Simeulue- Diperkirakan Sedikitnya sekitar satu juta hutan mangrove yang punah paska Tsunamai 2004, hingga saat ini belum dilakukan reboisasi oleh pemerintah Kabupaten setempat, celakanya area bekas hutan Bakau tersebut, kini sudah digarap warga dan dialihkan hak milik, Akibatnya pesisir pantai dan rawa di 7 kecamatan itu, berpotensi ancaman abrasi ombak laut.
Adapun wilayah dimaksud yakni, Kecamatan Alafan, Teupah Selatan, Simeulue Timur, Teupah Barat, Teluk Dalam, Simeulue Barat, Simeulue Tengah dan Kecamatan Salang, serta sebahagian lagi berada di pulau-pulau kecil yang ada di wilayah Kabupaten Simeulue
M.Asdarmansyah Mas SE, Wakil Ketua DPRK Simeulue,kepada media ini, memaparkan,Bahwa, harusnya Pemkab dan dinas terkait di kabupaten setempat, tidak membiarkan kondisi itu terjadi, sebab, menurutnya peran hutan Mangrove sangat dibutuhkan oleh masyarakat sendiri, terutama untuk antisipasi abrasi serta fungsi hutan Bakau juga sebagai lokasi habitan ikan air rawa/payau, “Bakau berperan aktifnya sangat dibutuhkan, seharusnya tidak ditelantarkan sedemikian rupa,” kata Asdarmansyah, kesal.
Dalam kesempatan tersebut, Asdarmansyah, juga menyesalkan, sikap sejumlah warga yang selama ini, terkesan berlomba-lomba mengelola area hutan Bakau itu dan di jadikan hak milik.
Disi lain Asdarmansyah,pun mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue, Agar secepatnya melakukan penanaman ulang serta membaikot warga untuk tidak menggarap lagi area tersebut, "saya sangat kaget melihat ratusan hektar areal hutan bakau di Kecamatan Alafan yang mati akibat tsunami, berubah menjadi areal kebun,” tutup Asdarmansyah. (ahi)
Komentar