Langsung ke konten utama

Menguak Korupsi Di Balik Tabir Ketegasan Sat Pol PP/WH Aceh Jaya

Aceh Jaya- Sebagaimana di ketahui, bahwa ranah intansi Satuan Polisi Pamong Praja sekalligus Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP/WH) merupakan salah satu intansi penegak hukum terutama PeraturanDaerah(perda) dan hukum islam (syariat) yang di diidentik dengan suci dan takut kepada Allah, maka dapat disimpulkan bahwa intansi Satpol PP/WH adalah salah satu intansi yang selama ini melaksanakan penegakan hukum islam.

Bila berbicara syariat sudah tentu bermuara pada pekerjaan sesuai dengan hukum islam terutama menghindarkan diri dari hal perbuatan haram, kono lagi dibaringi dengan berbagai peraturan baik daerah maupun Negara terkait dengan pembumi hanguskan praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti Sogok menyogok atau potong memotong, terutama terkait sejumlah hak orang lain terkecuali pajak.

Selain melanggar ajaran islam, peraturan daerah, seyogiannya perbuatan terkait juga tidak sesuai dengan Sumpah seorang Pegawai Negri sipil disaat pelantikan digelar.

Namun hukum tersebut sepertinya hanya dicantumkan di buku panduan untuk pajangan sebagai iventaris Kantor semata, sementara tata praktek dan kenyataanya jauh dari norma-norma tersebut.

Dugaan tersebut sebagaimana yang pengakuan Amiruddin, salah seorang Personil satpol PP di Kabupaten setempat, yang sempat mangkir dari tagusnya selama 2 bulan lebih sejak awal agustus –Oktober 2011, pasca kekecewaannya terhadap atasan, akibat secara membabibuta memotong haknya tanpa belas kasihan dan pertimbangan tugas anak buah dilapangan, dari ungkapan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah stafstruktur lainnya diintansi terkait.

Dimana sedikitnya Senilai Rp1800.000 honorium dan uang megang serta uang makan milik Amiruddin yang direncanakan digunakan untuk menyambut bulan suci ramadhan tahun 2011 lalu, total tidak terkabulkan karena tidak dibayar.

“uang gaji dan uang megang saya tidak dibayar dibulan Agustus Lalu, makanya saya keluar dari tugas,” kata Amiruddin Kepada wartawan Di Calang , Rabu (2/11).

Kecuali itu, tambah Amir, Gaji gaji piket Jaga malam priode Februari-juli 2011,sebelum Amir mengundurkan diri dari tugas, yang di informasinya direalisasi tanggal 2 November (kemarin-read) juga tidak dibayar, buktinya Nama Amir tidak tercantum dalam daftar Pembayaran Honorium piket Jaga Malam. Terang Amir.

“nama saya tidak dimasukkan didaftar pembayaran upah Jaga malam priode Februari-juli,” lapor amir.

Dalam kesempatan tersebut, Amir juga sempat membeberkan sejumlah Dugaan Korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi diintansi Sat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya itu.

Priode kepemimpinan Bahrum,MBA ( Camat Teunom sekarang –read ), terutama terkait pemutasian dan penerimaan anggota Sat PP /WH Kabupaten Aceh Jaya baru-baru ini.

Sementara Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya, sulaiman, yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian tata Usahanya (Kabag TU) Roni Eprilia, kepada wartawan, membantah isu pemotongan Gaji dan uang mengang tersebut, sedangkan honorium jaga malam , dia beralasan belum dibayar, karena uang baru di cairkan Rabu Pagi.

“gak ada pemotongan gaji anggota kita selama ini,isu itu bohong belaka, dan honorium jaga malam priode Februari-Juni 2011 akan kita bayar kepada yang bersangkutan dalam minggu ini udah terealisasi semua,” Bentham dan papar Roni.

Meski demikian, tapi Kabag TU ini, sempat Langlu saat dipertanyai cara pembayarannya ,terhadap honorium suadara Amiruddin, sedangkan nama tidak di cantumkan dalam daftar pembayaran tersebut,” o..itu terselip, nanti kita masukkan nama dia,” Kilah Roni , mengakhiri wawancara dengan wartawan di kantor nya kemarin .

Sedangkan Camat Bahrum (mantan Kasat Pol PP/WH ) Aceh Jaya, yang dihubungi melalui telpon genggamnya, tidak bersedia memberikan komentar, alsannya sedang menghadiri rapat penting,” Maaf saya sedang rapat,” kata Camat Bahrum singkat ,sekaligus memutuskan saluran HPnya.

Agar isu dan praktek tersebut dapat dibuktikan Secara Yuridisial, maka pihak berwajib setempat berkewajiban menelusuri secara seksama, guna mengatisipasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta mencegah pencemaran nama baik seseorang bila tidak terbukti.(red/**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B