Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah meluncurkan
Program Keluarga Harapan (PKH) di Kompleks Kampus Politeknik Veneuzeula (Poliven), Kecamatan
Blang Bintang, Kamis (13/6/2013). Program PKH tersebut merupakan hasil
kerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membantu
masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta
memberikan kemampuan kepada keluarga guna meningkatkan pengeluaran konsumsi.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Muspida Aceh Besar, Sekretaris Dinsos Aceh
Drs Muslich MSi, para kepala SKPD, unsur Muspika, kepala Puskesmas, imuem mukim
dan keuchiek, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Mukhlis
Basyah sangat mengapresiasi program
pemerintah melalui Kementerian Sosial tentang PKH. Sebab, program tersebut
sangat membantu Pemkab dalam upaya memperkecil tingkat kehidupan masyarakat
yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Dikatakan, tahun 2013 Pemkab Aceh
Besar juga melaksanakan program peningkatan kesejahteraan sosial bagi
masyarakat seperti program pembangunan rumah layak huni untuk kaum dhuafa,
program bedah gampong, dan bantuan dana kesejahteraan anak yatim. “Tentunya
semua program yang telah dilaksanakan tersebut masih jauh dari harapan
masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya anggaran belanja daerah
yang didapat dari PAD Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Mukhlis Basyah
mengajak seluruh jajaran SKPD untuk menggunakan segala sumber daya yang ada,
terutama dalam melakukan koordinasi dan mengendalikan pelaksana PKH di Aceh
Besar dalam upaya mencapai percepatan penanggulangan kemiskinan. Di samping
itu, kontribusi seluruh komponen masyarakat, swasta, dunia usaha, serta
lembaga-lembaga donor dan NGO yang ada untuk mengambil bagian dalam percepatan
penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kadissosnakertrans Kabupaten Aceh
Besar, Drs Zamri A Rafar menjelaskan, PKH merupakan program perlindungan sosial
melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) selama
keluarga tersebut memenuhi kewajiban, antara lain memeriksakan anggota
keluarganya (ibu hamil dan balita) ke fasilitas kesehatan terdekat dan
menyekolahkah anaknya sesuai dengan ketentuan. Tahun 2013, PKH di Aceh Besar
tersebar di 13 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Aceh Besar. “Karenanya,
PKH sangat penting dilanjutkan terus di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Komentar