Langsung ke konten utama

Sahuti Kritikan Ormas, Pemkab Aceh Besar Minta KAUKUS Buat Kritikan Tretulis


Aceh Besar- Bupati Aceh Besar Dr.H.Bukhari Daud, meminta agar Pihak Organisasi Massa (Ormas) dapat membuat Kritikan tertulis dan  menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam waktu dekat ini,” kita sudah menyarankan mereka (ormas) membuat Kritikan secara tertulis, untuk kita tindak lanjuti , mumpung masih ada waktu kepemimpinan saya sekitar 7 bulan lagi,” kata Bupati Bukhari daud, kepada wartawan Kamis (14/7) di Kota jantho.

Kritikan dimaksud, seiring dengan  terjadinya Audiensi  antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan 14 Buah Organisasi Massa yang berdomisili di Kabupaten tersebut, yaitu : KNPI, PB-IPAR, Fokus –Gempar,PII,PP-HIMAB,Forbes-PG, PPMI,HMI, MAPANCAS, Rabithah Thaliban, SP3,BKPRMI, Alwasiyah dan Pemuda Muhammadiyah, yang tergabung  dalam Aksi  KAUKUS pemuda peduli Aceh Besar.

Audiensi yang di gelar di ruang Rapat Zein Hasyimi Setdakab setempat, selain Bupati  Bukhari daud, dan utusan dari Ormas Kepemudaan  Peduli Aceh Besar, turut di hadiri Ketua DPRK  Saifuddin, Sekdakab Aceh Besar  Drs. Zulkifli ahmad, Ketua Komisi A DPRK Musliadi serta sejumlah SKPK di jajaran Pemerintah  Aceh Besar.

Kedatangan sejumlah organisasi massa yang tergabung dalam KAUKUS Pemuda Peduli Aceh Besar Kamis pagi itu, dalam rangka menyampaikan berbagai kritikan terkait pembangunan Kabupaten tersebut selama ini, sedikitnya 7 poin penting yang di lontarkan Ormas Kepmudaan itu, mendapat tanggapan sengit dari Pihak Eksekutif dan legislatif  Aceh Besar.

Antara lain, pemerintah  terkesan tidak demokratis , karena sejumlah kegiatan resmi tidak melibatkan LSM dan Pers, pendapatan Asli daerah di nilai tidak tercapai target, pembangunan Pendidikan tidak dapat disignifikan malah anjlok, qanun PAD dinilai tidak jalan, kualitas pelayanan publik lemah serta program pemerintah Aceh Besar dinilai tak lebih dari sifat program simbolis tanpa berkelanjutan.

Kecuali itu Ormas KAUKUS , menuding  priode kepemimpinan Bukhari Daud-Anwar  Ahmad,  gagal tanpa pengecualian (GTP).

Dalam kesempatan itu, KAUKUS Pemuda Peduli AcehBesar,  juga menyorot  pemkab Aceh Besar yang terkesan tidak mampu membangun Kerjasama yang baik dengan insan pers, sehingga peranan pers tidak optimal di jalankan di wilayah tersebut, pada hal peranan pers sangat di butuhkan  oleh Kabupaten Aceh Besar, guna mengekspos berbagai potensi yang ada dalam rangka menuju kemakmuran Rakyat dan Daerah, Ironisnya hal itu tidak terwujud ,tuding audien Dari ormas tersebut.

 Untuk mensinergikan antara desakan, kritikan  dan acuan yang harus di realisasi oleh pemerintah, maka Bupati Bukhari daud, meminta pihak KAUKUS pemuda Peduli Aceh Besar, agar dapat meneyerahkan sejumlah poin Kritikan dan saran yang di tulis dalam sebuah buku, guna menjadi blue Print konkrit bagi Pemerintah untuk merealisasinya.

“ saya sudah sarankan agar pihak KAUKUS dapat menyerahkan segala poin Kritikan dan sarannya kepada pemerintah Aceh Besar, Pemerintah sangat demokratis kok,” pungkas Bupati Bukhari daud, usai menutup Audiensi tersebut siang tadi di Kota Jantho. (Mopr/dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B