Langsung ke konten utama

PERKEMBANGAN PDAM TIRTA MOUNTALA MEROKET DALAM 9 TAHUN TERAKHIR

Aceh Besar- Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir (2003-2012), ditaksirkan pertumbuhan Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Tirta Mountala raih angka 200 persen lebih dalam berbagai sektor, sehingga Direktur PDAM Tirta Mountala ,T.Novizal Aiyub, Optimis,  akan mampu mencapai Target MDG di tahun 2015 mendatang. “ saya Optimis target MDG terkait pelayanan Air Minum Di Daerah ini Akan tercapai di 2015 nanti,” kata Novizal Aiyub, dalam laporannya pada acara resepsi Hut PDAM Tirta Mountala ke 19 tahun, yang berlangsung di Kantor Oprasional PDAM Tirta Mountala Cabang Siron, Siron Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Bsear, Selasa (29/5).

Selain itu Novizal, Juga melaporkan, Bahwa saat ini  PDAM Tirta Mountala, menaungi sedikitnya 7 WTP yang tersebar di tujuh  Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar, dengan jumlah total Produksi 235 liter perdetik. Sedangkan jumlah pelanggan saat ini tercatat sebanyak 18.608 Sambungan per Desember 2011.

Pertumbuhan tersebut, Tambah Ampon Yub (Panggilan Akrabnya) seiring  dengan adanya bantuan dana dari pihak NGO yang bergelut Di Provinsi Aceh Pasca  Gempa Tsunami Meluluhlantakkan Aceh 26 Desember 2006 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh Media ini, pendapatan PDAM Tirta Mountala per Desember 2011, sebesar Rp 14 milyar lebih pertahun, dan aset yang telah di bekukan mencapai Rp 73 milyar lebih.    Dalam kesempatan tersebut Novizal Aiyub, juga menginformasikan, bahwa dalam tahun 2012 ini, Pihak PDAM Tirta Mountala akan mendapat bantuan dari Sumber Dana APBN  2012 Sejumlah  Rp 80 Milyar lebih, berupa pembangunan 4 WTP Baru di empat titik terbaru dalam Kabupaten Aceh Bsear dengan Kapasitas Produksi 135 Liter Perdetik.” dalam tahun ini kita juga akan terbangun  4 WTP  lagi ,” pungkas Ampon Yub.

Bukhari Daud : Badan Pengawas Perlu di Perlebar
Dalam kesempatan yang sama  Mantan Bupati Aceh Besar Priode 2007-2012, Bukhari Daud, yang hadir selaku ketua Pengawas Perusahaan Daerah Dalam Kabupaten Aceh Besar saat ini, berpesan kepada Bupati Terpilih, agar Badan Pengawasan Perusahaan Daerah, dapat di Kembangkan, dengan memperbanyak anggotanya lagi minimal 5 orang, guna  mempermudah penampungan keluhan dan laporan  masyarakat dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan BUMD yang ada,   “ kita berharap Kedepan juga di libatkan dari unsur Pelanggan/masyarakat dalam Badan Pengawasan ini,” pesan Bukhari Daud, dalam sambutanya.

PJ  Bupati : Pemerintah Akan Rancang Qanun terkait Sumber daya Air
Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Besar, Zulkifli Ahmad, secara tegas mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Besar, akan segera merancang Qanun (Peraturan Daerah-read) terkait dengan sumber daya air yang ada di wilayah kabupaten tersebut, sebab lanjut Bupati, hingga saat ini  kekayaan Bumi Aceg Besar, senantiasa di nikmati oleh pihak lain dengan tanpa pamrih apapun (sher), sehingga sejumlah potensi efek buruk pasca pengerukan Sumber daya Alam itu, selalu menjadi tanggungjawab dan virus mematikan bagi Kabupaten Aceh Besar dalam  mengembangkan diri, karena persoalan kerusakan lingkungan.

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhak untuk menentukan dan melindungi wilayahnya dari pengerukan pihak luar, terkecuali adanya keuntungan bagi Daerah minimal untuk mereboisasi kembali sumber Daya Alam  yang terpakai. “ kita akan segera merancang Qanun terkait Sumber daya Air dan Kekayaan Alam lainnya, yang ada di Aceh Besar,” tegas Bupati Zulkifli Ahmad, kepada Media, disela-sela Peringatan Hut PDAM Tirta Mountala, di Siron Lambaro Aceh Besar. (Mopr/**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B