Aceh Besar- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, sejak bulan januari hingga November 2011 mencatan angka peningkatan penanganan Kasus Kriminalitas di wilayah setempat, terutama Kasus Kekerasan Rumah tangga (KDR) Pembunuhan, Illegal Loging dan penculikan.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs.Herman Sikumbang melalui Kasat Reskrimnya Iptu Syamsuddin, yang dikonfirmasi media ini Selasa (16/11) di Jantho.
Menyebutkan, sedikitnya 25 Perkara KDRT, 7 perkara Kasus Pembunuhan, 6 Perkara Kasus Illegal Loging dan 1 perkara Kasus Penculikan yang terjadi diwilayah kerjanya, telah dan sedang ditangani.
Bila dibandingkan tahun sebelumnya Grafik Kasus Kriminalitas yang berhasil di tangani Polres Aceh Besar meningkat di tahun 2011 ini,“ bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah Kasus yang kita tangani lebih meningkat ditahun ini, “ kata Syamsuddin.
Lebih lanjut, Katanya, keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari sikap partisifatif masyarakat dalam memberikan lnformasi kepihak yang kepolisian dibaringi profresional personil jajaran Polres Aceh Besar dalam upaya pengungkapan tersebut, bahkan sambung Syamsuddin, peran FKPM yang di terapkan di Masyarakat gampong akhir-akhir ini menjadi salah satu faktor keberhasilan ini.
Sehingga banyak Kasus –kasus kecil yang diselesaikan meski tidak harus terjun tangan pihak kepolisian secara utuh.
Adapun pradiksi titik rawan timbulnya kriminalitas dari 14 Kecamatan dalam wilayah Hukum Polres Aceh Besar, antara lain,: Kecamatan seulimum, Indrapuri dan suka makmur.
Untuk antisipasif Kepolisian Resor Aceh Besar, telah mengaktifkan sejumlah upaya penangkalan diantanya penerapan Kring reserse, Sosialisasi, Patroli rutin dan Penyeluhan kepada masyarakat. Demikian terang Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Reskrimnya, kepada media ini sore tadi di Mapolres setempat.(red/**)
Komentar