Langsung ke konten utama

Tak Miliki Arus Listrik, SDN-5 Kota Jantho Nanti Uluran Tangan Dewan



Kota Jantho- Rasa prihatin akan muncul dibenak siapapun insan yang tiba diperkarangan Sekolah Dasar Negri-5 Kota Jantho, yang terletak di Gampong Barueh, Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, apa lagi jika disaksikan di malam hari sungguh menusuk hati. Pasalnya  gedung  yang indah nan kokoh dibiarkan  terhanta dalam keadaan gelap gulita. Disisi lain bila disiang hari banyak kegiatan penunjang proses belajar-mengajar yang terkendala,  meski telah  dilengkapi dengan sarana dan prasarana  modern, tapi sumber Arus Listrik hingga saat ini belum ada.


Problema ini telah berjalan sejak sekolah ini dibangun 30 tahun silam, meskipun pengajuan permohonan pemasangan Arus listrik telah disampaikan berulang kali ke pihak dinas terkait. Namun realisasinya tetap saja belum membuahkan hasil manis. Akibatnya  setiap pelaksanaan senam pagi, terpaksa di pandu secara manual oleh guru yang bertugas.

Efek yang tak kalah penting, juga dirasakan jika membutuhkan penyelesaian laporan dan perlengkapan administrasi lainnya di sekolah tersebut,” prasarana telah ada, tapi tidak ada arus listrik,” kata Sri Elly.

Disinyalir , tidak memiliki biaya untuk melakukan penyambungan arus listrik, sebab jumlah yang di butuhkan cukup besar, capai Rp 18 juta rupiah. Untuk pengadaan 9 batang tiang baru. Guna sampai ke sumber arus sejauh 450 meter lebih,“Artinya “ Sekitar 70 persen dari Rp 29 Juta Dana BOS  tahun ini, wajib dipangkas untuk mendapatkan arus Listrik bagi sekolah tersebut. Sedangkan sumber lain hingga saat ini belum ada signalnya. Wajarkah persoalan ini montok pada Dana BOS semata, bagaimana nasib Operasional lainnya disekolah ini ? 

Sri Elly, Kepala Sekolah SDN-5 Kota Jantho, yang ditemui Kabar Aceh, Senin (17/9) Pekan Lalu diruang kerjanya di Kota Jantho mengatakan, pihaknya tidak akan menggunakan dan BOS untuk pemasukan Arus Listrik, sebab jumlahnya sangat terbatas akan tetapi,  pihaknya akan  mencoba  minta bantuan Dana Aspirasi dewan di DPRK Kabupaten setempat,” tidak mungkin kami gunakan Dana BOS, karena Jumlah yang dibutuhkan cukup besar, untuk mengatasi kebutuhan ini akan kami coba mohon uluran tangan Dewan yang membidaninya,” jelas Sri Elly, dengan nada berbata-bata.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, SDN yang berhadapan dengan Meuligoe Bupati Aceh Besar ini, kini mendidik 54 Siswa-siswi, yang terdiri dari 6 kelompok belajar dalam empat Rubel (Ruang Belajar) sedangkan dua Rubel lainnya, siswa terpaksa belajar diperpustakaan dan rumah dinas guru yang terdapat dalam lokasi setepat.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang SD,SMP di dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Afandi, menjawab pertanyaan media Kabar Aceh, mengaku dirinya tidak tahu jika persoalan kebutuhan listrik di SD tersebut  akan menelan biaya sedemikian besar. maka dirinya tidak terlalu menggubris, “ o..saya pikir tidak serumit itu,” ujar Afandi, berlagak tidak tahu.

Akan tetapi, Afandi berjanji akan segera menanganinya, meski butuh dana puluhan juta rupiah, namun harus segera di tanggulangi,” saya akan segera menindak lanjuti persoalan ini,” janji Afandi, sembari menelphon seseorang dengan heand phone selulernya dan membicarakan mekanisme tehknik penyambungan Arus listrik.(Dahlan)




 Tidak Dipungut Biaya

Secara terpisah Manager PLN Rayon Jantho Heru Haryadi, yang dikonfirmasi Kabar Aceh membantah,  pernyataan kepala SDN -5 Kota Jantho, Sri Elly, terkait dengan dugaan adanya oknum petugas PLN setempat yang menyebutkan biaya penambahan tiang dan instalasi listrik  butuh biaya sebesar Rp 2 juta pertiang ,” tidak ada biaya lain  yang dibebankan kepada pelanggan, diluar biaya  muka pemasangan baru,”. Tegas Heru.

Sedangkan untuk mendapatkan pelayanan tersebut, sambung Heru, pelanggan  dapat  mengajukan permohonan kekantor PLN terdekat, “ pelanggan cukup mengajukan permohonan ke kantor PLN terdekat,” tukas Heru.(Dahlan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B