Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Dewan, Hasdian Yasin Sarmadia, diruang kerjanya dalam jumpa pers dengan sejumlah media, yang turut didampingi anggota dewan lainnya, Rapian SE dan Sardinsyah, Senin (13/2). "benar telah ada dana aspirasi, dan kita minta supaya diawasi pelaksanaannya, dengan sistem pengolahan melalui SKPD, atas profosal dan usulan dari anggota dewan", katanya.
Lebih lanjut, Hasdian Yasin Sarmadia mengatakan, dana aspirasi tersebut, yang mengaku dari sumber dana APBK Simeulue dan tidak tahu menahu sistem pengolahaan yang dilaksanakan setiap SKPD, Dengan angka yang lumayan besar, dengan rincian untuk 20 Anggota Dewan, Rp1 miliar untuk Ketua Dewan. Dua Wakil Ketua masing-masing Rp800 juta. Sedangkan Rp600 juta perorang, untuk 17 Anggota Dewan lainnya,"angka itu bukan kecil, dan perlu pengawasan dari semua pihak, termasuk sipenerima mamfaat. disini juga peran penting pengawasan dari media kami sangat harapkan setiap saat. Karena mekanisme pengaturan dan pengelolaannya dana aspirasi kami itu, mutlak di SKPD, beradasarkan kebutuhan, profosal dan juga usulan anggota dewan", ujarnya.
Pengawasan terhadap dana aspirasi itu, juga diperkuat, Rapian SE dan Sardinsyah. "berhubung ini dana aspirasi pertama sekali, dan supaya tidak ada isu negatif, sangat perlu pengawasaan dari semua pihak. Bila perlu termasuk harus tranparansinya daftar kegiatan apa saja, yang bersumber dari dana aspirasi itu", tegas kedua anggota dewan tersebut.
Komentar