Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah melantik Drs H Jailani Ahmad MM sebagai Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, menggantikan pejabat sebelumnya Drs H Zulkifli Ahmad MM, di Aula HT Bachtiar Panglima Polem lantai II Kantor Setdakab Aceh Besar, Jumat, 19 April Lalu.
Pengangkatan Jailani Ahmad sebagai Sekdakab Aceh Besar sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh No. PEG.821.21/004/2013 tanggal 20 Februari 2013 yang ditandatangani Gubernur Zaini Abdullah.
Dalam sambutannya Bupati Mukhlis Basyah, mengharapkan agar Sekdakab yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang di embankan sebagaimana mestinya dan penuh amanah. Demi keberlangsungan pembangunan kabupaten Aceh Besar kedepan,. “ Aceh Besar menanti ketulusan dan keiklasan serta kerja keras dari Sekda yang dilantik ini,” kata bupati berharap.
Kecuali itu, bupati Muhklis juga menyampaikan terima kasih kepada Mantan Sekdakab Aceh Besar sebelumnya Zulkifli Ahmad, atas dedikasinya selama ini.
Ditempat yang sama, Jailani Ahmad usai dilantik mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan dukungan dari semua elemen yang ada di wilayah tugasnya itu, mengingat beban yang dipikulnya sangat besar dan merupakan urat nadi pemerintah Aceh Besar, “Selaku Sekdakab, saya sangat memohon dukungan dari semua pihak agar sama-sama ikut menyukseskan pembangunan di Aceh Besar kedepan,” ajak Jailani.
Sebagaimana diketahui Sekdakab Aceh Besar yang baru dilantik tersebut, merupakan kepala BPMG setempat, sejak periode PJ Bupati setempat hingga Januari 2012 lalu, sedangkan di era pemerintahan bupati Bukhari Daud- Anwar Ahmad. Jailani Ahmad, sempat menjadi lawan politik pemerintahan 2007-2012 itu, sehingga dirinya di nonjobkan menjadi guru SMK-I Kota Jantho, dari sebelumnya kepala Dinas Syariat Islam setempat.
Sementara Zulkifli Ahmad, yang menjabat sekdakab Aceh Besar, sejak tahun 2008 era Bukhari Daud, hingga April 2013 ini dikarenakan menjelang masa pensiun. Sebelumnya Zulkifli Ahmad, juga sempat menjabat sebagai PJ Bupati Aceh Besar. Juli 2011 hingga 03 Juni 2012. (Dahlan).
Pengangkatan Jailani Ahmad sebagai Sekdakab Aceh Besar sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh No. PEG.821.21/004/2013 tanggal 20 Februari 2013 yang ditandatangani Gubernur Zaini Abdullah.
Dalam sambutannya Bupati Mukhlis Basyah, mengharapkan agar Sekdakab yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang di embankan sebagaimana mestinya dan penuh amanah. Demi keberlangsungan pembangunan kabupaten Aceh Besar kedepan,. “ Aceh Besar menanti ketulusan dan keiklasan serta kerja keras dari Sekda yang dilantik ini,” kata bupati berharap.
Kecuali itu, bupati Muhklis juga menyampaikan terima kasih kepada Mantan Sekdakab Aceh Besar sebelumnya Zulkifli Ahmad, atas dedikasinya selama ini.
Ditempat yang sama, Jailani Ahmad usai dilantik mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan dukungan dari semua elemen yang ada di wilayah tugasnya itu, mengingat beban yang dipikulnya sangat besar dan merupakan urat nadi pemerintah Aceh Besar, “Selaku Sekdakab, saya sangat memohon dukungan dari semua pihak agar sama-sama ikut menyukseskan pembangunan di Aceh Besar kedepan,” ajak Jailani.
Sebagaimana diketahui Sekdakab Aceh Besar yang baru dilantik tersebut, merupakan kepala BPMG setempat, sejak periode PJ Bupati setempat hingga Januari 2012 lalu, sedangkan di era pemerintahan bupati Bukhari Daud- Anwar Ahmad. Jailani Ahmad, sempat menjadi lawan politik pemerintahan 2007-2012 itu, sehingga dirinya di nonjobkan menjadi guru SMK-I Kota Jantho, dari sebelumnya kepala Dinas Syariat Islam setempat.
Sementara Zulkifli Ahmad, yang menjabat sekdakab Aceh Besar, sejak tahun 2008 era Bukhari Daud, hingga April 2013 ini dikarenakan menjelang masa pensiun. Sebelumnya Zulkifli Ahmad, juga sempat menjabat sebagai PJ Bupati Aceh Besar. Juli 2011 hingga 03 Juni 2012. (Dahlan).
Komentar