NAD- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar, M.Yunus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh, sehingga M.Yunus tidak bersedia menandatangani sejumlah berkas dari dinas terkait yang di sedorkan kepadanya.
Secara rinci M.Yunus, kepada wartawan via Telpon, mengatakan dirinya tidak akan menandatangani sejumlah berkas yang menyangkut dengan realisasi anggaran APBN sebesar Rp 1 milyar untuk pengadaan ternak Sapi, dikarnakan dana tersebut bukan di salurkan ke Kabupaten Aceh Besar, melainkan dialihkan untuk Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Jaya, masing-masing senilai Rp 500 juta rupiah.
“ untuk apa saya tandatangani, dana itu tidak di salurkan untuk wilayah kita (Aceh Besar-read),” jawab M.Yunus.
Kecuali itu,tambah Yunus, selain dana Bersumber dari APBN tahun 2011, dirinya juga pernah diminta oleh pihak terkait, untuk menandatangani realisasi sejumlah dana dari sumber Aspirasi dua Anggota Dewan DPRA dan dana tersebut di peruntukkan untuk Kabupaten Aceh Besar senilai RP 1,6 milyar lebih dengan tujuan untuk di tender, seharusnya dana tersebut langsung di salurkan ke peternak masing-masing sesuai dengan lokasi yang telah di tentukan.
Terkait dua problema tersebut, Kepala dinas peternakan kabupaten Aceh Besar, Dr.Ir.M.Yunus .Msc, mengungkapkan kekecewaannya kepada dinas terkait, yang berupaya mengotak atik anggaran yang telah ada, “saya sangat kecewa bila akhirnya bengini realisasinya,” papar Yunus, dengan nada kecewa.
Sementara dari tempat terpisah, salah satu Anggota DPRA pemilik aspisi dimaksud, tengku Ahyar, yang di konfirmasi media ini, rabu (7/9), menegaskan, tidak akan menyetuju kebijakan Dinas Kesehatan Hewan dan peternakan Provinsi Aceh itu, yang berupaya meng obok-obok dana tersebut, “saya tidak setuju dengan kebijakan mereka,” tegas Ahyar.
Berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan media ini, dalam dua hari terakhir, ternyata persoalan tersebut, ternyata benar dan mengundang protes dari berbagai pihak, terutama para petani ternak yang berhak mendapatkannya dan Anggota Dewan Bersangkutan serta dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar.
Namun, pihak terkait di dinas dimaksud yang di coba konfirmasi media ini siang tadi, hingga berita ini di terbitkan belum berhasil, alasannya yang bersangkutan tidak berada di tempat. (tim/**)
Secara rinci M.Yunus, kepada wartawan via Telpon, mengatakan dirinya tidak akan menandatangani sejumlah berkas yang menyangkut dengan realisasi anggaran APBN sebesar Rp 1 milyar untuk pengadaan ternak Sapi, dikarnakan dana tersebut bukan di salurkan ke Kabupaten Aceh Besar, melainkan dialihkan untuk Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Jaya, masing-masing senilai Rp 500 juta rupiah.
“ untuk apa saya tandatangani, dana itu tidak di salurkan untuk wilayah kita (Aceh Besar-read),” jawab M.Yunus.
Kecuali itu,tambah Yunus, selain dana Bersumber dari APBN tahun 2011, dirinya juga pernah diminta oleh pihak terkait, untuk menandatangani realisasi sejumlah dana dari sumber Aspirasi dua Anggota Dewan DPRA dan dana tersebut di peruntukkan untuk Kabupaten Aceh Besar senilai RP 1,6 milyar lebih dengan tujuan untuk di tender, seharusnya dana tersebut langsung di salurkan ke peternak masing-masing sesuai dengan lokasi yang telah di tentukan.
Terkait dua problema tersebut, Kepala dinas peternakan kabupaten Aceh Besar, Dr.Ir.M.Yunus .Msc, mengungkapkan kekecewaannya kepada dinas terkait, yang berupaya mengotak atik anggaran yang telah ada, “saya sangat kecewa bila akhirnya bengini realisasinya,” papar Yunus, dengan nada kecewa.
Sementara dari tempat terpisah, salah satu Anggota DPRA pemilik aspisi dimaksud, tengku Ahyar, yang di konfirmasi media ini, rabu (7/9), menegaskan, tidak akan menyetuju kebijakan Dinas Kesehatan Hewan dan peternakan Provinsi Aceh itu, yang berupaya meng obok-obok dana tersebut, “saya tidak setuju dengan kebijakan mereka,” tegas Ahyar.
Berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan media ini, dalam dua hari terakhir, ternyata persoalan tersebut, ternyata benar dan mengundang protes dari berbagai pihak, terutama para petani ternak yang berhak mendapatkannya dan Anggota Dewan Bersangkutan serta dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar.
Namun, pihak terkait di dinas dimaksud yang di coba konfirmasi media ini siang tadi, hingga berita ini di terbitkan belum berhasil, alasannya yang bersangkutan tidak berada di tempat. (tim/**)
Komentar