Langsung ke konten utama

Tangis dan Tawa Bocah di Hardikda Ke-52, Sekda Bantah Isu Ketergantungan Masuk SD-MI



Aceh Besar- Bila disebutkan nama Bocah atau Balita tentu saja langsung terbayang di lupuk mata kita berupa anak-anak usia dini yang memiliki tingkah dan kelakuan Lucu dan menggemaskan, tangis dan tawa merupakan pekerjaan yang melekat pada kehidupan keseharian mereka, tentunya dengan berbagai alasan sehingga mereka mampu menangis dan tertawa berbahak-bahak, tambah sikap kecemburuan sosial yang cukup tinggi dalam gerak gerik dan kemauan, begitulah realita yang terjadi dalam karnaval Hardikda ke-52 di Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Kemarin.

Tidak dapat dimunafikan seorang ayah dan ibu menghasilkan sebuah kelelahan yang cukup luar biasa dalam mengatasi bocah-bocahnya, sehingga suasana tangisan dan bahakan tertawa lepas bocah menghiasi lingkungan Kantor Bupati Aceh Besar kemarin, disamping lahirnya peristiwa demi peristiwa unik, dimana sejumlah orang tua hilang anak, anak kesasar, orang tua dan anak hilang rombongan, bahkan tidak kalah lucunya ada ibu yang tidak lagi mengenal anaknya sendiri meski mereka sedang berdampingan, begitulah Sanking meriahnya Kegiatan Hardikda tahun ini di Aceh Besar.

konon lagi dalam kondisi capek dan lelah yang mendera orang tua dan guru kelas serta anak-anak yang berpakaian serba adat istiadat yang ada diindonesia itu, setelah menempuh jalan kali hingga 1000 meter, dengan titik star di Gedung Meuseraya yang terletak di komplek Kantor BKPP Aceh Besar, finis di Komplek Kantor Bupati ,jalan Drs.T Bachtiar P.Polem, Kota Jantho, guna mendampingi buah hatinya masing-masing, pada Pawai karnaval memperingati 52 tahun Hari pendidikan Daerah (Hardikda), kemarin, Rabu tanggal 28 september 2011.

Tidak kurang dari 1100 anak-anak dari 144 TK dan Paud yang ada dikabupaten setempat, melibatkan diri dalam peringatan Hardikda tersebut, plus orang tua Siswati.

Dengan panduan Guru Masing-masing, ke 144 kelompok Bocah itupun berhasil sampai dan melintas terasi Kantor sekretaris daerah Kabupaten Aceh Besar di Komplek Kantor Bupati Aceh Besar Jalan T. Bachtiar,Kota Jantho.

Rombongan Karnaval, disambut langsung oleh Sekda setempat, Drs.H.Zulkifli Ahmad, didampingi ibu Ketua darma wanita,Hj. Mursyida,S.sos dan Ibu BupatiAceh Besar, Hj.Dra, Maslayla Bukhari Daud,selaku Ketua PKK Kabupaten Aceh Besar, serta Pjt, Kepala dinas Pendidikan Aceh Besar, Drs Fadhlan dan sejumlah unsur Muspida setempat.

Kegiatan Karnaval di Hari Hardikda ke 52 ini, merupakan perdana di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang melibatkan khusus, anak-anak usia dini, setelah sempat terhentikan agenda Tahunan Daerah ini, nyaris hingga 4 tahun terakhir.

Kegiatan ini di laksanakan, selain telah menjadi engendered daerah,juga untuk memicu, semangat pendidikan usia dini di wilayah tersebut, mengingat tuntutan zaman, semakin canggih dan prioritas pendidikan semakin dikedepankan.

Sekda Zulkifli Ahmad, yang di dampingi PJt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar,Fadhlan, mengatakan, pemerintah Aceh Besar, memberikan apresiasi kepada, masyarakat yang telah menggalakkan pendidikan usia dini selama ini di Kabupaten Aceh Besar, sehingga jumlah lembaga pendidikan Usia dini,Paud atau TK, akhir-akhir ini, mulai meningkat jumlahnya di wilayah tersebut, dan dominant milik Masyarakat atau milik swastase dangkan yang tergolong TKN,hingga saat ini hanya 2 titik dari 150 titik lebih jumlahnya.

Semuainidi karnakan daerah belum mampu membangun lembaga-lembaga tersebut, sebagaimana yang di harapkan masyarakat, disebabkan jumlah anggaran yang di milikiKabupaten Aceh Besar saat ini sangat terbatas,“ kebanyakan Lembaga Pendidikan Usia dini, milik swasta Pemerintah belum mampu memenuhi hal tersebut,” kata Seda Zulkifli Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan sejumlah hadiah hiburan kepada seluruh lembaga TK dan Paudyang terlibat dalam Karnaval itu.

Tanpa sertifikat TK, SD-MIN Ditolak

Isu yang simpang-siur terkait dengan tidak diterimanya seorang anak masuk sekolah Dasar (SD) atau Madrasan Ibtidaiyah (MI) yang Mencuat dikalangan masyarakat khususnya kaum ibu selama ini, ternyata mendapat bantahan keras dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, “ isu itu tidak benar, karena pemerintah kita belum mampu untuk menerapkan sistem tersebut,” tegas sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Bsear Drs.Zulkifli Ahmad, yang di dampingi Pjt KadisDik AcehBesar, Drs.Fadhlan.

Lebih lanjut, kata Sekda, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, hingga saat ini masih menerapkan wajib belajar 9 tahun, sebagaimana undang-undang yang di produksi di era Orde Baru (masa Presiden Republik Indonesia,Soeharto).

Alasannya, pemerintah setempat belum mampu memberikan pelayanan Pendidikan Usia dini secara menyeluruh dan merata, tentunya akan melahirkan problema baru bila mana sistem wajib TK dan Paud diterampakan di wilayah itu, tapi bila pemerataan dimaksud telah terealisasi, tidak tertutup kemungkinan hal itu akan berlaku,” hal ini dapat berlaku bila kebutuhan pelayanan Pendidikan Usia Dini telah di penuhi oleh Pemerintah,” terang Sekda Zulkifli.

Namun demikian Sekda Zulkifli, berharap agar semua pihak turun Tangan guna fasilitas yang di butuhkan itu, dapat terealisasi dalam masa-masa tidak terlalu lama, mengingat tuntutan peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) dari tahun-tahun terus meningkat, ”intinya,” upaya memperkenalkan pendidikan di Usia dini sangat dibutuhkan,” semoga kebutuhan ini tidak menunggu upaya pemerintah semata, melainkan berbagai pihak harus menyumbangkan Kreatifitasnya, demi masa depen Daerah ini,” demikian Pesan Sekda Zulkifli. (Red/**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B