Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, membuka bimbingan teknis (Bintek) sertifikasi pengadaan barang atau jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, di Aula T Bakhtiar Panglima Poleh, Kota Jantho, Rabu (8/5).
Kegiatan bimbingan teknis ini bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dan berlangsung sehari, turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad MM, para asisten, staf ahli dan para kepala SKPD dijajaran Pemkab Aceh Besar.
Kegiatan bimbingan teknis ini bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dan berlangsung sehari, turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad MM, para asisten, staf ahli dan para kepala SKPD dijajaran Pemkab Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, ketika membuka Bintek tersebut menjelaskan efektifitas penataan administrasi keuangan daerah dan efisiensi penggunaan anggarannya serta terciptanya tertib pengelolaan barang daerah merupakan sisi tugas yang turut menentukan tingkat daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah kabupaten.
“Untuk mewujudkan harapan ini dibutuhkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tandasnya.
Begitu juga Mukhlis Basyah mengharapkan kepada para Kepala SKPD selaku pengguna anggaran maupun sebagai kuasa pengguna anggaran akan memperoleh peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas.
Jabatan sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional dan beretika, sehingga secara nyata mampu menyelenggarakan tugas-tugas tersebut dengan optimal.
Menurut Bupati Aceh Besar, pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang harus di ikuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 serta perubahan-perubahannya tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif, profesional dan akuntabel.
Untuk itu, Bupati Mukhlis mengingatkan peserta untuk mengikuti kegiatan bimbingan dengan sungguh-sungguh dan juga kepada kepala SKPD agar mendorong KPA/PPK bekerja secara baik, cepat, jujur dan amanah.
"Semakin banyaknya aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang memiliki keahlian ini, saya harap proses pengadaan dan jasa di lingkungan pemerintah dapat dilaksanakan secara berkualitas sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan serta objektif," ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Drs Sunardi SE yang juga Kepala Bagian ADM Pembangunan Setdakab Aceh Besar, mengatakan bintek yang berlangsung sehari diisi oleh para materi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Wisnu Setyo Wijoyo dan Bima Wira Utama.
“Semoga materi-materi yang disampaikan kedua tutor dari LKPP RI tersebut bermanfaat bagi panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di Aceh Besar,” imbuhnya.
Komentar