Kota Jantho- Setelah beberapa tahun gencar mengejar pelaku narkoba, kini giliran penghisap Anggaran dilirik oleh Insan Hukum diwilayah Kabupaten Aceh Besar. Dimana pihak kepolisian gencar mendeteksi berbagai sektor yang diduga berpotensi terjadinya penggelapan uang negara itu. Bahkan salah satu kasus Korupsi kini sedang dalam proses menuju kursi panas PN Jantho.
Yaitu kasus pembangunan gedung pusat pembinaan guru(PPMG) yang menjerat tiga tersangka dari dinas Pendidikan dan Rekanan dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 234 juta lebih.
Kapolres Aceh Besar, melalui Kasat reskrimnya Ipda Aries Diego Kakuori, kepada Kabar Aceh mengungkapkan, Kasus dugaan korupsi atas pembagunan gedung PPMG, telah dilimpahkan ke Kejari Jantho, Rabu pekan lalu,” kasus tersebut sudah kita P 21 kan,” kata dia.
Lanjutnya, pihak penegak hukum tidak akan tolerir dengan persoalan korupsi dan akan terus memburu pelaku hingga ke meja hijau, “ kita tetap komit dengan program presiden itu,” ujar Aries.
Secara terpisah kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jantho, Rustam, SH, yang dihubungi Kabar Aceh, membenarkan, pihaknya telah menerima 1 (satu) berkas Kasus Korupsi dari kepolisian resor Aceh Besar, direncanakan Kamis (4/10) berkas tersebut akan di sampaikan ke pengadilan negeri (PN) setempat, guna untuk disidang,” Insya Allah kamis ini sudah kita sampaikan ke PN Jantho,” Aku Rustam.
Amatan Kabar Aceh, hingga tahun 2012 jumlah kasus korupsi nyaris tidak ada yang berhasil diseret pelakunya kejeraji besi, oleh pihak penegak hukum setempat. meski akhir-akhir ini sejumlah LSM marak membeberkannya di media masa.
Namun, baru satu kasus korupsi yang mulai melaju menuju Pengadilan Negeri setempat, yaitu Kasus Pembangunan Gedung PPMG kabupaten Aceh Besar, dengan sumber anggaran APBA 2011 dengan pagu Rp 1.961.979. 000. Benarkah korupsi di Aceh Besar Cuma di PPMG ? (Dahlan)
Komentar