Aceh Besar- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jantho hingga kini belum mencatat seorang pun yang termasuk Napi berPredikat Narapidana Pemuka atau pembimbing para napi taping, sehingga Tiap tahun Remisi Tambahan yang di Sediakan oleh Negara tidak berhasil di peroleh.
Ada pun Kriteria Napi Pemuka antara lain, berkelakuan baik dan mampu menghendel minimal 20 napi lain untuk di bimbing, “di Lapas Kita belum ada yang termasuk Pemuka,” Kata Fahyudi,SH, kepala Ruatan jantho, kepada wartawan pagi tadi di Lapas II B jantho.
Sedangkan menyangkut Remisi Hari Besar islam, Fahyudi menyebutkan ada 42 Napi yang memperoleh pemotongan Masa tahanannya, selama 15 hari hingga 1 bulan dan sepuluh orang lainnya mendapat remisi susulan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahyudi yangdikonfirmasi diruang kerjanya di lapas Jantho, juga membantah sejumlah isu yang berkembang selama ini terkait dengan Kaburnya para Napi di lapas setempat, “hingga kini belum ada Napi kita yang kabur, Bantah dia.
Menurut Fahyudi yang di dampingi Kasubsi Pelayanan tahanannya Surya Wirli,SH, potensi melahirkan Napi berpredikat Pemuka cukup besar Di Laps tersebut, hanya saja pihaknya tidak mau mengambil keputusan dengan gegabah, guna menghindari salah sasaran,” saya tidak mau sembarang memilih , ”ujarnya lagi.
Untuk selanjutnya Fahyudi berharap, melalui momentum Lebaran idulfitri 1432 H, ini, agar sikap dan tatakrama para napi diharapkan dapat lebih baik kedepan, “ ya ,,,semoga para Napi yang ada terus mengintrofeksikan diri dan sadar akan kesalahannya serta benar-benar insyaf,” pesan Fahyudi.
Sementara Syafii’(33), terhukum 6 tahun penjara, yang dikonfirmasi Wartawan usai melaksanakan Salat Idul Fitri dilingkungan lapas setempat, berjanji akan senantiasa berkelakuan baik dan berupaya mengajak rekan-rekan lain, “ saya akan terus berupaya memperbaiki diri semoga teman-teman pun juga ikut nantinya,” ikrar Syafi’i.
Polisi Aceh Besar Risaukan Program Penjara Terbuka Di Lapas Jantho
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Jantho, Fahyudi,SH, kepada wartawan Membeberkan akan kerisauan pihak Kepolisian Resor Aceh Besar, terhadap perkembangan Program Penjara terbuka, yang sedang di kelola Lapas Jantho sejak Juli lalu.
Lanjut Fahyudi, kepolisian berdalih tidak terjaminnya Para Napi dalam upaya melarikan diri karena berada diarea terbuka , “ mereka (polisi-read) meragukan kesiapan kami dalam pengawasan Napi saat di lapangan,” papar Fahyudi.
Namun tambah Fahyudi, pihaknya tidak akan menggagalkan Program yang di bangun berkat kerjasama antara MenhumHam RI dengan Bada narkotika Nasional (BNN) RI itu, alasanya program tersebut sangat berpotensi untuk mengubah polafikir para Napi, untuk tidak kembali ke pekerjaannya sebelumnya, “saya yakin program ini akan bermanfaat bagi semua pihak, terutama Napi sendiri,”pungkas Fahyudi.
Terkait dengan isu kecemasan pihak kepolisian terhadap program BNN itu, kepolisian Resor Aceh Besar, hingga berita ini di terbitkan belum berhasil di konfirmasi.(red/**)
Ada pun Kriteria Napi Pemuka antara lain, berkelakuan baik dan mampu menghendel minimal 20 napi lain untuk di bimbing, “di Lapas Kita belum ada yang termasuk Pemuka,” Kata Fahyudi,SH, kepala Ruatan jantho, kepada wartawan pagi tadi di Lapas II B jantho.
Sedangkan menyangkut Remisi Hari Besar islam, Fahyudi menyebutkan ada 42 Napi yang memperoleh pemotongan Masa tahanannya, selama 15 hari hingga 1 bulan dan sepuluh orang lainnya mendapat remisi susulan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahyudi yangdikonfirmasi diruang kerjanya di lapas Jantho, juga membantah sejumlah isu yang berkembang selama ini terkait dengan Kaburnya para Napi di lapas setempat, “hingga kini belum ada Napi kita yang kabur, Bantah dia.
Menurut Fahyudi yang di dampingi Kasubsi Pelayanan tahanannya Surya Wirli,SH, potensi melahirkan Napi berpredikat Pemuka cukup besar Di Laps tersebut, hanya saja pihaknya tidak mau mengambil keputusan dengan gegabah, guna menghindari salah sasaran,” saya tidak mau sembarang memilih , ”ujarnya lagi.
Untuk selanjutnya Fahyudi berharap, melalui momentum Lebaran idulfitri 1432 H, ini, agar sikap dan tatakrama para napi diharapkan dapat lebih baik kedepan, “ ya ,,,semoga para Napi yang ada terus mengintrofeksikan diri dan sadar akan kesalahannya serta benar-benar insyaf,” pesan Fahyudi.
Sementara Syafii’(33), terhukum 6 tahun penjara, yang dikonfirmasi Wartawan usai melaksanakan Salat Idul Fitri dilingkungan lapas setempat, berjanji akan senantiasa berkelakuan baik dan berupaya mengajak rekan-rekan lain, “ saya akan terus berupaya memperbaiki diri semoga teman-teman pun juga ikut nantinya,” ikrar Syafi’i.
Polisi Aceh Besar Risaukan Program Penjara Terbuka Di Lapas Jantho
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Jantho, Fahyudi,SH, kepada wartawan Membeberkan akan kerisauan pihak Kepolisian Resor Aceh Besar, terhadap perkembangan Program Penjara terbuka, yang sedang di kelola Lapas Jantho sejak Juli lalu.
Lanjut Fahyudi, kepolisian berdalih tidak terjaminnya Para Napi dalam upaya melarikan diri karena berada diarea terbuka , “ mereka (polisi-read) meragukan kesiapan kami dalam pengawasan Napi saat di lapangan,” papar Fahyudi.
Namun tambah Fahyudi, pihaknya tidak akan menggagalkan Program yang di bangun berkat kerjasama antara MenhumHam RI dengan Bada narkotika Nasional (BNN) RI itu, alasanya program tersebut sangat berpotensi untuk mengubah polafikir para Napi, untuk tidak kembali ke pekerjaannya sebelumnya, “saya yakin program ini akan bermanfaat bagi semua pihak, terutama Napi sendiri,”pungkas Fahyudi.
Terkait dengan isu kecemasan pihak kepolisian terhadap program BNN itu, kepolisian Resor Aceh Besar, hingga berita ini di terbitkan belum berhasil di konfirmasi.(red/**)
Komentar