Aceh Besar- Sedikitnya 22 kecamatan dikabupaten Aceh Besar gagal mengoperasikan pelayanan Kartu Tanda penduduk Eliktrik (E-KTP) secara serentak, alasannya disejumlah titik dimaksud belum memiliki perangkat sebagaimana yang di butuhkan dalam pembuatan KTP Nasional itu.
Adapun perangkat tersebut, seperti Komputer, Kamera dan sejumlah perangkat lainnya yang di butuhkan oleh operator, akibatnya pelounchingan dan pelayan secara serentak gagal di laksanakan.
Sedangkan Kecamatan Pekan Bada, salah satu titik pembuatan E-KTP yang telah memiliki perangkat sempurna, pagi tadi senin 26 september 2011, telah di lounchingkan, Dan mulai melayani masyarakat wajib KTP secara teratur.
Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar, Drs.Syukri, yang di konfirmasi usai pembukaan Lounching E-KTP untuk Kecamatan Pekan Bada pagi tadi, mengatakan, pelounchingan tersebut merupakan perdana bagi Kabupaten setempat, sedangkan 22 kecamatan lainnya sedang menunggu kelengkapan perangkatnya, “ini pelounchingan pertama untuk Kabupaten Aceh Besar, sedangkan untuk 22 Kecamatan lainnya belum kita terima perangkat secara sempurna dari pemerintah pusat,” kata Syukri.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar saat ini baru menerima sekitar 70 persen perangkat Pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat, sedangkan 30 persen lainnya belum di terima hingga pelounching perdana dilakukan.
Meski demikian Syukri optimis ,program tersebut akan dapat terealisasi dalam waktu sebagaimana yang telah ditargetkan yaitu 122 hari atau 3,3 bulan, terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2011, “saya yakin E-KTP ini akan selesai dalam waktu yang telah di tentukan,” Pungkas Syukri optimis.
Pelayanan E-KTP di Aceh Besar, khususnya di Kecamatan Pekan Bada, ditandai dengan melayani Wakil Bupati Anwar ahmad dan keluarga selaku pewajib KTP yang mendapat pelayanan pertama dalam demo perdana ini, Selanjutnya para Anggota Dewan, Camat , Mukim, Geuchik dan seterusnya masyarakat, setiap hari akan di layani sekitar 170 orang pertitik.
Wakil Bupati Anwar Ahmad,SE dalam sambutannya, mengatakan, pelayanan E-KTP tersebut, selain, melanjutkan Program Pemerintah Pusat, juga sebagai bentuk untuk memfasilidasi data penduduk secara akurat, Diharapkan semua elemen dapat menyukseskan program tersebut,” kita berharap semua elemen turut menyukseskan program ini,” pinta Anwar Ahmad, dihadapan masyarakat Pekan Bada Pagi tadi.
Berdasarkan data Dinas terkait, jumlah wajib KTP di Kabupaten Aceh Besar saat ini sekitar 270.000 jiwa dari total penduduk 302.662 jiwa, Namun angka tersebut ditaksirkan akan berkurang, setelah KTP Eliktik ini rampung di laksanakan, mengingat saat ini,masih ada pewajib KTP yang mengantongi lebih dari satu KTP nasional.(red/**)
Komentar