Kepala SKPD, para camat dan tokoh masyarakat dalam sebuah acara pemulia jamee (pemulia tamu-red)

Begitu tiba di lokasi acara yang dipusatkan di areal meunasah, baik Wakil Bupati maupun ketua tim mendapat pengalungan bunga yang diiringi selawat badar dan tari ranub lam puan yang dibawakan remaja putri gampong Lamreh. 

Diawali laporan Geusyik (kepala desa-red) Lamreh, Marzuki Daud yang menyampaikan profil gampong, perangkat pemerintahan, data kependudukan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan PKK, kepemudaan pendidikan dan sosial budaya serta resam Gampong.

“Atas kelengkapan yang dimiliki, dan partisipasi aktif masyarakat Gampong Lamreh tahun ini mewakili Aceh Besar ke tingkat provinsi,” ungkap Marzuki.

Sementara Camat Darussalam, Drs  Subki melaporkan kondisi dan situasi kecamatan yang dipimpinnya yang mengalami kemajuan signifikan selama beberapa tahun terakhir. Kecamatan Darusssalam yang beberapa kali mengalami pemekaran itu, memiliki luas 7062 hektar dengan penduduk 23 ribu jiwa dari 29 gampong. "Darussalam merupakan daerah penyangga dengan Kota Banda Aceh dimana berbatasan langsung dengan Kopelma Darussalam dengan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat di atas rata-rata," katanya

Selanjutnya Kepala BPM Aceh mengatakan, Lomba Gampong yang digelar pemerintah bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, bersama aparatur pemerintah dan masyarakat gampong tersebut selama dua tahun terakhir. "Juga mengevaluasi secara menyeluruh berbagai kegiatan pembangunan gampong dalam rangka memotivasi dan mengapresiasi sosial budaya dan gotong royong menuju gampong mandiri," tandasnya.

Sasaran penilaian Gampong dalam lomba tingkat provinsi menurut Zulkifli Hs, diantaranya ada delapan indikator meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan dan ketertiban, pemerintahan, partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta pelaksanaan Syariat Islam.
"Indikator penilaian diperoleh dari data profil Gampong, dimana data tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang karakter Gampong," jelas Zulkifli Hs.

Dia berharap, dengan adanya lomba gampong maka paradigma pengembangan gampong akan berubah, dari awalnya paradigma "membangun gampong" berubah menjadi "gampong membangun". Paradigma "gampong membangun" ialah mendorong peningkatan sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam proses pengembangan gampong secara swadaya.

Dijelaskan, tim penilai lomba gampong, kecuali dari BPM juga terdiri atas beberapa unsur, yakni dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesahatan, Dinas Syariat Islam, Tim Penggerak PKK dan beberapa unsur lainnya. 

Pada kesempatan itu, Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah Aceh memberikan penghargaan dan hadiah kepada Gampong yang menjadi juara. Bahkan untuk juara pertama provinsi akan memberangkatkan Camat, Geuchik, ketua TP PKK Gampong dan Tuha Peut ke Jakarta. "Mereka dari seluruh Indonesia akan diterima Presiden RI pada perayaan HUT RI tahun ini di Istana Negara," ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syamsulrizal MKes dalam acara ini berharap semua lembaga/ dinas terkait turut aktif berpartisipasi dalam lomba gampong yang dilakukan ini dengan terus mengontrol, mengawasi dan mengkoordinasikan seluruh aparat pemerintahan untuk terus konsen dalam membantu Lamreh mengikuti lomba Gampong Tingkat Provinsi.

“Kami sangat berbangga hati dengan terpilihnya Gampong Lamreh mewakili Aceh Besar dalam lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh, semoga bisa mewakili Aceh di tingkat Nasional,” harap Syamsulrizal optimis.(***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B