Calang – Carut marutnya
dalam perekrutan dan pengankatan Pegawai Kontrak dilingkungan Pemerintahan Kabupaten
(Pemkab) Aceh Jaya sepertinya terus menuai
berbagai polimik baru dan sejumlah
protes dari berbagai pihak, terutama dari tenaga Honor yang merasa dirugikan
oleh kebijakan pemerintah yang memimpin serta sejumlah Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) di daerah tersebut.
Tidak hanya itu, berbagai isu tak
sedappun kini mulai mengahampiri persoalan pengrekrutan Tenaga Honor baru di
lingkungan Pemerintah Yang beribu kota Calang itu. Memanasnya dimasa
pengrekrutan tahun ini, disinyalir akibat adanya pemecatan atau pemutusan
hubungan kerja secara sepihak, sehingga sangat merugikan bagi sejumlah tenaga
honorer yang telah lama berbakti di Jajaran pemkab setempat, bahka tenaga honor
yang mendapat PHK tahun priode ini, disebut-sebut ada yang telah berbakti sejak
sebelum Tsunami meluluh lantakkan Provinsi Aceh ,tujuh tahun silam.
Celakanya, dalam kesempatan ini,
ada pihak-pihak tertentu yang mebermain benang basah, sehingga proses pemutusan
dan pengrekrutan tenaga honor yang berjalan terkesan cukup berbau politis, “
saya tidak lagi bekerja di Pemdakab Aceh Jaya, karena telah diputuskan Kontrak,
akibat tidak melengkapi rekom dari pihak
tertentu saat mengajukan permohonan ulang untuk periode juli-Desember 2012
ini’” demikian keluh salah seorang mantan tenaga Honor itu kepada Media Kabar
Aceh, pecan lalu di Calang Aceh Jaya.
Akibat dari sikap pemerintah yang
dinilai semena-mena itu, terhadap rakyatnya, para mantan tenaga Honorer
tersebut, telah mengadukan diri kepada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) setempat, untuk mencari keadilan dalam tindakan yang di
lakukan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, terhadap Rakyatnya itu.
Selain Tenaga mantan tenaga Honor
dimaksud, Protes juga mengalir dari pihak Lembaga Swadaya Mmasyarakat (LSM)
Mataradja, T. Asrizal , menilai
kebijakan yang diambil oleh pemerintah Yang baru memimpin merupakan
sebuah perbuatan yang berkiblat pada pembohongan publik, dan hal ini tidak bisa
dibiarkan “ itu pembohongan publik namanya,” jelas Asrizal.
Protes serupa juga muncul dari
berbagai fraksi di lembaga DPRK setempat, dengan sejumlah pertanyaan yang
dialamatkan kepada pihak Eksekutif Aceh Jaya, yang di muntahkan Anggota Dewan
terhormat itu, dalam rapat mendadak yang berlangsung di ruang rapat Lantai II
kantor DPRK Aceh Jaya, di Kuala meurasi dan di pimpin langsung oleh Ketua
DPRK Aceh Jaya, H. Hasan Ahmad. Dari
pihak Eksekutif di hadiri oleh Sekdakab Irfan,TB, Asisten III dan Kabag
Kepegawaian Aceh Jaya.
Ironisnya ,tanggapan dari ketiga
pejabat Teras Eksekutif Aceh Jaya itu, terkesan hanya membuang badan semata,
berdalih dalih mengikuti perintah Atasan, “ kami tidak dapat mengotak atik hasil
Paraf Bapak Bupati, “ jawab salah satu pejabat Teras dan juga sebagai top
leader dalam urusan Tenaga Kerja di Lingkungan Pemdakab tersebut.
Berdasarkan ungkapan Ketua DPRK
setempat, H.Hasan Ahmad, sebenarnar, persoalan tersebut telah pernah di
bicarakan jauh sebelumnya, mengingat dikarnakan pengaruh ketersediaan anggaran
APBK yang cukup minim, sehingga sebahagian tenaga honorer harus di rumahkan, yaitu
sebanyak 260 tenaga Honorer yang direncanakan diberhentikan, tentu saja melalui
berbagai uji kelayakan dalam bekerja Namun untuk rekomendasi penambahan tenaga
baru, sama sekali tidak pernah di bicarakan antara eksekutif dengan legislatif.
Penilaian serupa juga diutarakan
oleh Tgk Kamaruddin dari Partai Aceh (PA), menurutnya kebijakan yang di ambil
oleh Bupati terpilih sangat tidak masuk akan, sebab hal tersebut tidak boleh
diputuskan secara sepihak, melainkan harus melalui keputusan bersama, sehingga
tidak aka ada yang merasa dirugikan nantinya ,guna menghindari protes dari
masyarakat dan para tenaga honor yang di berhentikan, malah sikap tersebut,
menurut Kamaruddin, dapat di katagorikan salah satu keputusan monopoli penguasa
secara tidak sah,” kalau begini sikap dan kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah kabupaten Aceh Jaya, Ini ada
salah satu di ambang kehancuran daerah
ini,” papar Kader PA itu.
Sementara dalam rapat yang di
gelar secara menadadak tersebut, sejumlah usulan terus bermunculan , seputar
dengan pemberhentian dan pengangkatan honorer tersebut, malah sejumlah
Legislatif, agar semua Honorer yang ada diminta diberhentikan secara total
untuk kurun waktu taun 2012 ini, guna menghindari polimik tebang pilih di mata
masyarakat,” lebih baik stop semua tenaga honor yang ada, dan semua tuga harus
di jalankan oleh tenaga PNS yang ada,” saran Saudi, dalam rapat tersebut.
Meski demikian hingga saat berita
ini di turunkan belum ada sebuah keputusan yang positif terkait, pemberhentian
dan pengrekrutan tenaga honorer baru itu, walau pun aliran protes dari berbagai
pihak terus menghujam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara
berlanjut.
Dibalik sejumlah kejanggalan dalam
pengambilan kebijakan tersebut, pengrekrutan tenaga honorer tahun 2012 ini, di
sebut-sebut sarat dengan pelanggaran, terutama Kode etik kepemimpinan serta
adanya indikasi pemalsuan identitas tenaga honor secara terang-terangan.
Terkait dengan dugaan tersebut,
hingga berita ini diturunkan ,Media Kabar Aceh belum berhasil mendapat
informasi akurat dari pihak yang berwenang di wilayah itu. (Nasri)
Komentar