Langsung ke konten utama

Dua Warga Karo Peluk Agama Islam,

Air Mata Haru Pasangan Suami Istri Di detik Pensyahadatan


Apapun  Agama yang dianut oleh seseorang sesuai dengan keyakinannya, tentu saja menjadi sarana mendekatkan diri dengan Tuhannya, sudah pasti agama tersebut selama dia menganutnya pasti berbentengi cinta dan sayang terhadap Agama itu, namun rasa cinta dan kegembiraan itu lebih terpancar jika akhirnya dapat memeluk Agama yang sah san sempurna  berdasarkan Hukum Allah, yang notabenNya adalah pemilik segala isi dan apapun yang ada baik didunia maupun diakhirat. Yakni agama adalah Islam yang di turunkan melalui utusaNya  Baginda Nabi Besar Muhammad, SAW.


Konon lagi memeluk agama islam atas dasar kesadaran atas kekeliruan yang pernah dilakukan selama ini, sehingga melahhirkan kesadaran yang hakiki, Islam adalah Agama yang dikehendaki Olah Allah SWT. Berdasar Firman-FirmanNya Dalam Alqura’n dan keterangan lebih lanjut melalui hadis, Rasulullah, SAW dan Ijma’ Ulama sebagai penyambung lidah Nabi Utusan Allah.

Patut menhujani muka dan dada dengan air mata, tatkala Allah mengilhami rahmat agama untuk dipeluknya dan janji Allah Surga bagi orang yang salih, sedikit banyaknya demikian alasan yang terkuak diraut wajah pasangan suami istri, Sobar (50 th) dan Ukurta (45 th) warga tanah Karo sumatra utara, yang mendapat petunjuk Allah, hidup didalam agama yang sah dan benar. Sebelumnya pasangan suami istri ini, beragamakan Kristen.

Seiring dengan Pengucapan dua Kalimah syahadat, yang berlangsung di  Agung Mesjid almunawarah Kota Jantho, keduanya pun berganti nama dengan nama khas nuansa Islam yaitu, Muhammad Sobar dan Siti Aisyah. prosesi pensyahadatan pasangan suami istri yang kini menetap di lokasi perumahan Mualaf Aceh Besar, di Gampong Bung Kota Jantho, di gelar di usai Salat Jumat di bimbing oleh pengurus MPU Aceh Besar, Tgk Syahabuddi, dan disaksikan oleh, Imam Mesjid Agung Almuanawarah Kota Jnatho, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, usur Kan kemenag, Jajaran Pemkab Aceh Besar, dan para Jamaah Jumat yang hadir.

Dalam bimbingannya, Tgk Syahabuddin mengharapkan agar pasangan suami istri ini, senantiasa dan terus memperdalam ilmu  agama Islam dan mengaplikasikan dalam kehidupan kesehariaan. Kepada tokoh dan warga, diharapkan dapat membimbing kedua saudara seimannya itu, sehingga menjadi umat Islam yang taat dan bertakwa kepada Allah SWT. ”Alhamdulillah, Saudara Muhammad Sabar dan istri telah dengan kerelaan hati memeluk agama Islam dan memperoleh hidayah dari Allah SWT. Semoga dapat terus mendalami dan mengamalkan ajaran Islam dalam aktivitas sehari-hari,” pesannya.  

Suasana haru dan cucuran air mata bahagia terlihat jelas di raut wajah pasangan tersebut, dan pancaran semangat yang optimis dalam dan iklas menjadi umat muslim, suasana haru menghiasi mesjid Agung Almunawarah Kota Jantho, usai Jumat tanggal 3 Mei itu, sejumlah jamaah tampak larut dalam harus ketika kedua Hamba Allah itu mengucapkan dua Kalimah Syahadat, bertanda Gerbang menuju status sebagai umat Muslim.

Seiring dengan pelaksanaan pensyahadatan kepada Pasangan Suami Istri asal Karo ini, semoga Sobar dan Ukurta lain juga tiba selanjutnya, sehingga mampu menjadi Hamba Allah yang taat dan patuh pada Nya. Pemerintah dan masyarakat akan selalu terbukan kepada mereka-mereka yang ingin mendapat hakikat agama yang semestinya di peluk dan beribadah didalamnya. (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B