Langsung ke konten utama

Oknum PNS Di Aceh Jaya Diduga Tipu Warga Kerugian Capai Milyaran Rupiah, Polres Imbaukan Korban Melapor

Aceh Jaya, Diperkiran Capai Puluhan Orang warga Kota Calang kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya dan sekitarnya telah menjadi Korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Oknum PNS yang bertugas di salah satu Intansi setempat yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Jaya.

Operandi Penipuan Bermodus Calo Kredit ini, disinyalir telah berjalan sejak dua tahun lalu, atau tepatnya semasih Pelaku bertugas dikantor inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, bahkan korban termasuk rekan sekantor Pelaku dan masyarakat setempat.
Terungkapnya Kasus penipuan Oknum PNS Aceh Jaya ini, setelah salah satu korban melaporkan ke media ini, Selasa (1/11) yaitu Jailani Basyah (60) warga Gampong Blang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.

Dimana Dirinya dan menantunya (Yuslizami ) mengaku telah menjadi mangsa dari PNS Berinensial (MJ) 36 tahun itu, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 350 juta lebih.

Hasil investigasi, dapat disimpulkan bahwa, Pelaku mengincar Korban yang sedang sekarat kebutuhan uang dan memiliki anggunan berupa BPKB mobil sebagai jaminan pinjaman, setelah kredit pertama lunas, anggunan dipergunakan pelaku dengan angka pinjaman diatas seratus juta dan tanpa persetujuan dari pemilik anggunan, hingga saat ini dikhabarkan telah tercatat 5 unit mobil berbagai jenis digadaikan pelaku disalah satu Lesing Mobil di Sumatara utara.

Akibatnya sejumlah kendaraan milik Korban kini di incaran Lesing tempat BPKB dititipkan pelaku, bahkan salah satu Mobil yang digadaikan Pelaku dengan Nilai tunggakan total Rp 127 juta telah di cabut Lesing terkait.

Para Korban Penipuan ini berharap, pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penipuan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” saya berharap pihak kepolisian dapat menangkap dia (MJ-read) pinta, Jailani Basyah.

Sementara Kapolres Aceh Jaya, AKBP .Drs. Galih Suyudo yang dikonfirmasi wartawan Rabu (2/11) di kota Calang, membenarkan kalau isu penipuan tersebut, namun Polres mengakui hingga saat ini belum ada laporan Korban secara resmi kepihaknya, akibatnya pihak kepolisian tidak dapat menangkap pelakunya,”benar isu penipuan yang dilakukan MJ itu sudah sering kita dengar, tapi korban belum melaporkan secara resmi,” kata Galih didampingi Kasat reskrimnya Ipda Ryan Citra Yudha.

Galih mengimbaukan, agar para Korban dapat melapor secara resmi kepihak kepolisian Polres Aceh Jaya, bila diharapkan pelaku di tindak,” kita mempersilahkan korban untuk melapor, supaya resmi,” imbau Kapolres Aceh Jaya AKBP Drs. Galih Sayudo di Calang.

Sudah Tiga Bulan Tidak Masuk Kantor
Ditempat terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Amren Sayuna, melalui sekretarisnya Mahdi, membenarkan Bahwa MJ adalah staf di Kantornya, tapi sejak tiga bulan terakhir , MJ tidak pernah masuk kantor lagi, bahkan pihaknya juga tidak tahun keberadaan MJ saat ini.

“ya,,dia (MJ-read) staf kita, tapi udah tiga bulan gak masuk kantor ,” kata Mahdi, sembari memperlihatkan Apsensi Kehadirannya.(Red/**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B