Aceh Besar, Entah atas dasar apa, sehingga salah seorang mantan kepala UPTD di Dinas Perhubungan komunikasi ,informasi dan telematika (Dishubkomintel) Kabupaten Aceh Besar, berinensial (Btr) memebeberkan sejumlah penyelewengan yang terjadi di intansi terkait sepanjang tahun 2011 lalu.
Adapun informasi yang di laporkan kemedia ini, terkait penggelapan dana konsumsi PNS di dinas terkait di tahun 2011, senilai Rp 6000 per PNS, serta jumlah ppungutan kir kendaraan yang di sinyalir melambung capai 200 persen dari angka yang di stork e KAS Daerah,Kabupaten Aceh Besar,” hanya Rp 25000, perkendaraan yang wajib di stork e KAS Daerah, “. Demikian lapor pria ini.
Bila praktek ini, benar terjadi maka diduga Daerah Kabupaten Aceh Besar mengalami kerugian capai ratusan juta rupiah.
Secara detil (BTR) menceritakan, bahwa pihaknya yang bertugas di salah satu UPTD yang bernaung di Bawah Dishubkomintel Aceh Besar ini, dalam kurun waktu 2011, tidak pernah menikmati uang makan, sedangkan administrasinya, selalu di realisasi,” kami tidak pernah mendapat uang makan yang di sedia pemerintah,” pungkas BTR,kepada media ini beberapa hari lalu.
Sementara Kadis hubkomintel Kabupaten Aceh Besar, M.Jamal Bintang ,yang dikonfirmasi media ini, membantah, bahwa pihaknya tidak memberikan uang makan pegawainya, “ itu tidak ada ,hanya isu semata, kami tidak mungkin makan hak orang lain kok,” Bantah Jamal Bintang, yang di konfirmasi di Ruang kerjanya kemarin.
Dalam kesempatan yang sama Jamal bintang yang di Dampingi Bendaha pengeluaran Dishubkomintel terkait, Devi Satria, beralasan tidak kebagiannya biaya makan secara merata dikarnakan ,tahun 2011, nasi diorder, disalah satu rumah makan, serta minimnya jumlah anggaran, yaitu hanya Rp 6000 per PNS, sedangkan di tahun 2012 dipastikan akan mendapat secara merata, mumpung telah ada peningkatan jumlah alokasi dan sistem yang telah diubah.
“ditahun 2011,banyak faktor yang memicu kea rah tidak terkafernya pemerataan biaya makan, tapi tahun ini, insya Allah akan lebih baik ,” Pungkas Devi Satria, di benarkan oleh Kadis nya M. Jamal Bintang. (PR/**)
Komentar