Aceh Besar- Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir
(2003-2012), ditaksirkan pertumbuhan Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Tirta Mountala raih angka 200 persen lebih dalam berbagai sektor, sehingga Direktur PDAM Tirta
Mountala ,T.Novizal Aiyub, Optimis, akan mampu mencapai Target MDG di tahun 2015
mendatang. “ saya Optimis target MDG terkait pelayanan Air Minum Di Daerah ini
Akan tercapai di 2015 nanti,” kata Novizal Aiyub, dalam laporannya pada acara
resepsi Hut PDAM Tirta Mountala ke 19 tahun, yang berlangsung di Kantor
Oprasional PDAM Tirta Mountala Cabang Siron, Siron Kecamatan Ingin Jaya
Kabupaten Aceh Bsear, Selasa (29/5).
Selain itu Novizal, Juga melaporkan, Bahwa saat ini PDAM Tirta Mountala, menaungi sedikitnya 7
WTP yang tersebar di tujuh Kecamatan
dalam Kabupaten Aceh Besar, dengan jumlah total Produksi 235 liter perdetik.
Sedangkan jumlah pelanggan saat ini tercatat sebanyak 18.608 Sambungan per
Desember 2011.
Pertumbuhan tersebut, Tambah Ampon Yub (Panggilan Akrabnya)
seiring dengan adanya bantuan dana dari
pihak NGO yang bergelut Di Provinsi Aceh Pasca
Gempa Tsunami Meluluhlantakkan Aceh 26 Desember 2006 lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Media ini, pendapatan PDAM
Tirta Mountala per Desember 2011, sebesar Rp 14 milyar lebih pertahun, dan aset
yang telah di bekukan mencapai Rp 73 milyar lebih. Dalam kesempatan tersebut Novizal Aiyub, juga
menginformasikan, bahwa dalam tahun 2012 ini, Pihak PDAM Tirta Mountala akan
mendapat bantuan dari Sumber Dana APBN
2012 Sejumlah Rp 80 Milyar lebih,
berupa pembangunan 4 WTP Baru di empat titik terbaru dalam Kabupaten Aceh Bsear
dengan Kapasitas Produksi 135 Liter Perdetik.” dalam tahun ini kita juga akan
terbangun 4 WTP lagi ,” pungkas Ampon Yub.
Bukhari Daud : Badan Pengawas Perlu di Perlebar
Dalam kesempatan yang sama
Mantan Bupati Aceh Besar Priode 2007-2012, Bukhari Daud, yang hadir
selaku ketua Pengawas Perusahaan Daerah Dalam Kabupaten Aceh Besar saat ini,
berpesan kepada Bupati Terpilih, agar Badan Pengawasan Perusahaan Daerah, dapat
di Kembangkan, dengan memperbanyak anggotanya lagi minimal 5 orang, guna mempermudah penampungan keluhan dan laporan masyarakat dalam berbagai masalah yang
berkaitan dengan BUMD yang ada, “ kita
berharap Kedepan juga di libatkan dari unsur Pelanggan/masyarakat dalam Badan
Pengawasan ini,” pesan Bukhari Daud, dalam sambutanya.
PJ Bupati :
Pemerintah Akan Rancang Qanun terkait Sumber daya Air
Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Besar, Zulkifli Ahmad, secara
tegas mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Besar, akan segera merancang
Qanun (Peraturan Daerah-read) terkait dengan sumber daya air yang ada di
wilayah kabupaten tersebut, sebab lanjut Bupati, hingga saat ini kekayaan Bumi Aceg Besar, senantiasa di
nikmati oleh pihak lain dengan tanpa pamrih apapun (sher), sehingga sejumlah
potensi efek buruk pasca pengerukan Sumber daya Alam itu, selalu menjadi
tanggungjawab dan virus mematikan bagi Kabupaten Aceh Besar dalam mengembangkan diri, karena persoalan
kerusakan lingkungan.
Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhak untuk
menentukan dan melindungi wilayahnya dari pengerukan pihak luar, terkecuali
adanya keuntungan bagi Daerah minimal untuk mereboisasi kembali sumber Daya
Alam yang terpakai. “ kita akan segera
merancang Qanun terkait Sumber daya Air dan Kekayaan Alam lainnya, yang ada di
Aceh Besar,” tegas Bupati Zulkifli Ahmad, kepada Media, disela-sela Peringatan
Hut PDAM Tirta Mountala, di Siron Lambaro Aceh Besar. (Mopr/**)
Komentar