BPK : Pemahaman dalam Pelaporan Masih Lemah
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, berjanji akan terus membina leading sektor yang terlibat langsung dalam pelaporan Keuangan yang ada di Wilayah kerjanya, dalam rangkan mewujudkan sistem pelaporan keuangan yang benar dan wajar, sebab sejumlah kesalahan yang di temukan BPK dalam setiap pemeriksaan keuangan lembaga, dinas dan intansi yang ada, indikatornya adalah tidak memahami sistem dan mekanisme pelaporan secara benar,
” problema keuangan disejumlah intansi selama ini di Aceh, dominan akibat tidak faham mekanisme pelaporan yang benar,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, melalui Humasnya Rizaldi, saat dikonfirmasi Kabar Aceh melalui telepon genggamnya, Jumat 26 April,pekan lalu.
Namun demikian, tambahnya, pihak BPK-RI Perwakilan Aceh, akan senantiasa membina dan mengimplementasikan sejumlah ilmu yang berkaitan dengan pelaporan keuangan yang benar, kepada staf pelaporan keuangan di intansi masing-masing, sebagaimana yang digelar di Kabupaten Aceh Besar, tanggal Kamis 25 April lalu.
Dimana Ketua BPK-RI perwakilan Aceh, melakukan kunjungan kerja ke daerah itu, dalam rangka mensosialisasikan tugas dan kewenangan BPK-RI dan implementasi mekanisme pelaporan keuangan yang benar serta silaturrahmi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muhklis Basyah, dan sejumlah pejabat teras Pemkab setempat, selanjutnya kegiatan dilangsungkan di Aula HT. Bachtiar Panglima Polem, lantai II kantor Sekdakab terkait, di kota jantho.
Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman SE MM, yang memimpin rombongan, dalam diskusi itu menyampaikan, bahwa kehadirannya dan rombongan ke Kabupaten pertama Aceh itu, dalam rangka mengimplementasikan tugas dan peranan BPK-RI dalam hal pemeriksaan keuangan disetiap intansi, yang menggunakan uang negara, pemeriksaan tersebut, tidak serta merta dengan patron periksa semata.
Tapi lebih cenderung pada pembinaan, staf dan pengelolaan pelaporan keuangan diintansi masing-masing, mengingat problema laporan keuangan yang diterima BPK selama ini, dominan terjadi kesalahan pada mekanisme dan tehnik pencantuman data, “ agenda hari ini, selain mengimplementasikan tugas dan kewenangan BPK, juga menjadi wahana implementasi bagi pengelola laporan keuangan diintansi masing-masing,” papar Maman.
Sementara, Bupati Aceh Besar, Muhklis Basyah, yang memimpin diskusi itu, mengutarakan rasa terimaksihnya kepada tim BPK –RI perwakilan Aceh, atas kerelaannya membina operator pelaporan keuangan diintansi dalam jajarannya pemkab Aceh Besar, mengingat problema pelaporan yang senantiasa mengalami perbaikan, kedepan dapat menghindarinya, guna mewujudkan pencapaian Nilai keuangan dan penggunaan angaran diKabupaten Aceh besar, berstatus Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
,” peran BPK untuk mendukung perbaikan sistem pelaporan keuangan, sangat kami hargai semoga dengan implementasi dan sosialisi mekanisme yang tepat, Aceh Besar mampu mewujudkan status WTP kedepan,” ujar Bupati Muhklis.
Pada kesempatan tersebut, Muhklis Basyah, juga mengimbau agar para staf operator pelaporan harus senantiasa belajar dan mencari pengetahuan terkait mekanisme dan tehnik penyajian laporan keuangan secara sempurna, realitas akuntablelitas dan akurat,” kesalahan hari ini harus menjadi pelajaran dimasa mendatang,” Pesan Bupati Muhklis. (Dahlan).
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, berjanji akan terus membina leading sektor yang terlibat langsung dalam pelaporan Keuangan yang ada di Wilayah kerjanya, dalam rangkan mewujudkan sistem pelaporan keuangan yang benar dan wajar, sebab sejumlah kesalahan yang di temukan BPK dalam setiap pemeriksaan keuangan lembaga, dinas dan intansi yang ada, indikatornya adalah tidak memahami sistem dan mekanisme pelaporan secara benar,
” problema keuangan disejumlah intansi selama ini di Aceh, dominan akibat tidak faham mekanisme pelaporan yang benar,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, melalui Humasnya Rizaldi, saat dikonfirmasi Kabar Aceh melalui telepon genggamnya, Jumat 26 April,pekan lalu.
Namun demikian, tambahnya, pihak BPK-RI Perwakilan Aceh, akan senantiasa membina dan mengimplementasikan sejumlah ilmu yang berkaitan dengan pelaporan keuangan yang benar, kepada staf pelaporan keuangan di intansi masing-masing, sebagaimana yang digelar di Kabupaten Aceh Besar, tanggal Kamis 25 April lalu.
Dimana Ketua BPK-RI perwakilan Aceh, melakukan kunjungan kerja ke daerah itu, dalam rangka mensosialisasikan tugas dan kewenangan BPK-RI dan implementasi mekanisme pelaporan keuangan yang benar serta silaturrahmi dengan pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muhklis Basyah, dan sejumlah pejabat teras Pemkab setempat, selanjutnya kegiatan dilangsungkan di Aula HT. Bachtiar Panglima Polem, lantai II kantor Sekdakab terkait, di kota jantho.
Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman SE MM, yang memimpin rombongan, dalam diskusi itu menyampaikan, bahwa kehadirannya dan rombongan ke Kabupaten pertama Aceh itu, dalam rangka mengimplementasikan tugas dan peranan BPK-RI dalam hal pemeriksaan keuangan disetiap intansi, yang menggunakan uang negara, pemeriksaan tersebut, tidak serta merta dengan patron periksa semata.
Tapi lebih cenderung pada pembinaan, staf dan pengelolaan pelaporan keuangan diintansi masing-masing, mengingat problema laporan keuangan yang diterima BPK selama ini, dominan terjadi kesalahan pada mekanisme dan tehnik pencantuman data, “ agenda hari ini, selain mengimplementasikan tugas dan kewenangan BPK, juga menjadi wahana implementasi bagi pengelola laporan keuangan diintansi masing-masing,” papar Maman.
Sementara, Bupati Aceh Besar, Muhklis Basyah, yang memimpin diskusi itu, mengutarakan rasa terimaksihnya kepada tim BPK –RI perwakilan Aceh, atas kerelaannya membina operator pelaporan keuangan diintansi dalam jajarannya pemkab Aceh Besar, mengingat problema pelaporan yang senantiasa mengalami perbaikan, kedepan dapat menghindarinya, guna mewujudkan pencapaian Nilai keuangan dan penggunaan angaran diKabupaten Aceh besar, berstatus Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
,” peran BPK untuk mendukung perbaikan sistem pelaporan keuangan, sangat kami hargai semoga dengan implementasi dan sosialisi mekanisme yang tepat, Aceh Besar mampu mewujudkan status WTP kedepan,” ujar Bupati Muhklis.
Pada kesempatan tersebut, Muhklis Basyah, juga mengimbau agar para staf operator pelaporan harus senantiasa belajar dan mencari pengetahuan terkait mekanisme dan tehnik penyajian laporan keuangan secara sempurna, realitas akuntablelitas dan akurat,” kesalahan hari ini harus menjadi pelajaran dimasa mendatang,” Pesan Bupati Muhklis. (Dahlan).
Komentar