Langsung ke konten utama

PEREKRUTAN TENAGA HONORER DI ACEH JAYA MENUAI PROTES PUBLIK


Calang – Carut marutnya dalam perekrutan dan pengankatan Pegawai Kontrak dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Aceh Jaya sepertinya terus menuai berbagai polimik baru  dan sejumlah protes dari berbagai pihak, terutama dari tenaga Honor yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah yang memimpin serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah tersebut.

Tidak hanya itu, berbagai isu tak sedappun kini mulai mengahampiri persoalan pengrekrutan Tenaga Honor baru di lingkungan Pemerintah Yang beribu kota Calang itu. Memanasnya dimasa pengrekrutan tahun ini, disinyalir akibat adanya pemecatan atau pemutusan hubungan kerja secara sepihak, sehingga sangat merugikan bagi sejumlah tenaga honorer yang telah lama berbakti di Jajaran pemkab setempat, bahka tenaga honor yang mendapat PHK tahun priode ini, disebut-sebut ada yang telah berbakti sejak sebelum Tsunami meluluh lantakkan Provinsi Aceh ,tujuh tahun silam.

Celakanya, dalam kesempatan ini, ada pihak-pihak tertentu yang mebermain benang basah, sehingga proses pemutusan dan pengrekrutan tenaga honor yang berjalan terkesan cukup berbau politis, “ saya tidak lagi bekerja di Pemdakab Aceh Jaya, karena telah diputuskan Kontrak, akibat tidak melengkapi rekom  dari pihak tertentu saat mengajukan permohonan ulang untuk periode juli-Desember 2012 ini’” demikian keluh salah seorang mantan tenaga Honor itu kepada Media Kabar Aceh, pecan lalu di Calang Aceh Jaya.

Akibat dari sikap pemerintah yang dinilai semena-mena itu, terhadap rakyatnya, para mantan tenaga Honorer tersebut, telah mengadukan diri kepada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, untuk mencari keadilan dalam tindakan yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, terhadap Rakyatnya itu.

Selain Tenaga mantan tenaga Honor dimaksud, Protes juga mengalir dari pihak Lembaga Swadaya Mmasyarakat (LSM) Mataradja, T. Asrizal , menilai  kebijakan yang diambil oleh pemerintah Yang baru memimpin merupakan sebuah perbuatan yang berkiblat pada pembohongan publik, dan hal ini tidak bisa dibiarkan “ itu pembohongan publik namanya,” jelas Asrizal.

Protes serupa juga muncul dari berbagai fraksi di lembaga DPRK setempat, dengan sejumlah pertanyaan yang dialamatkan kepada pihak Eksekutif Aceh Jaya, yang di muntahkan Anggota Dewan terhormat itu, dalam rapat mendadak yang berlangsung di ruang rapat Lantai II kantor DPRK Aceh Jaya, di Kuala meurasi dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRK  Aceh Jaya, H. Hasan Ahmad. Dari pihak Eksekutif di hadiri oleh Sekdakab Irfan,TB, Asisten III dan Kabag Kepegawaian Aceh Jaya.

Ironisnya ,tanggapan dari ketiga pejabat Teras Eksekutif Aceh Jaya itu, terkesan hanya membuang badan semata, berdalih dalih mengikuti perintah Atasan, “ kami tidak dapat mengotak atik hasil Paraf Bapak Bupati, “ jawab salah satu pejabat Teras dan juga sebagai top leader dalam urusan Tenaga Kerja di Lingkungan Pemdakab tersebut.

Berdasarkan ungkapan Ketua DPRK setempat, H.Hasan Ahmad, sebenarnar, persoalan tersebut telah pernah di bicarakan jauh sebelumnya, mengingat dikarnakan pengaruh ketersediaan anggaran APBK yang cukup minim, sehingga sebahagian tenaga honorer harus di rumahkan, yaitu sebanyak 260 tenaga Honorer yang direncanakan diberhentikan, tentu saja melalui berbagai uji kelayakan dalam bekerja Namun untuk rekomendasi penambahan tenaga baru, sama sekali tidak pernah di bicarakan antara eksekutif dengan legislatif.

Penilaian serupa juga diutarakan oleh Tgk Kamaruddin dari Partai Aceh (PA), menurutnya kebijakan yang di ambil oleh Bupati terpilih sangat tidak masuk akan, sebab hal tersebut tidak boleh diputuskan secara sepihak, melainkan harus melalui keputusan bersama, sehingga tidak aka ada yang merasa dirugikan nantinya ,guna menghindari protes dari masyarakat dan para tenaga honor yang di berhentikan, malah sikap tersebut, menurut Kamaruddin, dapat di katagorikan salah satu keputusan monopoli penguasa secara tidak sah,” kalau begini sikap dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Jaya,  Ini ada salah satu  di ambang kehancuran daerah ini,” papar Kader PA itu.

Sementara dalam rapat yang di gelar secara menadadak tersebut, sejumlah usulan terus bermunculan , seputar dengan pemberhentian dan pengangkatan honorer tersebut, malah sejumlah Legislatif, agar semua Honorer yang ada diminta diberhentikan secara total untuk kurun waktu taun 2012 ini, guna menghindari polimik tebang pilih di mata masyarakat,” lebih baik stop semua tenaga honor yang ada, dan semua tuga harus di jalankan oleh tenaga PNS yang ada,” saran Saudi, dalam rapat tersebut.

Meski demikian hingga saat berita ini di turunkan belum ada sebuah keputusan yang positif terkait, pemberhentian dan pengrekrutan tenaga honorer baru itu, walau pun aliran protes dari berbagai pihak terus menghujam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara berlanjut.

Dibalik sejumlah kejanggalan dalam pengambilan kebijakan tersebut, pengrekrutan tenaga honorer tahun 2012 ini, di sebut-sebut sarat dengan pelanggaran, terutama Kode etik kepemimpinan serta adanya indikasi pemalsuan identitas tenaga honor secara terang-terangan.

Terkait dengan dugaan tersebut, hingga berita ini diturunkan ,Media Kabar Aceh belum berhasil mendapat informasi akurat dari pihak yang berwenang di wilayah itu. (Nasri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B