Aceh Jaya- Sebagaimana di ketahui, bahwa ranah intansi Satuan Polisi Pamong Praja sekalligus Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP/WH) merupakan salah satu intansi penegak hukum terutama PeraturanDaerah(perda) dan hukum islam (syariat) yang di diidentik dengan suci dan takut kepada Allah, maka dapat disimpulkan bahwa intansi Satpol PP/WH adalah salah satu intansi yang selama ini melaksanakan penegakan hukum islam.
Bila berbicara syariat sudah tentu bermuara pada pekerjaan sesuai dengan hukum islam terutama menghindarkan diri dari hal perbuatan haram, kono lagi dibaringi dengan berbagai peraturan baik daerah maupun Negara terkait dengan pembumi hanguskan praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti Sogok menyogok atau potong memotong, terutama terkait sejumlah hak orang lain terkecuali pajak.
Selain melanggar ajaran islam, peraturan daerah, seyogiannya perbuatan terkait juga tidak sesuai dengan Sumpah seorang Pegawai Negri sipil disaat pelantikan digelar.
Namun hukum tersebut sepertinya hanya dicantumkan di buku panduan untuk pajangan sebagai iventaris Kantor semata, sementara tata praktek dan kenyataanya jauh dari norma-norma tersebut.
Dugaan tersebut sebagaimana yang pengakuan Amiruddin, salah seorang Personil satpol PP di Kabupaten setempat, yang sempat mangkir dari tagusnya selama 2 bulan lebih sejak awal agustus –Oktober 2011, pasca kekecewaannya terhadap atasan, akibat secara membabibuta memotong haknya tanpa belas kasihan dan pertimbangan tugas anak buah dilapangan, dari ungkapan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah stafstruktur lainnya diintansi terkait.
Dimana sedikitnya Senilai Rp1800.000 honorium dan uang megang serta uang makan milik Amiruddin yang direncanakan digunakan untuk menyambut bulan suci ramadhan tahun 2011 lalu, total tidak terkabulkan karena tidak dibayar.
“uang gaji dan uang megang saya tidak dibayar dibulan Agustus Lalu, makanya saya keluar dari tugas,” kata Amiruddin Kepada wartawan Di Calang , Rabu (2/11).
Kecuali itu, tambah Amir, Gaji gaji piket Jaga malam priode Februari-juli 2011,sebelum Amir mengundurkan diri dari tugas, yang di informasinya direalisasi tanggal 2 November (kemarin-read) juga tidak dibayar, buktinya Nama Amir tidak tercantum dalam daftar Pembayaran Honorium piket Jaga Malam. Terang Amir.
“nama saya tidak dimasukkan didaftar pembayaran upah Jaga malam priode Februari-juli,” lapor amir.
Dalam kesempatan tersebut, Amir juga sempat membeberkan sejumlah Dugaan Korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi diintansi Sat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya itu.
Priode kepemimpinan Bahrum,MBA ( Camat Teunom sekarang –read ), terutama terkait pemutasian dan penerimaan anggota Sat PP /WH Kabupaten Aceh Jaya baru-baru ini.
Sementara Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya, sulaiman, yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian tata Usahanya (Kabag TU) Roni Eprilia, kepada wartawan, membantah isu pemotongan Gaji dan uang mengang tersebut, sedangkan honorium jaga malam , dia beralasan belum dibayar, karena uang baru di cairkan Rabu Pagi.
“gak ada pemotongan gaji anggota kita selama ini,isu itu bohong belaka, dan honorium jaga malam priode Februari-Juni 2011 akan kita bayar kepada yang bersangkutan dalam minggu ini udah terealisasi semua,” Bentham dan papar Roni.
Meski demikian, tapi Kabag TU ini, sempat Langlu saat dipertanyai cara pembayarannya ,terhadap honorium suadara Amiruddin, sedangkan nama tidak di cantumkan dalam daftar pembayaran tersebut,” o..itu terselip, nanti kita masukkan nama dia,” Kilah Roni , mengakhiri wawancara dengan wartawan di kantor nya kemarin .
Sedangkan Camat Bahrum (mantan Kasat Pol PP/WH ) Aceh Jaya, yang dihubungi melalui telpon genggamnya, tidak bersedia memberikan komentar, alsannya sedang menghadiri rapat penting,” Maaf saya sedang rapat,” kata Camat Bahrum singkat ,sekaligus memutuskan saluran HPnya.
