Oknum PNS Di Aceh Jaya Diduga Tipu Warga Kerugian Capai Milyaran Rupiah, Polres Imbaukan Korban Melapor
Aceh Jaya, Diperkiran Capai Puluhan Orang warga Kota Calang kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya dan sekitarnya telah menjadi Korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Oknum PNS yang bertugas di salah satu Intansi setempat yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Jaya.
Operandi Penipuan Bermodus Calo Kredit ini, disinyalir telah berjalan sejak dua tahun lalu, atau tepatnya semasih Pelaku bertugas dikantor inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, bahkan korban termasuk rekan sekantor Pelaku dan masyarakat setempat.
Terungkapnya Kasus penipuan Oknum PNS Aceh Jaya ini, setelah salah satu korban melaporkan ke media ini, Selasa (1/11) yaitu Jailani Basyah (60) warga Gampong Blang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.
Dimana Dirinya dan menantunya (Yuslizami ) mengaku telah menjadi mangsa dari PNS Berinensial (MJ) 36 tahun itu, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 350 juta lebih.
Hasil investigasi, dapat disimpulkan bahwa, Pelaku mengincar Korban yang sedang sekarat kebutuhan uang dan memiliki anggunan berupa BPKB mobil sebagai jaminan pinjaman, setelah kredit pertama lunas, anggunan dipergunakan pelaku dengan angka pinjaman diatas seratus juta dan tanpa persetujuan dari pemilik anggunan, hingga saat ini dikhabarkan telah tercatat 5 unit mobil berbagai jenis digadaikan pelaku disalah satu Lesing Mobil di Sumatara utara.
Akibatnya sejumlah kendaraan milik Korban kini di incaran Lesing tempat BPKB dititipkan pelaku, bahkan salah satu Mobil yang digadaikan Pelaku dengan Nilai tunggakan total Rp 127 juta telah di cabut Lesing terkait.
Para Korban Penipuan ini berharap, pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penipuan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” saya berharap pihak kepolisian dapat menangkap dia (MJ-read) pinta, Jailani Basyah.
Sementara Kapolres Aceh Jaya, AKBP .Drs. Galih Suyudo yang dikonfirmasi wartawan Rabu (2/11) di kota Calang, membenarkan kalau isu penipuan tersebut, namun Polres mengakui hingga saat ini belum ada laporan Korban secara resmi kepihaknya, akibatnya pihak kepolisian tidak dapat menangkap pelakunya,”benar isu penipuan yang dilakukan MJ itu sudah sering kita dengar, tapi korban belum melaporkan secara resmi,” kata Galih didampingi Kasat reskrimnya Ipda Ryan Citra Yudha.
Galih mengimbaukan, agar para Korban dapat melapor secara resmi kepihak kepolisian Polres Aceh Jaya, bila diharapkan pelaku di tindak,” kita mempersilahkan korban untuk melapor, supaya resmi,” imbau Kapolres Aceh Jaya AKBP Drs. Galih Sayudo di Calang.
Sudah Tiga Bulan Tidak Masuk Kantor
Ditempat terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Amren Sayuna, melalui sekretarisnya Mahdi, membenarkan Bahwa MJ adalah staf di Kantornya, tapi sejak tiga bulan terakhir , MJ tidak pernah masuk kantor lagi, bahkan pihaknya juga tidak tahun keberadaan MJ saat ini.
“ya,,dia (MJ-read) staf kita, tapi udah tiga bulan gak masuk kantor ,” kata Mahdi, sembari memperlihatkan Apsensi Kehadirannya.(Red/**)
Operandi Penipuan Bermodus Calo Kredit ini, disinyalir telah berjalan sejak dua tahun lalu, atau tepatnya semasih Pelaku bertugas dikantor inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, bahkan korban termasuk rekan sekantor Pelaku dan masyarakat setempat.
Terungkapnya Kasus penipuan Oknum PNS Aceh Jaya ini, setelah salah satu korban melaporkan ke media ini, Selasa (1/11) yaitu Jailani Basyah (60) warga Gampong Blang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.
Dimana Dirinya dan menantunya (Yuslizami ) mengaku telah menjadi mangsa dari PNS Berinensial (MJ) 36 tahun itu, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 350 juta lebih.
Hasil investigasi, dapat disimpulkan bahwa, Pelaku mengincar Korban yang sedang sekarat kebutuhan uang dan memiliki anggunan berupa BPKB mobil sebagai jaminan pinjaman, setelah kredit pertama lunas, anggunan dipergunakan pelaku dengan angka pinjaman diatas seratus juta dan tanpa persetujuan dari pemilik anggunan, hingga saat ini dikhabarkan telah tercatat 5 unit mobil berbagai jenis digadaikan pelaku disalah satu Lesing Mobil di Sumatara utara.
Akibatnya sejumlah kendaraan milik Korban kini di incaran Lesing tempat BPKB dititipkan pelaku, bahkan salah satu Mobil yang digadaikan Pelaku dengan Nilai tunggakan total Rp 127 juta telah di cabut Lesing terkait.
Para Korban Penipuan ini berharap, pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penipuan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” saya berharap pihak kepolisian dapat menangkap dia (MJ-read) pinta, Jailani Basyah.
Sementara Kapolres Aceh Jaya, AKBP .Drs. Galih Suyudo yang dikonfirmasi wartawan Rabu (2/11) di kota Calang, membenarkan kalau isu penipuan tersebut, namun Polres mengakui hingga saat ini belum ada laporan Korban secara resmi kepihaknya, akibatnya pihak kepolisian tidak dapat menangkap pelakunya,”benar isu penipuan yang dilakukan MJ itu sudah sering kita dengar, tapi korban belum melaporkan secara resmi,” kata Galih didampingi Kasat reskrimnya Ipda Ryan Citra Yudha.
Galih mengimbaukan, agar para Korban dapat melapor secara resmi kepihak kepolisian Polres Aceh Jaya, bila diharapkan pelaku di tindak,” kita mempersilahkan korban untuk melapor, supaya resmi,” imbau Kapolres Aceh Jaya AKBP Drs. Galih Sayudo di Calang.
Sudah Tiga Bulan Tidak Masuk Kantor
Ditempat terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Amren Sayuna, melalui sekretarisnya Mahdi, membenarkan Bahwa MJ adalah staf di Kantornya, tapi sejak tiga bulan terakhir , MJ tidak pernah masuk kantor lagi, bahkan pihaknya juga tidak tahun keberadaan MJ saat ini.
“ya,,dia (MJ-read) staf kita, tapi udah tiga bulan gak masuk kantor ,” kata Mahdi, sembari memperlihatkan Apsensi Kehadirannya.(Red/**)
Komentar