Langsung ke konten utama

Pemkab Aceh Besar, Minta Rakyat Perangi Pendangkalan Aqidah dan Aliran Sesat

Seiring dengan meningkatnya praktek pendangkalan Aqidah, dan pemurtadan yang menimpa masyarakat Aceh, akhir-akhir ini. Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syamsulrizal M.Kes,  mengharapkan agar kalangan ulama (MPU) setempat   lebih peka dan tanggap  dalam menyikapi persoalan umat terkait hal dimaksud. Guna mengindari broboknya moral dan agama masyarakat dan generasi Aceh Besar kedepan,” peran ulama sangat penting dalam antisipasi hal ini,” Kata Syamsul rizal.

Wabup  Syamsulrizal, yang membuka Langsung Loka Karya Ulama  Aceh Besar, yang berlangsung di wisma Hijrah, Lambaroe Aceh Besar, Kamis 25 April, Pekan lalu,  ulama  juga diharapkan dapat turun serta dalam berbagai momen masyarakat yang digelar,  guna mengatisipasi  potensi Pengdangkalan Aqidah dan kristenisasi umat.



*****MPU: Aceh Besar Sudah Parah
**** Dewan : SInerginitas belum terwujud...

.


Sebab  menurut, wabup Syamsulrizal, para pelaku bergerak sangat profesional, sedangkan kemampuan masyarakat masih dalam kondisi labil, bila peran ulama lentur dengan mudah  misi pelaku terlaksana, dan yang menjadi korban adalah masyarakat dan generasi penerus Aceh Besar tentunya,

“ ulama adalah penyambung lidah Rasul, maka melalui ulama pula pelestarian Agama islam dan penguatan Aqidah  umat dapat dioptimalkan”, ujar Syamsulrizal.

Syamsulrizal, memesankan agar upaya antisipasi potensi pendangkalan aqidah dan Pemurtadan tersebut tidak hanya di embankan dipundak  Pemerintah dan ulama semata,  tapi semua pihak harus ambil andil, terutama  generasi muda, cendikiawan, elemen masyarakat serta lembaga pendidikan.

Mengingat potensi jalur masuk yang digunakan pelaku tidak cuma  lewat jalur masyarakat awam, melainkan di ranah intelek dan anak-ank pun dapat terjadi, konon lagi fungsinisasi tehnologi kian pesat, “ Semua elemen perlu terlibat dalam  upaya antisipasi pendangkalan Aqidah ini,”  Tandas Wabup berpesan.

MPU:  Aceh Besar Sudah Parah

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk,H. Muhammad,MJ, melalui Wakilnya, Tgk. Bustami, yang dikonfirmasi Kabar aceh, melalui telepon genggamnya, mengatakan, bahwa perkembangan pendangkalan Aqidah di Kabupaten Aceh Besar, sudah ditahap mengkhawatirkan, tidak hanya itu gelagat pengkristenisasipun  sudah mulai merambah ke lingkungan masyarakat Aceh Besar,” angka Pendangkalan mencapai 5-6 persen, bahkan sudah  mengarah pengkristenisasi warga, “ katanya.

Lebih lanjut, MPU Aceh Besar,  memaparkan, MPU telah berbuat sesuai dengan mekanisme yang ada, demikian juga responsif terhadap persoalan dan dilaporkan masyarakat, sangat reaktif di terimanya, “ kita tidak menunda setiap laporan masuk , namun keakuratan dan detelitas informasi  tetap kita utamakan,” jelas Bustami, kepada Kabar aceh, kamis pekan lalu.

Adapun  lokakarya  yang diikuti oleh 100 orang dari berbagai kecamatan itu, merupakan sosialisasi dan rancangan mekanisme proses dan rancangan bentuk tindakan yang harus dilakukan oleh masyarakat jika terdeteksi potensi dugaan pendangkalan Aqidah dan pemurtadan terjadi di lingkungan masyarakat nantinya.

diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bekat bagi masyarakat yang menjadi utusan atau  perpanjangan tangan MPU kepada masyarakat di gampong masing-masing,”kepada peserta kita harap mampu mengimplementasi ke masyarakatnya,” pintanya.

DPRK:  Sinerginitas Belum Terwujud

Disisi lain, Tgk, Mahyuddin Budiman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, dari Partai Daulat Aceh (PDA), menilai bahwa, antara Pemkab dan MPU belum berjalan seirama, sehingga hasil yang diperoleh dari berbagai langkah masing-masing belum dapat menjawab persolaan dikalangan umat, buktinya perkembangan pendangkalan aqidah  tumbuh pesat di daerah ini  bahkan potensi pemurtadan dan kristenisasi pun mulai mencuat,”  keduanya perlu lebih kompak dalam melindungi umat,” kata  Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin, kedua unsur tersebut tidak harus mengandalkan program dan serimonial semata, tapi setiap kegiatan yang diprogramkan dapat dipastika terlaksana secara optimal dan menyentuh titik sasaran yang tepat, sehingga manfaat benar-benar dirasakan dan  menjadi solusi bagi umat, “ bukan Cuma lounching semata yang dibutuhkan melainkan evaluasi berkesinambungan yang harus diutamakan,” timpalnya lagi.

Mahyuddin menyarankan, agar pihak Pemkab dan MPU Aceh Besar, harus benar-benar memperhatikan persoalan ini, mengingat persoalan yang sedang melanda Aceh Besar ini, sangat serius dan mengandung ancaman besar bagi pertumbuhan generasi daerah ini kedepan. 

“intinya”, sebuah sikap tegas dan evaluasi berkesimbungan perlu diterapkan terhadap berbagai kegiatan keagamaan yang digelar dilingkunagn masyarakat, demi menghindari potensi masuknya perusak-perusak Aqidah dan agama sebagaimana yang telah terjadi selama ini,” evaluasi dan kalkulasi manfaat yang diterima masyarakat dari berbagai kegiatan umum perlu dihitung,” tegas dan pungkas   Mahyuddin. (Dahlan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B