Aceh Besar- Apakah itu hanya ungkapan di belakang layar atau memang benar sikap tersebut yang akan di tampilkan ke hadapan publik, oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Besar Dr.Ir.M.Yunus ,MSc, jawaban atas sorotan anggota DPRK setempat terhadap penilaian sejumlah Proyek 2010 yang di kelolanya.
Pasalnya M.Yunus dengan lentang menjawab, “ saya tidak ambil pusing dengan sorotan mereka (Dewan –read) itu, karena mereka tidak menilai secara sempurna,” kata M.Yunus ,saat di mintai tanggapannya oleh wartawan pagi tadi.
Tambah M.Yunus, seyogianya Program Pengembangan Rumput Ganggala yang di tanam di tiga lokasi dalam wilayah Hukum Aceh Besar dan menghabiskan anggaran Rp 900.000.000, Menurut Yunus , sangat bermanfaat bagi rakyat dalam rangka meningkatkan perkembangan produk ternak sapi di wilayah itu.
Karena rumput ex italia itu sangat baik untuk penggemukan ternak sapi, sedangkan jumlah rumput lokal yang tersedia di sejumlah titik peternakan rakyat, kerab sekali menimbulkan krisis, terutama di saat musim kemarau tiba.
“ kalau semua peternak menggunakan rumput Gaggala untuk penggemukan ternaknya ,saya yakin akan mendapat hasil yang cukup optimal,” terang M.Yunus.
Secara detil. Yunus merincikan, bahwa Rumput Ganggala per Hektar akan mampu menampung pakan bagi 6 hinga 10 ekor ternak sepanjang tahun, dengan komposisi gizi yang cukup, rumput tersebut di kelola oleh masyarakat peternak, sedangkan bagi yang belum mendapatkan, M.Yunus mempersilahkan untuk mengambil bibit di dinas tersbut.
Kecuali itu, terkait Gedung Perpustaan peternakan bangun di lingkungan Kantor intansi terkait dengan anggaran Rp 96.000.000, dan mendapat sorotan yang samadari Fraksi terkait, Yunus mengakuinya telah di kerjakan sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) “ saya ogah menanggapinya ,kanrena pekerjaan gedung itu sudah sesuai Juknis,” pungkas Yunus.
Sementara dinas Pendidikan setempat, yang juga mendapat kritikan dan sorotan dewan dalam Pemaparan Pandangan Fraksi-fraksi yang sama, PJ Kepala dinas Pendidikan Aceh Besar Drs. Fadlan , kepada media ini, berjanji akan mennindak para rekanan yang terlibat dan bila kondisi gedung yang dimaksud memang tidak sesuai spek, maka akan di bongkar,” bila kenyataanya demikian akan kita tidak dan gedung yang tidak sesuai spek itu akan kita bongkar,” tegas Fadlan.
Ada pun gedung dimaksud adalah Ruang Perpustaan Sekolah Dasar negri (SDN) 2 di Desa Klieng Kecamatan Baitussalam kabupaten Aceh Besar, yang di bangun dengan Dana DAK APBN tahun 2010 senilai Rp 148.288.000, diduga belum tuntas dikerjakan serta kualitas bangunan tidak sesuai spek Juknis.(red/**)
Pasalnya M.Yunus dengan lentang menjawab, “ saya tidak ambil pusing dengan sorotan mereka (Dewan –read) itu, karena mereka tidak menilai secara sempurna,” kata M.Yunus ,saat di mintai tanggapannya oleh wartawan pagi tadi.
Tambah M.Yunus, seyogianya Program Pengembangan Rumput Ganggala yang di tanam di tiga lokasi dalam wilayah Hukum Aceh Besar dan menghabiskan anggaran Rp 900.000.000, Menurut Yunus , sangat bermanfaat bagi rakyat dalam rangka meningkatkan perkembangan produk ternak sapi di wilayah itu.
Karena rumput ex italia itu sangat baik untuk penggemukan ternak sapi, sedangkan jumlah rumput lokal yang tersedia di sejumlah titik peternakan rakyat, kerab sekali menimbulkan krisis, terutama di saat musim kemarau tiba.
“ kalau semua peternak menggunakan rumput Gaggala untuk penggemukan ternaknya ,saya yakin akan mendapat hasil yang cukup optimal,” terang M.Yunus.
Secara detil. Yunus merincikan, bahwa Rumput Ganggala per Hektar akan mampu menampung pakan bagi 6 hinga 10 ekor ternak sepanjang tahun, dengan komposisi gizi yang cukup, rumput tersebut di kelola oleh masyarakat peternak, sedangkan bagi yang belum mendapatkan, M.Yunus mempersilahkan untuk mengambil bibit di dinas tersbut.
Kecuali itu, terkait Gedung Perpustaan peternakan bangun di lingkungan Kantor intansi terkait dengan anggaran Rp 96.000.000, dan mendapat sorotan yang samadari Fraksi terkait, Yunus mengakuinya telah di kerjakan sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) “ saya ogah menanggapinya ,kanrena pekerjaan gedung itu sudah sesuai Juknis,” pungkas Yunus.
Sementara dinas Pendidikan setempat, yang juga mendapat kritikan dan sorotan dewan dalam Pemaparan Pandangan Fraksi-fraksi yang sama, PJ Kepala dinas Pendidikan Aceh Besar Drs. Fadlan , kepada media ini, berjanji akan mennindak para rekanan yang terlibat dan bila kondisi gedung yang dimaksud memang tidak sesuai spek, maka akan di bongkar,” bila kenyataanya demikian akan kita tidak dan gedung yang tidak sesuai spek itu akan kita bongkar,” tegas Fadlan.
Ada pun gedung dimaksud adalah Ruang Perpustaan Sekolah Dasar negri (SDN) 2 di Desa Klieng Kecamatan Baitussalam kabupaten Aceh Besar, yang di bangun dengan Dana DAK APBN tahun 2010 senilai Rp 148.288.000, diduga belum tuntas dikerjakan serta kualitas bangunan tidak sesuai spek Juknis.(red/**)
Komentar