Langsung ke konten utama

Peran Baitul Mal Perlu Komitmen Bersama

Aceh Besar- Disamping Meningkatkan Ketaqwaan diri Kepada Allah, Paran Zakat infak dan Sadakah (ZIS) juga merupakan pensucian harta benda seseorang yang bermuara pada upaya menjauhkan diri dari sifat kufur dan kikir, konon lagi kehadiran ZIS mendukung peningkatan kesejahtraan dan kenyamanan bagi masyarakat yang masih hidup dilevel tidak berkecukupan (miskin-read), Sehingga keberadaan orang kaya di sebuah lingkungan sangat dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat panerima Hak.

Pemerintah selaku pilot Proyek dalam miniti laju kehidupan rakyat pun telah membentuk berbagai lini guna kemakmuran rakyat secara madani dapat terwujud sesuai rencana, salah satunya adalah Bitulmal selaku badan yang mengelola penerimaan dan pembagian (ZIS) secara adil dan tepat sasaran.

Salah satu diantaranya adalah BaitulMal kabupaten Aceh Besar, yang dibentuk sejak tahun 2005 hingga saat ini, seyogianya cukup memberikan arti yang besar terutama bagi masyarakat miskin yang ada diwilayah tersebut.

Mengapa tidak, sejak adanya BaitulMal diwilayah ini, banyak sektor yang merasa terbantu, antara lain penyaluran ZIS dari pendapatan Masing-masing PNS dan staf yang bertugas, lebih mudah begitu juga dalam penyaluran, sedikitnya 500 orang fakir miskin yang membutuhkan modal usaha sudah dapat ditunjang.

Bahkan hingga tahun 2011, tercatat 616 unit rumah telah dibangun kepada masyarakat miskin di seantero Aceh Besar, semua ini adalah berkat partisifatif Muzakki dan kerja Keras para Amil yang bertugas di sektor Baitulmal ini.

Berdasarkan catatan Badan dimaksud, grafik pengumpulan ZIS diKabupaten Aceh Besar, dari tahun ketahun terus meroket, sehingga ditahun 2011 ini dapat di pastikan jumlah ZIS yang akan tersetor bakal Capai Rp 7 milyar, Maka potensi manfaat yang dirasakan kaum lemah di wilayah ini akan lebih besar.

Ironisnya, 90 persen ZIS yang terkumpulkan adalah bersumber dari PNS dan Karyawan yang bertugas dijajaran Pemerintah Daerah setempat, sedangkan dari pihak personal relatif minim,“ ZIS dari Personal masih cenderung di salurkan sendiri, tidak melalui intansi ini ,” Kata Armiadi Musa, Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, yang dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya di kota Jantho (17/11).

Intinya,” masih banyak potensi sumber ZIS personal yang belum dibayar melalui Jalur Baitulmal setempat,”.

Meski pihak terkait telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi kepada pihak calon Muzakki, melalui berbagai sarana, terpaut peran dan Manfaat ZIS yang ditampung serta disalurkan Baitumal setempat.

Nah, bila ditinjau dari Paranan dan fungsional ZIS yang tertampung, selayaknya para muzakki diluar jajaran Pemerintah, patut mendukung dan komit dengan peran Baitulmal, artinya ZIS tidak lagi disalurkan secara indifidual, tapi dipercaya di Badan terkait, Guna menuju penerimaan manfaat secara merata dan terdata dalam rangka upaya menciptakan perubahan taraf hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, yang bersumber dari ZIS yang terkumpul. (red/**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B