Agar isu dan praktek tersebut dapat dibuktikan Secara Yuridisial, maka pihak berwajib setempat berkewajiban menelusuri secara seksama, guna mengatisipasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta mencegah pencemaran nama baik seseorang bila tidak terbukti.(red/**)
Bila berbicara syariat sudah tentu bermuara pada pekerjaan sesuai dengan hukum islam terutama menghindarkan diri dari hal perbuatan haram, kono lagi dibaringi dengan berbagai peraturan baik daerah maupun Negara terkait dengan pembumi hanguskan praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti Sogok menyogok atau potong memotong, terutama terkait sejumlah hak orang lain terkecuali pajak.
Selain melanggar ajaran islam, peraturan daerah, seyogiannya perbuatan terkait juga tidak sesuai dengan Sumpah seorang Pegawai Negri sipil disaat pelantikan digelar.
Namun hukum tersebut sepertinya hanya dicantumkan di buku panduan untuk pajangan sebagai iventaris Kantor semata, sementara tata praktek dan kenyataanya jauh dari norma-norma tersebut.
Dugaan tersebut sebagaimana yang pengakuan Amiruddin, salah seorang Personil satpol PP di Kabupaten setempat, yang sempat mangkir dari tagusnya selama 2 bulan lebih sejak awal agustus –Oktober 2011, pasca kekecewaannya terhadap atasan, akibat secara membabibuta memotong haknya tanpa belas kasihan dan pertimbangan tugas anak buah dilapangan, dari ungkapan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah stafstruktur lainnya diintansi terkait.
Dimana sedikitnya Senilai Rp1800.000 honorium dan uang megang serta uang makan milik Amiruddin yang direncanakan digunakan untuk menyambut bulan suci ramadhan tahun 2011 lalu, total tidak terkabulkan karena tidak dibayar.
“uang gaji dan uang megang saya tidak dibayar dibulan Agustus Lalu, makanya saya keluar dari tugas,” kata Amiruddin Kepada wartawan Di Calang , Rabu (2/11).
Kecuali itu, tambah Amir, Gaji gaji piket Jaga malam priode Februari-juli 2011,sebelum Amir mengundurkan diri dari tugas, yang di informasinya direalisasi tanggal 2 November (kemarin-read) juga tidak dibayar, buktinya Nama Amir tidak tercantum dalam daftar Pembayaran Honorium piket Jaga Malam. Terang Amir.
“nama saya tidak dimasukkan didaftar pembayaran upah Jaga malam priode Februari-juli,” lapor amir.
Dalam kesempatan tersebut, Amir juga sempat membeberkan sejumlah Dugaan Korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi diintansi Sat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya itu.
Priode kepemimpinan Bahrum,MBA ( Camat Teunom sekarang –read ), terutama terkait pemutasian dan penerimaan anggota Sat PP /WH Kabupaten Aceh Jaya baru-baru ini.
Sementara Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya, sulaiman, yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian tata Usahanya (Kabag TU) Roni Eprilia, kepada wartawan, membantah isu pemotongan Gaji dan uang mengang tersebut, sedangkan honorium jaga malam , dia beralasan belum dibayar, karena uang baru di cairkan Rabu Pagi.
“gak ada pemotongan gaji anggota kita selama ini,isu itu bohong belaka, dan honorium jaga malam priode Februari-Juni 2011 akan kita bayar kepada yang bersangkutan dalam minggu ini udah terealisasi semua,” Bentham dan papar Roni.
Meski demikian, tapi Kabag TU ini, sempat Langlu saat dipertanyai cara pembayarannya ,terhadap honorium suadara Amiruddin, sedangkan nama tidak di cantumkan dalam daftar pembayaran tersebut,” o..itu terselip, nanti kita masukkan nama dia,” Kilah Roni , mengakhiri wawancara dengan wartawan di kantor nya kemarin .
Sedangkan Camat Bahrum (mantan Kasat Pol PP/WH ) Aceh Jaya, yang dihubungi melalui telpon genggamnya, tidak bersedia memberikan komentar, alsannya sedang menghadiri rapat penting,” Maaf saya sedang rapat,” kata Camat Bahrum singkat ,sekaligus memutuskan saluran HPnya.
Agar isu dan praktek tersebut dapat dibuktikan Secara Yuridisial, maka pihak berwajib setempat berkewajiban menelusuri secara seksama, guna mengatisipasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta mencegah pencemaran nama baik seseorang bila tidak terbukti.(red/**)
Komentar